Berakhir di Tangan Jokowi, Yayasan Keluarga Soeharto Hampir Setengah Abad Kuasai TMII
8 April 2021

Jakarta -
8 April 2021

Jakarta -

Jakarta – Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh yayasan keluarga Soeharto berakhir di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yayasan Harapan Kita mengelola TMII hampir setengah abad atau 44 tahun.
Jokowi mengakhiri pengelolaan TMII oleh yayasan keluarga Cendana itu diputuskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
“Berdasarkan Peraturan Presiden ini penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah yang terletak di
Daerah Kelurahan Bambu Apus, Kelurahan Dukuh, Kelurahan Lubang Buaya, dan Kelurahan Ceger, Kecamatan
Kramat Jati dan Kecamatan Pasar Rebo, Wilayah Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada 6 (enam)
bidang tanah dengan luas keseluruhan 1.467.7O4 m2 (satu juta empat ratus enam puluh tujuh ribu tujuh ratus empat
meter persegi) dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara,” demikian isi Perpres tersebut seperti dikutip, Kamis (8/4/2021).
Luas lahan TMII lebih dari 146 hektare tersebut bakal dikelola oleh Kemensetneg. Perpres itu menyebut status tanah TMII adalah hak pakai atas nama Sekretariat Negara.
Penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita saat itu diputuskan melalui Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977. Keputusan itu diteken di masa kepemimpinan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
Selama 44 tahun atau hampir setengah abad. TMII dikuasa oleh yayasan keluarga Soeharto. Yayasan itu disebut tidak pernah setor ke kas negara meski TMII adalah milik negara.

“Dengan ditetapkannya penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977 dinyatakan berakhir,” masih seperti dikutip Perpres 19/2021.
Menteri Sekretariat Negara, Pratikno menegaskan penguasaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita resmi berakhir dan bakal dikelola oleh Kemensetneg.
“Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran,” kata Pratikno seperti dikutip kompas.com.
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten melakukan inspeksi mendadak terhadap 28 lokasi pertambangan di wilayah Bojonegara dan
Baca Selengkapnya
Serang – Polisi menangkap 5 pelaku pengoplos gas Elpiji di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kelima pelaku
Baca Selengkapnya