Erupsi Anak Krakatau Semburkan Abu Vulkanik Capai 500 Meter
18 Oktober 2026
Lampung - Badan Geologi melaporkan Gunung Anak Krakatau erupsi pada hari ini, Sabtu, 18 Oktober
18 Oktober 2026
Lampung - Badan Geologi melaporkan Gunung Anak Krakatau erupsi pada hari ini, Sabtu, 18 Oktober
Lampung – Badan Geologi melaporkan Gunung Anak Krakatau erupsi pada hari ini, Sabtu, 18 Oktober 2026, pukul 11:44 WIB. Erupsi terekam dengan kolom abu hitam tebal setinggi 500 meter di atas puncak.
Badan Geologi dalam rilis resminya menyebutkan, tinggi kolom erupsi Gunung Anak Krakatau teramati mencapai ± 657 meter di atas permukaan laut.
“Telah terjadi erupsi G. Anak Krakatau, Lampung pada tanggal 18 Oktober 2026 pukul 11:44 WIB dengan tinggi kolom erupsi teramati ± 500 m di atas puncak (± 657 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah utara,” tulis Badan Geologi dalam rilis resminya, Sabtu (18/10/2026).
Status aktivitas vulkanik Anak Krakatau masih fluktuatif. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Anak Krakatau terus melakukan pemantauan visual dan kegempaan secara intensif.
Badan Geologi melarang masyarakat memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau.
Badan Geologi juga melarang aktivitas dalam radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunungapi Anak Krakatau.
“Meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km,” katanya.
Badan Geologi mengimbau masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung agar tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” tegas Badan Geologi.
Badan Geologi juga mengingatkan bahwa Gunung Anak Krakatau merupakan bagian dari Kawasan Cagar Alam.
Kawasan tersebut terdiri dari empat pulau, yaitu Pulau Anak Krakatau, Pulau Panjang, Pulau Rakata, dan Pulau Sertung. Keempatnya merupakan satu kesatuan kawasan konservasi yang dikenal sebagai Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau, yang memiliki nilai penting dalam menjaga kelestarian ekosistem, keanekaragaman hayati, serta fenomena alam vulkanik. Masyarakat dilarang masuk tanpa izin.
Hingga sore ini, aktivitas pelayaran di Selat Sunda masih berjalan normal dengan tetap memperhatikan rekomendasi jarak aman dari Badan Geologi.
Serang – Sopir dan kernet bus Asli Prima menusuk calon penumpangnya di Serang, Banten. Penusukan
Baca Selengkapnya
​Cilegon – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) UBP Suralaya menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian
Baca Selengkapnya
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya