Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Cilegon Mau Bikin Pelabuhan Tapi RIP dan Akses Jalannya Ditolak Krakatau Steel

Cilegon Mau Bikin Pelabuhan Tapi RIP dan Akses Jalannya Ditolak Krakatau Steel

Cilegon – PT Krakatau Steel Tbk menolak Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan belum memberi izin akses jalan yang sedang dibangun di area proyek Pelabuhan Warnasari, Cilegon.

Alasan penolakan RIP tertuang dalam surat Nomor: 052/Dir. SDM-KS/2021 tertanggal 21 April 2021 yang dilayangkan PT KS ke BUMD Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) selaku penanggung jawab proyek akses jalan pelabuhan.

Surat itu dilayangkan untuk membalas surat dari PT PCM yang meminta KS untuk memberi izin akses jalan ke kawasan industri Krakatau Steel.

“Menunjuk surat-surat diatas, sehubungan dengan perihal Tindak Lanjut Akses Jalan Pelabuhan. Bersama ini dapat disampaikan kembali bahwa PTKS secara umum mendukung pembangunan Pelabuhan Warnasari Cilegon oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM),” tulis surat tersebur yang ditanda tangani Direktur SDM PT Krakatau Steel, Rahmat Hidayat seperti dilihat, Jumat (23/4/2021).

PT KS tak memberikan izin akses jalan tersebut lantaran belum ada persetujuan tertulis dari peserta rapat daring pada 10 Maret 2021.

“Namun demikian, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PTKS) belum dapat memberikan izin kepada PT PCM, mengingat belum ada persetujuan tertulis dari peserta rapat perwakilan stakeholder atas kesepakatan bersama pada saat pertemuan online meeting tanggal 10 Maret 2021,” tulisnya lagi.

Selain menolak memberikan akses jalan, KS juga menolak Rencana Induk Pelabuhan yang diajukan PT PCM ke Kementerian Perhubungan karena dinilai desain dermaga Pelabuhan Warnasadi menghalangi akses ke PT Krakatau Daya Listrik.

“Di samping itu, PTKS dan Group menolak Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang diajukan oleh PT PCM karena desain dermaga PT PCM menghalangi perairan di depan tanah PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) dan di depan tanah PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC), sehingga dalam pengembangan Pelabuhan PT PCM akan berdampak mengganggu aktivitas PT KDL dan PT KIEC serta tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menanggapi hal itu, Direktur PT PCM, Arief Rivai Madawi yang pada Sabtu (24/4/2021) habis masa jabatannya merasa aneh dengan penolakan atas dua hal tersebut.

“Kalau dari aspek regulasi sebetulnya tidak relevan nenolak RIP karena itu adalah kewenangan pemerintah Provinsi Banten yang memiliki kewenangan 1/3 laut,” kata Arief.

Herannya, kata Arief, Krakatau Steel tidak punya kewenangan untuk menolak RIP. Yang punya kewenangan itu justru Kemenhub melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten.

“Nggak ada alasannya karena dia sebagai apa, kalaupun misalnya dia nggak ada pantai ya salah dia dong, kan Warnasari itu hasil ruislag, dari aspek hukum kita sudah dilindungi,” kata dia.

Sementata, akses jalan yang tak diizinkan PT KS hanya sebatas lebar 30 meter dan panjang 700 meter. Jalan seluas itu untuk menyambungkan jalan Pelabuhan Warnasari dan jalan kawasan industri Krakatau Steel.

“Sekarang yang dipersulit kita itu jalan masuknya. Dari 2 ha yang terhambat lebar 30 panjang 700,” ujarnya.

PLN IP Suralaya Gelar Clean Up-Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup
PLN IP Suralaya Gelar Clean Up-Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menggelar aksi bersih-bersih lingkungan (clean up) hingga

Baca Selengkapnya
Krakatau POSCO Raih PROPER Hijau untuk Kesekian Kalinya
Krakatau POSCO Raih PROPER Hijau untuk Kesekian Kalinya

Cilegon – Krakatau POSCO meraih penghargaan PROPER Hijau dari Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan langsung

Baca Selengkapnya
Disnakertrans Banten Gelar Pelatihan Dasar Make Up Demi Tingkatkan Skil-Peluang Usaha
Disnakertrans Banten Gelar Pelatihan Dasar Make Up Demi Tingkatkan Skil-Peluang Usaha

Serang – Untuk membekali kemampuan dasar, UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)

Baca Selengkapnya
Curi Gula hingga Gandum, Bajing Loncat di Cilegon Ditangkap
Curi Gula hingga Gandum, Bajing Loncat di Cilegon Ditangkap

Cilegon – Polsek Ciwandan menangkap dua pelaku bajing loncat. Pelaku ditangkap usai video seorang sopir

Baca Selengkapnya
Kali Cikubang Puloampel Dinormalisasi Demi Cegah Banjir
Kali Cikubang Puloampel Dinormalisasi Demi Cegah Banjir

Serang – Kali Cikubang di Puloampel, Kabupaten Serang dinormalisasi untuk mencegah banjir susulan. Normalisasi agar

Baca Selengkapnya
Akademisi-Praktisi Soroti Keadilan Pangan RI
Akademisi-Praktisi Soroti Keadilan Pangan RI

Serang – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang, sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional

Baca Selengkapnya
Gaji PSK di Cilegon Capai Rp 9 Juta per Bulan, di Luar Uang Makan dan Skincare
Gaji PSK di Cilegon Capai Rp 9 Juta per Bulan, di Luar Uang Makan dan Skincare

Serang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per

Baca Selengkapnya
Gubernur Banten Upayakan Inovasi Teknologi Tepat Guna Masyarakat Dapat Hak Paten
Gubernur Banten Upayakan Inovasi Teknologi Tepat Guna Masyarakat Dapat Hak Paten

Serang – Gubernur Banten Andra Soni membuka rangkaian lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil inovasi

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Manfaatkan Limbah Batubara untuk Transplantasi Terumbu Karang
PLN IP Suralaya Manfaatkan Limbah Batubara untuk Transplantasi Terumbu Karang

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom

Baca Selengkapnya
FABA PLTU Suralaya Jadi Pupuk Organik-Paving Block, Diserahkan ke Petani
FABA PLTU Suralaya Jadi Pupuk Organik-Paving Block, Diserahkan ke Petani

Cilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan

Baca Selengkapnya