Berakhir di Tangan Jokowi, Yayasan Keluarga Soeharto Hampir Setengah Abad Kuasai TMII
8 April 2021

Jakarta -
8 April 2021

Jakarta -

Jakarta – Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh yayasan keluarga Soeharto berakhir di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yayasan Harapan Kita mengelola TMII hampir setengah abad atau 44 tahun.
Jokowi mengakhiri pengelolaan TMII oleh yayasan keluarga Cendana itu diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
“Berdasarkan Peraturan Presiden ini penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah yang terletak di
Daerah Kelurahan Bambu Apus, Kelurahan Dukuh, Kelurahan Lubang Buaya, dan Kelurahan Ceger, Kecamatan
Kramat Jati dan Kecamatan Pasar Rebo, Wilayah Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 6 (enam)
bidang tanah dengan luas keseluruhan 1.467.7O4 m2 (satu juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus empat
meter persegi) dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara,” demikian isi Perpres tersebut seperti dikutip, Kamis (8/4/2021).
Luas lahan TMII lebih dari 146 hektare tersebut bakal dikelola oleh Kemensetneg. Perpres itu menyebut status tanah TMII adalah hak pakai atas nama Sekretariat Negara.
Penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita saat itu diputuskan melalui Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977. Keputusan itu diteken di masa kepemimpinan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
Selama 44 tahun atau hampir setengah abad. TMII dikuasa oleh yayasan keluarga Soeharto. Yayasan itu disebut tidak pernah setor ke kas negara meski TMII adalah milik negara.

“Dengan ditetapkannya penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dinyatakan berakhir,” masih seperti dikutip Perpres 19/2021.
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno menegaskan penguasaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita resmi berakhir dan bakal dikelola oleh Kemensetneg.
“Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran,” kata Pratikno seperti dikutip kompas.com.
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya