Mahasiswa Untirta Ini Kaget Harus Bayar Uang Kuliah Rp 200 Triliun
12 Juli 2021
Serang - Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham
12 Juli 2021
Serang - Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham
Serang – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham kaget melihat nominal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mencapai Rp 200 triliun. Nominal itu diketahui saat sang mahasiswa hendak melakukan pembayaran.
Kisah mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah viral di media sosial dan menuai perhatian dari warga net lantaran biaya yang harus dibayarkan dianggap tidak masuk akal.
Kisah Irkham ini berawal saat dirinya mendengar kabar informasi bahwa pembayaran UKT sudah mulai bisa dibayarkan pada 10 Juli – 31 Juli 2021.
Ia langsung mengecek jumlah nominal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui aplikasi mobile banking untuk menetahui nominal yang harus dibayarkan.
“Jadi saya kan dapet kabar kalau ukt udah bisa dibayar mulai dari tanggal 10 Juli-31 Juli. Yaudah tuh saya mau cek ukt karena kan ada kebijakan keringanan juga, saya sih berharap dapet keringanan,” kata Irkham kepada ujaran.co, Senin (12/7/2021).
Mahasiswa Untirta tersebut terkejut setelah melihat rincian nominal pembayarannya mencapai Rp 204.415.554.170.006,00 atau sekitar 200 triliun.

“Tapi waktu liat nominalnya, Kok titiknya banyak. Saya jumlah desimalnya kok malah nembus sampe angka Rp 200 triliun. Melongo lah saya disitu,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, Irkham langsung bergegas mengecek via ATM untuk memastikan bahwa pembayaran UKT-nya itu apakah benar dengan nominal tersebut. Perjuangannya sia-sia lantaran tak bisa mengecek via ATM.
“Saya langsung cek ke ATM tapi pas cek di ATM malah ga bisa. Tapi kalau di mobile banking ya nominalnya segitu. Saya ga ke tanya ke kampus atau bank karena memang banyak dari temen² saya di jurusan juga sama nominalnya ketika saya cek,” kata dia.
Mahasiswa semester 9, lanjut Irkham seharusnya mengalami penyesuaian penurunan pembayaran Uang Kuliah Tunggal sebesar 50% dari nominal Rp 3 juta menjadi Rp 1,5 juta, akan tetapi malah nominal yang tidak masuk akal yang ia dapatkan.
“Sebelum penurunan UKT normal saya Rp 3 jutaan, setelah dapet penurunan harusnya sih sekitar Rp 1,5 jutaan,” ucapnya
Ia memutuskan untuk tidak membayar UKT karena nominalnya dianggap tidak masuk akal, bahkan ia pun berasumsi bahwa sistemnya sedang error.
“Iya kemaren nggak bayar karena nominalnya tidak masuk akal, jadi asumsi saya sih sepertinya itu eror systemnya,” tuturnya.
Irkham melanjutkan, hal serupa dialami oleh rekan-rekan sejurusannya ternyata apa yang dialami Irkham juga dialami oleh teman-temannya.
(zka/red)
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya