Pasang Tarif Sort Time Rp 1 Juta, Mamih di Cilegon Ditangkap

Pasang Tarif Sort Time Rp 1 Juta, Mamih di Cilegon Ditangkap

25 Mei 2021

Cilegon - Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon

Pasang Tarif Sort Time Rp 1 Juta, Mamih di Cilegon Ditangkap

Cilegon – Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap aparat Reskrim Polsek Pulomerak. Pelaku memasang tarif Rp 1 juta durasi pendek (sort time) per sekali kencan.

Modus operandi dan tarif sekali kencan dengan durasi pendek terungkap setelah pelaku ditangkap polisi. Personel Reskrim Pulomerak saat itu menyamar sebagai pelanggan kepada pelaku sebelum akhirnya ditangkap.

“(tarif) Rp 1 juta, sort time,” kata pelaku berinisial AR alias Sel saat ditanya Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Selasa (25/5/2021).

Pelaku menyatakan menjalani profesi sebagai mamih sudah 2 tahun. Pasca-dua tahun menjalani profesi itu, baru kali ini dia ditangkap polisi.

“(jadi muncikari) dua tahun, (sekali transaksi) dapat Rp 200 ribu, bersih,” kata dia.

Pelaku biasa menawarkan dan menyediakan PSK di wilayah Pulomerak. Selain pelaku dan 6 orang PSK, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan sepeda motor sebagai barang bukti.

“Kemudian dalam prosesnya kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta dan kendaraan bermotor, STNK, dan kuncinya,” kata dia.

Pekaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 terkait dengan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.

Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026

Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke

Baca Selengkapnya
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup
PT Genesis Didakwa Lakukan Kejahatan Lingkungan Hidup

Serang–  Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan

Baca Selengkapnya
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami
Gempa M 5,2 Terjadi di Bayah Banten, Tak Berpotensi Tsunami

Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa

Baca Selengkapnya
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal

Baca Selengkapnya
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret
KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan

Baca Selengkapnya
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Operasi Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami

Baca Selengkapnya
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026

Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang

Baca Selengkapnya
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar

Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya