Demi Si Buah Hati, Tukang Ojek Ini Beli Sepeda Motor Pakai Uang Koin
21 Agustus 2021
Cilegon - Demi si buah hati, tukang ojek di Cilegon membeli sepeda
21 Agustus 2021
Cilegon - Demi si buah hati, tukang ojek di Cilegon membeli sepeda
Cilegon – Demi si buah hati, tukang ojek di Cilegon membeli sepeda motor dengan uang koin. Uang itu hasil menabung selama 5 tahun.
Tukang ojek itu adalah Sunarto (61), ia bersama istrinya Mimah (50) ke dealer untuk bermaksud membeli motor untuk anaknua yang masih duduk di bangku SMA. Uang koin pecahan Rp 100-1.000 diserahkan ke pihak dealer sebagai uang muka untuk membeli motor.
“Awalnya ragu terus saya tanya mau beli motor tapi uangnya koin, tapi kata orang dealernya boleh,” kata Sunarto saat diwawancara, Sabtu (21/8/2021).
Sunarto menyampaikan, ia bersama istrinya mengumpulkan uang sebanyak Rp 18 juta selama kurang lebih 5 tahun hasil dari hasil ngojek.
“Uang koinnya cuma Rp 4,5 juta, uang ini kata orang dealernya buat DP dulu, soalnya saya kan pesan Honda Beat warna silver, tapi di sini lagi gak ada, lagi dipesan dulu. Sisa pembayarannya menyusul setelah barang sudah ada,” kata dia.
Sementara, Sales Counter Astra Motor Cilegon Cucu Rahayu mengatakan pembelian unit sepeda motor bisa dilakukan menggunakan uang jenis apapun.
“Waktu bapaknya tanya itu saya bilang boleh pake uang koin juga. Terus katanya mau bilang dulu sama istri, beli motor buat anaknya,” kata dia.
(qbl/red)
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya