Ngadu ke Legislator, Komunitas Welder Banten Keluhkan Biaya Sertifikasi Capai Rp 28 Juta
19 September 2025
Cilegon - Sejumlah pekerja di bidang pengelasan atau welder mengadu ke DPRD Cilegon soal biaya
19 September 2025
Cilegon - Sejumlah pekerja di bidang pengelasan atau welder mengadu ke DPRD Cilegon soal biaya
Cilegon – Sejumlah pekerja di bidang pengelasan atau welder mengadu ke DPRD Cilegon soal biaya sertifikasi mencapai Rp 28 juta. Sertifikasi itu untuk kebutuhan mereka dalam melamar kerja.
Keluhan tersebut terungkap oleh dalam forum rapat dengar pendapat antara PT Chandra Asri Alkali, PT Chengda, PT Total Persada denham Komunitas Welder Bersatu Banten terkait Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Cilegon dan dihadir oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan pada Kamis (18/9/2025).
“Perihal sertifikasinya sendiri itu sebenarnya kewajiban perusahaan. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Pasal 3 disebutkan penyelenggara yang bertanggung jawab atas sertifikasi tersebut,” kata Penasihat Komunitas Welder Banten Bersatu (KWBB) Hadi Santoso, Jumat (19/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Penasihat Komunitas Welder Banten Bersatu (KWBB) Hadi Santoso mengaku keberatan jika urusan sertifikasi dibebankan pada para pencari kerja. Menurutnya, hal itu menjadi tanggung jawab dari pihak perusahaan.
Mereka meminta pemerintah dapat melonggarkan aturan sertifikasi dengan pengujian langsung di lapangan oleh calon pekerja dan disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait.
“Kami mengharapkan Kemenaker itu ada kelonggaran bagi pencari kerja. Artinya, melalui proses kami dipanggil, dites dihadirkan user, owner dan dinas terkait hingga dinyatakan lulus bekerja,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Cilegon Hidayatullah mengungkapkan dalam rapat tersebut akhirnya didapati 2 solusi yang dinilai dapat mengakomodir antara pihak industri dan para pekerja welder.
Solusi pertama yakni dengan mengaktifkan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pengganti hotel yang menjadi tempat para pekerja welder melakukan training. BLK dinilai dapat menekan biaya operasional dan kebutuhan para pekerja welder selama training.
“Kalau solusi pertama itu belum bisa, jadi nanti ada semacam pengetesan di BLK, di Disnaker, pihak pengawasnya dihadirkan, bahwa yang tes ini sudah memenuhi syarat,” ucapnya.
Namun, untuk pengujian pengelasan langsung di lapangan dan disaksikan oleh sejumlah pihak yang berwenang juga butuh payung hukum agar solusi itu tidak melanggar aturan.
“Sebetulnya ada regulasi lagi, dengan pengawas dari Keputusan Gubernur. Mudah-mudahan bisa ditempuh, sambil berjalan, perusahaan memberikan opsi seperti itu. Artinya, tidak menunggu bersertifikasi, dengan tes yang disaksikan pengawas juga, ini bisa memenuhi syarat, harapan dari teman temen dari welder seperti itu,” tutup Hidayatullah.
(qbl/red)
Serang – Sopir dan kernet bus Asli Prima menusuk calon penumpangnya di Serang, Banten. Penusukan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya