
DPR Resmi Usulkan Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Kementerian Tak Lagi Dibatasi
14 Mei 2024
Jakarta
DPR Resmi Usulkan Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Kementerian Tak Lagi Dibatasi
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat perdana Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, secara resmi mengusulkan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Salah satu poin penting revisi ini adalah perubahan Pasal 15 yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian sebanyak 34.
Draf revisi terbaru mengusulkan agar jumlah kementerian tidak lagi dibatasi, melainkan diserahkan kepada kewenangan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Meskipun revisi UU ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, DPR beralasan bahwa revisi ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011. Putusan MK tersebut menyatakan bahwa penjelasan Pasal 10 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Pasal 10 sendiri mengatur kewenangan Presiden untuk menunjuk wakil menteri.
Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa DPR tidak terpaku pada Pasal 10 dalam revisi ini. Artinya, perubahan pasal lain dalam UU Kementerian Negara juga dimungkinkan.
dikutip dari CNBC, “Soal materinya itu tidak dibatasi hanya yang diputuskan MK atau tidak. Itu tidak membatasi kita untuk tidak membahas materi muatan yang lain,” kata Supratman.
Selanjutnya, Baleg DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Kementerian Negara dan meminta fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama anggotanya.
“Kita berharap fraksi-fraksi mengirimkan nama, Panja seperti biasanya. Jadi setelah ini kita lanjutkan waktunya, kita umumkan kapan rapat panja akan dilakukan,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, dikutip dari CNBC.
berita untuk kamu.

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom
Baca Selengkapnya
Cilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggalakan upaya penyelundupan benih lobster di Pelabuhan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Krakatau POSCO mendukung langkah program pemerintah Cilegon dalam upaya penghijauan dan kebersihan melalui
Baca Selengkapnya
Cilegon – Memperingati Hari Kartini yang sarat akan semangat pemberdayaan perempuan dan kepedulian terhadap generasi
Baca Selengkapnya
Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca Selengkapnya
Serang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca Selengkapnya
Serang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca Selengkapnya
NEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca Selengkapnya