Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

15 Maret 2026

Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil

Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis malam, 12 Maret 2026, setelah penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tambahan kuota haji periode 2023-2024.

Keputusan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, diambil sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut. Penolakan praperadilan tersebut menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh KPK telah sah secara hukum.

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus serupa. Penahanan Yaqut, yang mengenakan rompi tahanan oranye, disaksikan oleh sejumlah pendukungnya di depan gedung KPK. Meskipun demikian, Yaqut tetap membantah menerima uang sepeser pun dari kasus yang dituduhkan, menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambilnya semata-mata demi kemaslahatan jemaah.

Kasus ini berpusat pada alokasi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk musim haji 2023-2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, alokasi kuota tambahan seharusnya diprioritaskan dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, KPK menduga adanya penyimpangan serius dalam pembagian kuota ini. Yaqut Cholil Qoumas, sebagai Menteri Agama saat itu, diduga mengeluarkan kebijakan yang mengubah komposisi pembagian kuota menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1156 Tahun 2023 dan diperkuat KMA Nomor 130 Tahun 2024, disinyalir tidak disosialisasikan secara luas dan hanya diketahui oleh orang-orang tertentu di Kementerian Agama, dikutip dari CNA.id.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan melibatkan praktik pengumpulan “fee percepatan” dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Biaya ini berkisar antara 2.000 hingga 5.000 dolar AS per jemaah, atau setara dengan sekitar Rp31 juta hingga Rp84,4 juta, demi memungkinkan calon jemaah haji khusus untuk berangkat lebih cepat, bahkan tanpa perlu melewati antrean panjang (dikenal sebagai jemaah “T0” atau “TX”). Dana ini diduga mengalir ke Yaqut, Gus Alex, dan sejumlah pejabat Kementerian Agama lainnya.

KPK juga mengendus adanya upaya pengondisian terhadap Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI dengan sebagian dana hasil pungutan tersebut. Upaya ini dilakukan ketika isu pembentukan Pansus mulai menguat, meskipun Pansus Haji DPR menolak pemberian tersebut, sebagaimana diberitakan oleh Kalteng.co.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mengumpulkan beragam barang bukti yang saling menguatkan. Melansir dari Kompas, bukti-bukti tersebut meliputi barang bukti elektronik, keterangan saksi-saksi, serta sejumlah dokumen dan catatan yang berkaitan dengan perkara. Selain itu, penyidik juga menyita aset-aset senilai lebih dari Rp100 miliar, termasuk uang tunai dalam mata uang dolar AS, rupiah, dan riyal Arab Saudi, empat unit mobil mewah, serta lima bidang tanah dan bangunan.

Dampak dari praktik korupsi kuota haji ini sangat merugikan, terutama bagi calon jemaah haji reguler. Sebanyak 8.400 kuota yang seharusnya menjadi hak jemaah reguler terpaksa dialihkan menjadi kuota haji khusus. Akibatnya, ribuan jemaah yang telah bertahun-tahun menanti keberangkatan harus menunggu lebih lama lagi, bahkan ada yang terancam batal berangkat.

(drm/red)

Bocah SD di Lebak Tercebur Sumur saat Hendak Ambil Tas
Bocah SD di Lebak Tercebur Sumur saat Hendak Ambil Tas

Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,

Baca Selengkapnya
Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga ke Level II Waspada
Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga ke Level II Waspada

Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas

Baca Selengkapnya
Acungkan Golok Saat Tolak Jemaat GKPI, Pemuda Tangerang Minta Maaf
Acungkan Golok Saat Tolak Jemaat GKPI, Pemuda Tangerang Minta Maaf

Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja

Baca Selengkapnya
Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam
Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam

Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina

Baca Selengkapnya
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026

Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke

Baca Selengkapnya
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup

Serang–  Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan

Baca Selengkapnya
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami

Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa

Baca Selengkapnya
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan

Baca Selengkapnya
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami

Baca Selengkapnya