Kejati Banten Tahan 2 Tersangka Korupsi Studi Kelayakan SMA/SMK 

Kejati Banten Tahan 2 Tersangka Korupsi Studi Kelayakan SMA/SMK 

27 September 2021

Serang - Penyidik Kejati Banten menetapkan dan menahan 2 orang

Kejati Banten Tahan 2 Tersangka Korupsi Studi Kelayakan SMA/SMK 

Serang – Penyidik Kejati Banten menetapkan dan menahan 2 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembuatan studi kelayakan atau feasibility study (FS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten tahun anggaran 2018. Kedua tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK), Joko Waluyo dan Agus S selaku honorer.

Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun anggaran 2018. Saat itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pembuatan studi kelayakan untuk pengadaan lahan yang rencananya digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru dan juga perluasan sekolah SMA/SMK Negeri dengan pagu anggaran Rp 800 juta.

“Bahwa dalam pelaksananya kegiatan tersebut diduga tidak pernah dilakukan akan tetapi anggarannya dicairkan (fiktif). Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu pertama dengan cara pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan dan kedua dengan cara meminjam beberapa perusahaan (8 perusahaan konsultan) sebagai pihak yang seolah-olah melaksanakan pekerjaan, dengan cara membayar sewa sebesar Rp 5 juta kepada pemilik perusahaan,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan melalui keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).

Kedua tersangka kemudian membuat kontrak antara perusahaan-perusahaan tersebut dengan PPK pekerjaan tersebut. Pekerjaan studi kelayakan itu tidak pernah benar-benar dikerjakan oleh perusahaan yang ditunjuk, akan tetapi langsung dikerjakan sendiri oleh tersangka Agus S dan melaporkannya kepada tersangka Joko selaku PPK.

“Kemudian setelah itu dilakukan pembayaran atas pekerjaan Jasa konsultansi studi kelayakan/feasibility study (FS) tersebut. Adapun kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan hitungan penyidik adalah total loss/sebesar anggaran yang dicairkan yaitu Rp 697 075 972,” kata dia.

Ivan mengatakan, Kajati Banten memberikan atensi lebih dalam pengusutan perkara ini berhubung output kegiatan FS ini sangat menentukan dalam pengambilan keputusan untuk memilih lahan yang benar-benar layak.

“Sehingga diharapkan pengadaan lahan ke depannya tidak bermasalah baik secara hukum maupun sosial sehingga tidak terulang kembali pengadaan tanah/lahan yang bermasalah seperti contohnya pengadaan Lahan SMKN 7 di Tangerang Selatan,” tuturnya.

(zka/red)

Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon, Tersangka Ajukan Praperadilan
Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon, Tersangka Ajukan Praperadilan

  Cilegon – Kasus pembunuhan bocah 9 tahun di rumah mewah komplek BBS 3 Cilegon

Baca Selengkapnya
Bos PT Blueray Diduga Minta Barang Palsu Lolos, Pejabat Bea Cukai Terima Suap Miliaran Rupiah
Bos PT Blueray Diduga Minta Barang Palsu Lolos, Pejabat Bea Cukai Terima Suap Miliaran Rupiah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi

Baca Selengkapnya
Menteri LH Gugat PT Vopak Imbas Insiden Asap Oranye Sebabkan Puluhan Warga Sesak Napas
Menteri LH Gugat PT Vopak Imbas Insiden Asap Oranye Sebabkan Puluhan Warga Sesak Napas

Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah

Baca Selengkapnya
Asam Nitrat Menyembur dari Pabrik Kimia di Cilegon, Puluhan Warga Alami Sesak Napas
Asam Nitrat Menyembur dari Pabrik Kimia di Cilegon, Puluhan Warga Alami Sesak Napas

Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota

Baca Selengkapnya
PLN IP Banten 1 Suralaya Tembus Tahap Final PLN Corcom Awards
PLN IP Banten 1 Suralaya Tembus Tahap Final PLN Corcom Awards

Prestasi Membanggakan! PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya Tembus Final PLN Corcom Awards Cilegon

Baca Selengkapnya
Gerindra Cilegon Renovasi Rumah Janda yang 25 Tahun Tak Punya Toilet
Gerindra Cilegon Renovasi Rumah Janda yang 25 Tahun Tak Punya Toilet

Cilegon – DPC Gerindra Kota Cilegon membantu renovasi rumah seorang janda bernama Syafiah yang tak

Baca Selengkapnya
Ambisi Trump Akuisisi Greenland Ditentang Negra Angota Nato
Ambisi Trump Akuisisi Greenland Ditentang Negra Angota Nato

Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi

Baca Selengkapnya
Iran Ancam Rudal Pangkalan AS, Arab Saudi Berusaha Redam Konflik
Iran Ancam Rudal Pangkalan AS, Arab Saudi Berusaha Redam Konflik

CIlegon, Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas, memicu kekhawatiran global akan potensi konflik berskala besar.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan Dugaan Serobot Lahan Pancapuri, Kini Gugat ke PN
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan Dugaan Serobot Lahan Pancapuri, Kini Gugat ke PN

Cilegon – Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah menggugat salah satu perusahaan di Cilegon soal sengketa

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Heru Anggara Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon
Polisi Tetapkan Heru Anggara Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon

Cilegon – Polisi menetapkan Heru Anggara (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak politisi PKS

Baca Selengkapnya