Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mahasiswa Untirta Ini Kaget Harus Bayar Uang Kuliah Rp 200 Triliun

Mahasiswa Untirta Ini Kaget Harus Bayar Uang Kuliah Rp 200 Triliun

Serang – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham kaget melihat nominal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mencapai Rp 200 triliun. Nominal itu diketahui saat sang mahasiswa hendak melakukan pembayaran.

Kisah mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah viral di media sosial dan menuai perhatian dari warga net lantaran biaya yang harus dibayarkan dianggap tidak masuk akal.

Kisah Irkham ini berawal saat dirinya mendengar kabar informasi bahwa pembayaran UKT sudah mulai bisa dibayarkan pada 10 Juli – 31 Juli 2021. 

Ia langsung mengecek jumlah nominal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui aplikasi mobile banking untuk menetahui nominal yang harus dibayarkan.

“Jadi saya kan dapet kabar kalau ukt udah bisa dibayar mulai dari tanggal 10 Juli-31 Juli. Yaudah tuh saya mau cek ukt karena kan ada kebijakan keringanan juga, saya sih berharap dapet keringanan,” kata Irkham kepada ujaran.co, Senin (12/7/2021).

Mahasiswa Untirta tersebut terkejut setelah melihat rincian nominal pembayarannya mencapai Rp 204.415.554.170.006,00 atau sekitar 200 triliun.

Tangkapan layar UKT Rp 200 triliun (dok. Irkham)

“Tapi waktu liat nominalnya, Kok titiknya banyak. Saya jumlah desimalnya kok malah nembus sampe angka Rp 200 triliun. Melongo lah saya disitu,” ujarnya.

Melihat kejadian tersebut, Irkham langsung bergegas mengecek via ATM untuk memastikan bahwa pembayaran UKT-nya itu apakah benar dengan nominal tersebut. Perjuangannya sia-sia lantaran tak bisa mengecek via ATM.

“Saya langsung cek ke ATM tapi pas cek di ATM malah ga bisa. Tapi kalau di mobile banking ya nominalnya segitu. Saya ga ke tanya ke kampus atau bank karena memang banyak dari temen² saya di jurusan juga sama nominalnya ketika saya cek,” kata dia.

Mahasiswa semester 9, lanjut Irkham seharusnya mengalami penyesuaian penurunan pembayaran Uang Kuliah Tunggal sebesar 50% dari nominal Rp 3 juta menjadi Rp 1,5 juta, akan tetapi malah nominal yang tidak masuk akal yang ia dapatkan.

“Sebelum penurunan UKT normal saya Rp 3 jutaan, setelah dapet penurunan harusnya sih sekitar Rp 1,5 jutaan,” ucapnya

Ia memutuskan untuk tidak membayar UKT karena nominalnya dianggap tidak masuk akal, bahkan ia pun berasumsi bahwa sistemnya sedang error.

“Iya kemaren nggak bayar karena nominalnya tidak masuk akal, jadi asumsi saya sih sepertinya itu eror systemnya,” tuturnya.

Irkham melanjutkan, hal serupa dialami oleh rekan-rekan sejurusannya ternyata apa yang dialami Irkham juga dialami oleh teman-temannya.

(zka/red)

PLN Indonesia Power Suralaya Teken MoU Dukung Program Poliran
PLN Indonesia Power Suralaya Teken MoU Dukung Program Poliran

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan

Baca Selengkapnya
Kapal Milik ASDP Tabrak Moveable Bridge di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak
Kapal Milik ASDP Tabrak Moveable Bridge di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak

Cilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di

Baca Selengkapnya
Bocah 4 Tahun Jatuh ke Sumur di Serang Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah 4 Tahun Jatuh ke Sumur di Serang Ditemukan Meninggal Dunia

Serang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam

Baca Selengkapnya
Krakatau Steel Suplai Produk ke Pindad, Bakal Dibuat Tank hingga Senjata Api
Krakatau Steel Suplai Produk ke Pindad, Bakal Dibuat Tank hingga Senjata Api

Jakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota

Baca Selengkapnya
Akademisi Nilai Kewenangan Penyelidikan di Kepolisian Tak Boleh Hilang
Akademisi Nilai Kewenangan Penyelidikan di Kepolisian Tak Boleh Hilang

Cilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi

Baca Selengkapnya
Akademisi Unpam Sebut Ekskul Bisa Cegah Siswa dari Perilaku Kenalkan Remaja
Akademisi Unpam Sebut Ekskul Bisa Cegah Siswa dari Perilaku Kenalkan Remaja

Serang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat

Baca Selengkapnya
Diskusi Bareng Mentan, IKA Untirta Sambut Baik Ajakan Garap Program Ketahanan Pangan
Diskusi Bareng Mentan, IKA Untirta Sambut Baik Ajakan Garap Program Ketahanan Pangan

Jakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni

Baca Selengkapnya
Mendes Yandri Terbukti Campuri Pilbup Serang Menangkan Istrinya
Mendes Yandri Terbukti Campuri Pilbup Serang Menangkan Istrinya

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Manajemen Inovasi di Sekolah Pelayaran Serang
Mahasiswa Unpam Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Manajemen Inovasi di Sekolah Pelayaran Serang

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Bantu Korban Tanah Longsor di Pekalongan
PLN IP Suralaya Bantu Korban Tanah Longsor di Pekalongan

Pekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada

Baca Selengkapnya