Pegawai KPK Curi Barang Bukti 2 Kg Emas Batangan Demi Bayar Utang
8 April 2021

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, Tumpak menjelaskan bahwa kasus pencurian ini dilakukan pada Januari 2020 lalu.
Pelaku tidak melakukan aksi pencurianya sekaligus, namun dilakukan beberapa kali, aksi pencurian baru diketahui pada saat barang bukti tersebut akan dieksekusi pada akhir Juni 2020.
“Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil, digadaikan, tidak semua digadaikan, yang lainnya disimpan, mungkin belum digadaikan,” ujar Tumpak dalam konferensi pers seperti dikutip detik.com, Kamis (8/4/2021).
Emas yang dicuri tersebut merupakan barang rampasan perkara korupsi atas nama Yaya Purnomo, mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
IGAS adalah pegawai KPK yang selama ini bertugas di satuan tugas Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).
Motif pencurian dilatar belakangi oleh utang pelaku yang cukup besar, karena pelaku ikut bisnis yang tidak jelas.
“Cukup banyak utangnya karena yang bersangkutan ini terlibat dalam satu bisnis yang tidak jelas, forex (foreign exchange market)” ujarnya.
Barang curian yang diambil pelaki masuk dalam delik pencurian mengarah ke penggelapan. Pelaku menggadaikan emas curian itu demi bayar utang.
“Sebagian daripada barang yang sudah diambil ini yang dikategorikan sebagai pencurian atau setidaknya penggelapan ini, digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk pembayaran utang-utangnya,” ujarnya.
Total emas barang bukti yang telah dicuri oleh pelaku adalah 1.900 gram, atau 2 kilogram kurang 100 gram.
Atas perbuatanya, pelaku dipecat dengan tidak hormat sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menilai perbuatan pelaku masuk kategori pelanggaran berat dan merugikan keuangan negara.
“Perbuatan pelaku ini tergolong pelanggaran berat dan termasuk tindak pidana, merugikan keuangan negara dan merusak citra KPK, oleh karena itu, Dewas KPK memvonis IGAS telah melanggar kode etik, tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi yang berujung pemberhentian secara tidak hormat,” kata dia.
berita untuk kamu.
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di
Baca Selengkapnya
Cilegon – Warga lokal sekitar pabrik baja Krakatau Posco dapat kesempatan kerja bergilir di pabrik
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kader DPC Gerindra Cilegon nyebur ke laut untuk membersihkan sampah di akses wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kasus pembunuhan bocah 9 tahun di rumah mewah komplek BBS 3 Cilegon
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi
Baca Selengkapnya
Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota
Baca Selengkapnya
Prestasi Membanggakan! PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya Tembus Final PLN Corcom Awards Cilegon
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPC Gerindra Kota Cilegon membantu renovasi rumah seorang janda bernama Syafiah yang tak
Baca Selengkapnya
Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi
Baca Selengkapnya