
Mahasiswa Untirta Ini Kaget Harus Bayar Uang Kuliah Rp 200 Triliun
12 Juli 2021
Serang - Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham
12 Juli 2021
Serang - Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham
Serang – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Irkham kaget melihat nominal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mencapai Rp 200 triliun. Nominal itu diketahui saat sang mahasiswa hendak melakukan pembayaran.
Kisah mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah viral di media sosial dan menuai perhatian dari warga net lantaran biaya yang harus dibayarkan dianggap tidak masuk akal.
Kisah Irkham ini berawal saat dirinya mendengar kabar informasi bahwa pembayaran UKT sudah mulai bisa dibayarkan pada 10 Juli – 31 Juli 2021.
Ia langsung mengecek jumlah nominal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui aplikasi mobile banking untuk menetahui nominal yang harus dibayarkan.
“Jadi saya kan dapet kabar kalau ukt udah bisa dibayar mulai dari tanggal 10 Juli-31 Juli. Yaudah tuh saya mau cek ukt karena kan ada kebijakan keringanan juga, saya sih berharap dapet keringanan,” kata Irkham kepada ujaran.co, Senin (12/7/2021).
Mahasiswa Untirta tersebut terkejut setelah melihat rincian nominal pembayarannya mencapai Rp 204.415.554.170.006,00 atau sekitar 200 triliun.
“Tapi waktu liat nominalnya, Kok titiknya banyak. Saya jumlah desimalnya kok malah nembus sampe angka Rp 200 triliun. Melongo lah saya disitu,” ujarnya.
Melihat kejadian tersebut, Irkham langsung bergegas mengecek via ATM untuk memastikan bahwa pembayaran UKT-nya itu apakah benar dengan nominal tersebut. Perjuangannya sia-sia lantaran tak bisa mengecek via ATM.
“Saya langsung cek ke ATM tapi pas cek di ATM malah ga bisa. Tapi kalau di mobile banking ya nominalnya segitu. Saya ga ke tanya ke kampus atau bank karena memang banyak dari temen² saya di jurusan juga sama nominalnya ketika saya cek,” kata dia.
Mahasiswa semester 9, lanjut Irkham seharusnya mengalami penyesuaian penurunan pembayaran Uang Kuliah Tunggal sebesar 50% dari nominal Rp 3 juta menjadi Rp 1,5 juta, akan tetapi malah nominal yang tidak masuk akal yang ia dapatkan.
“Sebelum penurunan UKT normal saya Rp 3 jutaan, setelah dapet penurunan harusnya sih sekitar Rp 1,5 jutaan,” ucapnya
Ia memutuskan untuk tidak membayar UKT karena nominalnya dianggap tidak masuk akal, bahkan ia pun berasumsi bahwa sistemnya sedang error.
“Iya kemaren nggak bayar karena nominalnya tidak masuk akal, jadi asumsi saya sih sepertinya itu eror systemnya,” tuturnya.
Irkham melanjutkan, hal serupa dialami oleh rekan-rekan sejurusannya ternyata apa yang dialami Irkham juga dialami oleh teman-temannya.
(zka/red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca SelengkapnyaCilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi
Baca SelengkapnyaSerang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat
Baca SelengkapnyaJakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan
Baca SelengkapnyaSerang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan
Baca SelengkapnyaPekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada
Baca Selengkapnya