Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ibu Bekerja Kini Bisa Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan!

Ibu Bekerja Kini Bisa Cuti Melahirkan Hingga 6 Bulan!

Jakarta – Kabar gembira bagi para ibu bekerja di Indonesia! Pemerintah baru saja mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. UU ini memberikan hak cuti melahirkan hingga maksimal 6 bulan bagi para ibu yang bekerja.

ads


UU yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2024 ini merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. Dengan cuti melahirkan yang lebih panjang, diharapkan ibu dapat memiliki waktu yang cukup untuk memulihkan kesehatan pasca persalinan, menjalin bonding dengan bayi, dan memberikan ASI eksklusif kepada bayinya.

Berikut poin-poin penting dalam UU tersebut:

  • Lama Cuti Melahirkan:
    • Cuti hamil paling singkat adalah 3 bulan.
    • Ibu berhak mendapatkan cuti tambahan 3 bulan apabila terdapat kondisi khusus pada ibu atau anak, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
    • Ibu yang mengalami keguguran berhak mendapatkan waktu istirahat selama satu setengah bulan.
  • Hak Ibu Selama Cuti Melahirkan:
    • Ibu yang bekerja wajib mendapatkan kesempatan dan fasilitas yang layak untuk pelayanan kesehatan dan gizi, serta melakukan laktasi selama waktu kerja.
    • Ibu yang baru melahirkan diberikan waktu yang cukup untuk kepentingan terbaik bagi anak, termasuk akses penitipan anak yang terjangkau.
    • Ibu yang cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan dijamin tetap memperoleh haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
    • Ibu yang cuti melahirkan berhak mendapatkan upah secara penuh selama 3 bulan pertama.
    • Untuk cuti tambahan 3 bulan, gaji dibayarkan penuh di bulan keempat, dan 75% di bulan kelima dan keenam.
    • Bila hak ibu tidak dipenuhi, Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan hukum.

UU ini diharapkan pemerintah dapat membantu para ibu bekerja untuk menyeimbangkan antara pekerjaan dan kehidupan rumah tangga, serta meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak di Indonesia.

Kamu sudah membaca beberapa halaman, Berikut rekomendasi
berita untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemusnahan Amunisi TNI AD Berujung Maut, 13 Orang Meninggal Dunia
Pemusnahan Amunisi TNI AD Berujung Maut, 13 Orang Meninggal Dunia

Garut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bill Gates Umumkan Rencana Penutupan Yayasan Gates Foundation pada 2045, Percepat Pemberian Hibah
Bill Gates Umumkan Rencana Penutupan Yayasan Gates Foundation pada 2045, Percepat Pemberian Hibah

Serang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill

Baca Selengkapnya
Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Pertimbangkan Asuransi Pasca Insiden Keracunan Makanan
Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Pertimbangkan Asuransi Pasca Insiden Keracunan Makanan

Serang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis

Baca Selengkapnya
BMKG Catat Rekor Suhu Tertinggi Nasional dalam 24 Jam Terakhir
BMKG Catat Rekor Suhu Tertinggi Nasional dalam 24 Jam Terakhir

Serang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi

Baca Selengkapnya
Eskalasi Militer India-Pakistan: Serangan Lintas Batas Meningkat, Dunia Mendesak Pengendalian Diri
Eskalasi Militer India-Pakistan: Serangan Lintas Batas Meningkat, Dunia Mendesak Pengendalian Diri

NEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari

Baca Selengkapnya
Badan Karantina Musnahkan Daging Celeng Ilegal 2,9 Ton di Merak
Badan Karantina Musnahkan Daging Celeng Ilegal 2,9 Ton di Merak

Cilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng

Baca Selengkapnya
Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Keluarga Serahkan Dokumen Asli ke Bareskrim
Perkembangan Terbaru Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Keluarga Serahkan Dokumen Asli ke Bareskrim

Jakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali

Baca Selengkapnya
Kardinal Robert Prevost Terpilih Sebagai Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat
Kardinal Robert Prevost Terpilih Sebagai Paus Leo XIV, Paus Pertama dari Amerika Serikat

Vatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah

Baca Selengkapnya
Proses Konklaf Dimulai: Kardinal Seluruh Dunia Berkumpul Pilih Pengganti Paus Fransiskus
Proses Konklaf Dimulai: Kardinal Seluruh Dunia Berkumpul Pilih Pengganti Paus Fransiskus

Vatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pungli Sopir Truk di Serang
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pungli Sopir Truk di Serang

Serang – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap tujuh

Baca Selengkapnya