Ibu Bekerja Kini Bisa Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan!
3 Juli 2024
Jakarta - Kabar gembira bagi para ibu bekerja di Indonesia! Pemerintah baru saja mengesahkan
3 Juli 2024
Jakarta - Kabar gembira bagi para ibu bekerja di Indonesia! Pemerintah baru saja mengesahkan
Jakarta – Kabar gembira bagi para ibu bekerja di Indonesia! Pemerintah baru saja mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. UU ini memberikan hak cuti melahirkan hingga maksimal 6 bulan bagi para ibu yang bekerja.
UU yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2024 ini merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. Dengan cuti melahirkan yang lebih panjang, diharapkan ibu dapat memiliki waktu yang cukup untuk memulihkan kesehatan pasca persalinan, menjalin bonding dengan bayi, dan memberikan ASI eksklusif kepada bayinya.
Berikut poin-poin penting dalam UU tersebut:
UU ini diharapkan pemerintah dapat membantu para ibu bekerja untuk menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga, serta meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak di Indonesia.
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju
Baca Selengkapnya
Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik
Baca Selengkapnya
Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus
Baca Selengkapnya
Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan
Baca Selengkapnya