Pegawai KPK Curi Barang Bukti 2 Kg Emas Batangan Demi Bayar Utang
8 April 2021

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean, Tumpak menjelaskan bahwa kasus pencurian ini dilakukan pada Januari 2020 lalu.
Pelaku tidak melakukan aksi pencurianya sekaligus, namun dilakukan beberapa kali, aksi pencurian baru diketahui pada saat barang bukti tersebut akan dieksekusi pada akhir Juni 2020.
“Sebagian dari barang bukti yang sudah diambil, digadaikan, tidak semua digadaikan, yang lainnya disimpan, mungkin belum digadaikan,” ujar Tumpak dalam konferensi pers seperti dikutip detik.com, Kamis (8/4/2021).
Emas yang dicuri tersebut merupakan barang rampasan perkara korupsi atas nama Yaya Purnomo, mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
IGAS adalah pegawai KPK yang selama ini bertugas di satuan tugas Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).
Motif pencurian dilatar belakangi oleh utang pelaku yang cukup besar, karena pelaku ikut bisnis yang tidak jelas.
“Cukup banyak utangnya karena yang bersangkutan ini terlibat dalam satu bisnis yang tidak jelas, forex (foreign exchange market)” ujarnya.
Barang curian yang diambil pelaki masuk dalam delik pencurian mengarah ke penggelapan. Pelaku menggadaikan emas curian itu demi bayar utang.
“Sebagian daripada barang yang sudah diambil ini yang dikategorikan sebagai pencurian atau setidaknya penggelapan ini, digadaikan oleh yang bersangkutan karena yang bersangkutan memerlukan sejumlah dana untuk pembayaran utang-utangnya,” ujarnya.
Total emas barang bukti yang telah dicuri oleh pelaku adalah 1.900 gram, atau 2 kilogram kurang 100 gram.
Atas perbuatanya, pelaku dipecat dengan tidak hormat sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menilai perbuatan pelaku masuk kategori pelanggaran berat dan merugikan keuangan negara.
“Perbuatan pelaku ini tergolong pelanggaran berat dan termasuk tindak pidana, merugikan keuangan negara dan merusak citra KPK, oleh karena itu, Dewas KPK memvonis IGAS telah melanggar kode etik, tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi yang berujung pemberhentian secara tidak hormat,” kata dia.
berita untuk kamu.
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju
Baca Selengkapnya
Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik
Baca Selengkapnya
Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus
Baca Selengkapnya
Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan
Baca Selengkapnya
Serang – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis
Baca Selengkapnya
SERANG — Penyajian menu ayam yang masih mentah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
Baca Selengkapnya