Jokowi Perintahkan Kapolri Selektif Terima Laporan Terkait UU ITE
16 Februari 2021
Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi
16 Februari 2021
Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi
Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar polisi lebih selektif dalam menerima laporan berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi melihat masyarakat menjadikan UU ITE sebagai landasan untuk saling lapor.
“Saya memerintahkan Kapolri dan seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu,” kata Jokowi dalam laman facebook seperti dikutip ujaran.co, Selasa (16/2/2021).
“Belakangan ini sejumlah warga masyarakat saling membuat laporan ke polisi dengan menjadikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai salah satu rujukan hukumnya,” lanjutnya.
Pasal-pasal dalam UU ITE, kata Jokowi harus diterjemahkan lebih hati-hati khususnya pasal yang menimbulkan multitafsir. Laporan yang berbasis UU ITE kemudian diproses hukum harus memenuhi rasa keadilan.
“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan,” ujarnya.
UU ITE menurut Jokowi lahir dengan semangat menjaga ruang digital yang sehat, produktif, dan beretika.
“Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan,” kata dia.
Jika dinilai banyak pasal menimbulkan ketidakadilan, pemerintah meminta kepada DPR membahas bersama-sama untuj merevisi UU yang banyak menimbulkan kriminalisasi tersebut.
“Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan,” kata dia.
Indonesia adalah negara hukum yang mesti menjadikan hukum sebagai panglima. Dalam prosesnya, hukum harus menimbulkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” tutupnya.
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok Kerja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket
Baca Selengkapnya