Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

15 Maret 2026

Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil

Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis malam, 12 Maret 2026, setelah penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tambahan kuota haji periode 2023-2024.

Keputusan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, diambil sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut. Penolakan praperadilan tersebut menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh KPK telah sah secara hukum.

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus serupa. Penahanan Yaqut, yang mengenakan rompi tahanan oranye, disaksikan oleh sejumlah pendukungnya di depan gedung KPK. Meskipun demikian, Yaqut tetap membantah menerima uang sepeser pun dari kasus yang dituduhkan, menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambilnya semata-mata demi kemaslahatan jemaah.

Kasus ini berpusat pada alokasi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk musim haji 2023-2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, alokasi kuota tambahan seharusnya diprioritaskan dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, KPK menduga adanya penyimpangan serius dalam pembagian kuota ini. Yaqut Cholil Qoumas, sebagai Menteri Agama saat itu, diduga mengeluarkan kebijakan yang mengubah komposisi pembagian kuota menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1156 Tahun 2023 dan diperkuat KMA Nomor 130 Tahun 2024, disinyalir tidak disosialisasikan secara luas dan hanya diketahui oleh orang-orang tertentu di Kementerian Agama, dikutip dari CNA.id.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan melibatkan praktik pengumpulan “fee percepatan” dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Biaya ini berkisar antara 2.000 hingga 5.000 dolar AS per jemaah, atau setara dengan sekitar Rp31 juta hingga Rp84,4 juta, demi memungkinkan calon jemaah haji khusus untuk berangkat lebih cepat, bahkan tanpa perlu melewati antrean panjang (dikenal sebagai jemaah “T0” atau “TX”). Dana ini diduga mengalir ke Yaqut, Gus Alex, dan sejumlah pejabat Kementerian Agama lainnya.

KPK juga mengendus adanya upaya pengondisian terhadap Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI dengan sebagian dana hasil pungutan tersebut. Upaya ini dilakukan ketika isu pembentukan Pansus mulai menguat, meskipun Pansus Haji DPR menolak pemberian tersebut, sebagaimana diberitakan oleh Kalteng.co.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mengumpulkan beragam barang bukti yang saling menguatkan. Melansir dari Kompas, bukti-bukti tersebut meliputi barang bukti elektronik, keterangan saksi-saksi, serta sejumlah dokumen dan catatan yang berkaitan dengan perkara. Selain itu, penyidik juga menyita aset-aset senilai lebih dari Rp100 miliar, termasuk uang tunai dalam mata uang dolar AS, rupiah, dan riyal Arab Saudi, empat unit mobil mewah, serta lima bidang tanah dan bangunan.

Dampak dari praktik korupsi kuota haji ini sangat merugikan, terutama bagi calon jemaah haji reguler. Sebanyak 8.400 kuota yang seharusnya menjadi hak jemaah reguler terpaksa dialihkan menjadi kuota haji khusus. Akibatnya, ribuan jemaah yang telah bertahun-tahun menanti keberangkatan harus menunggu lebih lama lagi, bahkan ada yang terancam batal berangkat.

(drm/red)

Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,

Baca Selengkapnya
Pokja Wartawan Cilegon Berbagi Takjil, Sasar Pengendara-Sopir Angkot
Pokja Wartawan Cilegon Berbagi Takjil, Sasar Pengendara-Sopir Angkot

Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket

Baca Selengkapnya