Pasang Tarif Sort Time Rp 1 Juta, Mamih di Cilegon Ditangkap
25 Mei 2021
Cilegon - Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon
25 Mei 2021
Cilegon - Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon
Cilegon – Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap aparat Reskrim Polsek Pulomerak. Pelaku memasang tarif Rp 1 juta durasi pendek (sort time) per sekali kencan.
Modus operandi dan tarif sekali kencan dengan durasi pendek terungkap setelah pelaku ditangkap polisi. Personel Reskrim Pulomerak saat itu menyamar sebagai pelanggan kepada pelaku sebelum akhirnya ditangkap.
“(tarif) Rp 1 juta, sort time,” kata pelaku berinisial AR alias Sel saat ditanya Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Selasa (25/5/2021).
Pelaku menyatakan menjalani profesi sebagai mamih sudah 2 tahun. Pasca-dua tahun menjalani profesi itu, baru kali ini dia ditangkap polisi.
“(jadi muncikari) dua tahun, (sekali transaksi) dapat Rp 200 ribu, bersih,” kata dia.
Pelaku biasa menawarkan dan menyediakan PSK di wilayah Pulomerak. Selain pelaku dan 6 orang PSK, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kemudian dalam prosesnya kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta dan kendaraan bermotor, STNK, dan kuncinya,” kata dia.
Pekaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 terkait dengan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.
Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca SelengkapnyaSerang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP
Baca SelengkapnyaLebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca Selengkapnya