Mahasiswa Untirta Ini Kaget Harus Bayar Uang Kuliah Rp 200 Triliun
12 Juli 2021
Serang - Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham
12 Juli 2021
Serang - Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham
Serang – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham kaget melihat nominal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mencapai Rp 200 triliun. Nominal itu diketahui saat sang mahasiswa hendak melakukan pembayaran.
Kisah mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah viral di media sosial dan menuai perhatian dari warga net lantaran biaya yang harus dibayarkan dianggap tidak masuk akal.
Kisah Irkham ini berawal saat dirinya mendengar kabar informasi bahwa pembayaran UKT sudah mulai bisa dibayarkan pada 10 Juli – 31 Juli 2021.
Ia langsung mengecek jumlah nominal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui aplikasi mobile banking untuk menetahui nominal yang harus dibayarkan.
“Jadi saya kan dapet kabar kalau ukt udah bisa dibayar mulai dari tanggal 10 Juli-31 Juli. Yaudah tuh saya mau cek ukt karena kan ada kebijakan keringanan juga, saya sih berharap dapet keringanan,” kata Irkham kepada ujaran.co, Senin (12/7/2021).
Mahasiswa Untirta tersebut terkejut setelah melihat rincian nominal pembayarannya mencapai Rp 204.415.554.170.006,00 atau sekitar 200 triliun.
“Tapi waktu liat nominalnya, Kok titiknya banyak. Saya jumlah desimalnya kok malah nembus sampe angka Rp 200 triliun. Melongo lah saya disitu,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, Irkham langsung bergegas mengecek via ATM untuk memastikan bahwa pembayaran UKT-nya itu apakah benar dengan nominal tersebut. Perjuangannya sia-sia lantaran tak bisa mengecek via ATM.
“Saya langsung cek ke ATM tapi pas cek di ATM malah ga bisa. Tapi kalau di mobile banking ya nominalnya segitu. Saya ga ke tanya ke kampus atau bank karena memang banyak dari temenĀ² saya di jurusan juga sama nominalnya ketika saya cek,” kata dia.
Mahasiswa semester 9, lanjut Irkham seharusnya mengalami penyesuaian penurunan pembayaran Uang Kuliah Tunggal sebesar 50% dari nominal Rp 3 juta menjadi Rp 1,5 juta, akan tetapi malah nominal yang tidak masuk akal yang ia dapatkan.
“Sebelum penurunan UKT normal saya Rp 3 jutaan, setelah dapet penurunan harusnya sih sekitar Rp 1,5 jutaan,” ucapnya
Ia memutuskan untuk tidak membayar UKT karena nominalnya dianggap tidak masuk akal, bahkan ia pun berasumsi bahwa sistemnya sedang error.
“Iya kemaren nggak bayar karena nominalnya tidak masuk akal, jadi asumsi saya sih sepertinya itu eror systemnya,” tuturnya.
Irkham melanjutkan, hal serupa dialami oleh rekan-rekan sejurusannya ternyata apa yang dialami Irkham juga dialami oleh teman-temannya.
(zka/red)
Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca SelengkapnyaLebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar
Baca SelengkapnyaSerang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi
Baca SelengkapnyaJakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari
Baca SelengkapnyaSerang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada
Baca SelengkapnyaSerang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),
Baca SelengkapnyaSerang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana
Baca Selengkapnya