Berakhir di Tangan Jokowi, Yayasan Keluarga Soeharto Hampir Setengah Abad Kuasai TMII
8 April 2021

Jakarta -
8 April 2021

Jakarta -

Jakarta – Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh yayasan keluarga Soeharto berakhir di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yayasan Harapan Kita mengelola TMII hampir setengah abad atau 44 tahun.
Jokowi mengakhiri pengelolaan TMII oleh yayasan keluarga Cendana itu diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
“Berdasarkan Peraturan Presiden ini penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah yang terletak di
Daerah Kelurahan Bambu Apus, Kelurahan Dukuh, Kelurahan Lubang Buaya, dan Kelurahan Ceger, Kecamatan
Kramat Jati dan Kecamatan Pasar Rebo, Wilayah Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 6 (enam)
bidang tanah dengan luas keseluruhan 1.467.7O4 m2 (satu juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus empat
meter persegi) dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara,” demikian isi Perpres tersebut seperti dikutip, Kamis (8/4/2021).
Luas lahan TMII lebih dari 146 hektare tersebut bakal dikelola oleh Kemensetneg. Perpres itu menyebut status tanah TMII adalah hak pakai atas nama Sekretariat Negara.
Penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita saat itu diputuskan melalui Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977. Keputusan itu diteken di masa kepemimpinan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
Selama 44 tahun atau hampir setengah abad. TMII dikuasa oleh yayasan keluarga Soeharto. Yayasan itu disebut tidak pernah setor ke kas negara meski TMII adalah milik negara.

“Dengan ditetapkannya penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dinyatakan berakhir,” masih seperti dikutip Perpres 19/2021.
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno menegaskan penguasaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita resmi berakhir dan bakal dikelola oleh Kemensetneg.
“Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran,” kata Pratikno seperti dikutip kompas.com.
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya