Ayah Nyamar Jadi ‘Bos Mafia’ di Medsos Demi Cabuli Anak Tiri
12 Agustus 2025
Serang - Seorang ayah di Waringinkurung, Kabupaten Serang menyamar jadi 'Bos Mafia' demi menggagahi anak
12 Agustus 2025
Serang - Seorang ayah di Waringinkurung, Kabupaten Serang menyamar jadi 'Bos Mafia' demi menggagahi anak
Serang – Seorang ayah di Waringinkurung, Kabupaten Serang menyamar jadi ‘Bos Mafia’ demi menggagahi anak tirinya di aplikasi perpesanan LitMach. Pelaku tega mencabuli anak tirinya sejak 2023 lalu.
Pelaku berinisial IS (36) pertama kali mencabuli anak tirinya pada Februari 2023. Peristiwa ini berawal dari korban mengunduh aplikasi perpesanan bernama LitMach, di sana korban berkenalan dengan akun anonim bernama Bos Mafia.
“Awalnya pada sekira Februari 2023 korban mendownload aplikasi LITMACH kemudian korban berkenalan dengan seseorang yang tidak dikenal di aplikasi LITMACH tersebut, yang disebut oleh korban BOS MAFIA kemudian dari aplikasi LITMACH tersebut lanjut ke whatsapp dan orang tidak dikenal tersebut mengajak korban untuk berpacaran,” kata Kasubdit 4 Tenakta Polda Banten, Kompol Herlina Hatarani, Selasa (12/7/2025).
Tak lama setelah berkenalan, pelaku meminta korban untuk mengirimkan video bugil. Jika permintaan pelaku tak terpenuhi, pelaku mengancam akan meriset ponsel korban.
“Setelah itu orang tidak dikenal tersebut meminta video bugil korban dan mengancam kalau video tersebut tidak dikirim maka HP korban akan diriset oleh orang tidak kenal tersebut, kemudian karena takut korban mengirim video bugil korban kepada orang yang tidak dikenal tersebut,” ujarnya.
Korban menuruti permintaan pelaku. Tak sampai di situ, pelaku meminta korban untuk mengirimkan uang. Namun karena korban tidak memiliki uang maka pelaku menyuruuh korban untuk membuat video persetubuhan dengan ayah korban.
“Beberapa hari kemudian orang tidak dikenal mengancam akan menyebarkan video tersebut dan meminta korban untuk mentransfer uang dan korban saat itu tidak mau karena tidak memiliki uang, kemudian orang tidak dikenal tersebut menyuruuh korban untuk membuat video persetubuhan dengan ayah atau bapak korban, karena merasa takut korban akhirnya menghubungi IS yang mana adalah ayah tiri korban melalui whatsapp dan bercerita kalau disuruh bikin video persetubuhan dengan ayah atau bapak nya,” katanya.
Ayah tiri korban sempat mengatakan tak usah menghiraukan permintaan pelaku. Dirinya menyatakan diri akan memenuhi permintaan pelaku.
“Kemudian korban mengirim nomor orang tidak dikenal kepada IS setelah 2 hari kemudian IS pulang ke rumah dimana korban tinggal, lalu pada malam hari nya orang tidak dikenal tersebut kembali meminta video bugil korban dan saat itu korban kembali mengirim video tersebut kepada orang tidak dikenal itu,” tuturnya.
Tak sampai di situ, korban diancam lagi untuk membuat video asusila bersama ayahnya. Korban kemudian berkomunikasi dengan ayah tirinya tersebut, sang ayah menuruti apa yang diminta korban.
“Beberapa hari kemudian orang tidak dikenal tersebut kembali menghubungi korban dan meminta korban untuk membuat video persetubuhan dengan ayahnya, lalu korban kembali menyampaikan kepada IS dan pada saat itu IS mengatakan ‘yaudah Hayuk buat aja soalnya Ampih lagi nggak ada uang’, kemudian korban melihat ke kamar yang mana pada saat itu dikamar tersebut ada saudari WS yaitu ibu kandung korban untuk memastikan kalau sdri. WS sudah tidur, lalu IS kembali lagi keruang tamu/tv dan pada sekira pukul 24.00 WIB IS menyetubuhi korban diruang tamu kontrakan,” katanya.
Selang beberapa hari IS mengajak kembali korban untuk melakukan tindakan asusila dengan modus Bos Madia meminta kembali video tersebut.
“Kemudian selang 3 hari dari kejadian pertama IS menghubungi korban dan berkata ‘bos mafia chat Ampih nyuruh nyuruh Apo sama MBI bikin video lagi’, kemudian keesokan hari nya IS pulang dan kembali melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap korban di ruang tamu-tv,” katanya.
Belakangan, Bos Mafia yang meminta korban untuk mengirimkan video tak senonoh dan bersetubuh dengan ayahnya tersebut tak lain adalah ayah tirinya.
“Motifnya adalah menyetubui korban dengan modus berpura-pura sebagai bos mafia untuk mengelabui korban,” ujarnya.
Kejadian tersebut terus terulang kali kurang lebih 20 kali di kurun waktu 2023 sampai 25 juni 2025, dan sesekali setiap selesai di setubuhi korban diberikan uang senilai Rp.100.000 sampai dengan Rp.250.000 atas adanya kejadian ini korban mengalami rasa takut dan trauma dan melaporkannya ke SPKT Polda Banten.
“Telah dilakukan penangkapan dan penahanan kepada tersangka pada 9 Agustus 2025,” katanya.
“Motifnya adalah menyetubui korban dengan modus berpura-pura sebagai bos mafia untuk mengelabui korban,” tambah Herlia.
Pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman penjara minimal 5 Tahun dan paling lama 15 tahun.
Cilegon – Kasus pembunuhan bocah 9 tahun di rumah mewah komplek BBS 3 Cilegon
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi
Baca Selengkapnya
Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota
Baca Selengkapnya
Prestasi Membanggakan! PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya Tembus Final PLN Corcom Awards Cilegon
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPC Gerindra Kota Cilegon membantu renovasi rumah seorang janda bernama Syafiah yang tak
Baca Selengkapnya
Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi
Baca Selengkapnya
CIlegon, Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas, memicu kekhawatiran global akan potensi konflik berskala besar.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah menggugat salah satu perusahaan di Cilegon soal sengketa
Baca Selengkapnya
Cilegon – Polisi menetapkan Heru Anggara (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak politisi PKS
Baca Selengkapnya