Ngadu ke Legislator, Komunitas Welder Banten Keluhkan Biaya Sertifikasi Capai Rp 28 Juta
19 September 2025
Cilegon - Sejumlah pekerja di bidang pengelasan atau welder mengadu ke DPRD Cilegon soal biaya
19 September 2025
Cilegon - Sejumlah pekerja di bidang pengelasan atau welder mengadu ke DPRD Cilegon soal biaya
Cilegon – Sejumlah pekerja di bidang pengelasan atau welder mengadu ke DPRD Cilegon soal biaya sertifikasi mencapai Rp 28 juta. Sertifikasi itu untuk kebutuhan mereka dalam melamar kerja.
Keluhan tersebut terungkap oleh dalam forum rapat dengar pendapat antara PT Chandra Asri Alkali, PT Chengda, PT Total Persada denham Komunitas Welder Bersatu Banten terkait Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Cilegon dan dihadir oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan pada Kamis (18/9/2025).
“Perihal sertifikasinya sendiri itu sebenarnya kewajiban perusahaan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Pasal 3 disebutkan penyelenggara yang bertanggung jawab atas sertifikasi tersebut,” kata Penasihat Komunitas Welder Banten Bersatu (KWBB) Hadi Santoso, Jumat (19/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Penasihat Komunitas Welder Banten Bersatu (KWBB) Hadi Santoso mengaku keberatan jika urusan sertifikasi dibebankan pada para pencari kerja. Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab dari pihak perusahaan.
Mereka meminta pemerintah dapat melonggarkan aturan sertifikasi dengan pengujian langsung di lapangan oleh calon pekerja dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait.
“Kami mengharapkan Kemenaker itu ada kelonggaran bagi pencari kerja. Artinya, melalui proses kami dipanggil, dites dihadirkan user, owner dan dinas terkait hingga dinyatakan lulus bekerja,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Cilegon Hidayatullah mengungkapkan dalam rapat tersebut akhirnya didapati 2 solusi yang dinilai dapat mengakomodir antara pihak industri dan para pekerja welder.
Solusi pertama yakni dengan mengaktifkan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pengganti hotel yang menjadi tempat para pekerja welder melakukan training. BLK dinilai dapat menekan biaya operasional dan kebutuhan para pekerja welder selama training.
“Kalau solusi pertama itu belum bisa, jadi nanti ada semacam pengetesan di BLK, di Disnaker, pihak pengawasnya dihadirkan, bahwa yang tes ini sudah memenuhi syarat,” ucapnya.
Namun, untuk pengujian pengelasan langsung di lapangan dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang berwenang juga butuh payung hukum agar solusi itu tidak melanggar aturan.
“Sebetulnya ada regulasi lagi, dengan pengawas dari Keputusan Gubernur. Mudah-mudahan bisa ditempuh, sambil berjalan, perusahaan memberikan opsi seperti itu. Artinya, tidak menunggu bersertifikasi, dengan tes yang disaksikan pengawas juga, ini bisa memenuhi syarat, harapan dari teman temen dari welder seperti itu,” tutup Hidayatullah.
(qbl/red)
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya