Pasang Tarif Sort Time Rp 1 Juta, Mamih di Cilegon Ditangkap
25 Mei 2021
Cilegon - Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon
25 Mei 2021
Cilegon - Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon
Cilegon – Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap aparat Reskrim Polsek Pulomerak. Pelaku memasang tarif Rp 1 juta durasi pendek (sort time) per sekali kencan.
Modus operandi dan tarif sekali kencan dengan durasi pendek terungkap setelah pelaku ditangkap polisi. Personel Reskrim Pulomerak saat itu menyamar sebagai pelanggan kepada pelaku sebelum akhirnya ditangkap.
“(tarif) Rp 1 juta, sort time,” kata pelaku berinisial AR alias Sel saat ditanya Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Selasa (25/5/2021).
Pelaku menyatakan menjalani profesi sebagai mamih sudah 2 tahun. Pasca-dua tahun menjalani profesi itu, baru kali ini dia ditangkap polisi.
“(jadi muncikari) dua tahun, (sekali transaksi) dapat Rp 200 ribu, bersih,” kata dia.
Pelaku biasa menawarkan dan menyediakan PSK di wilayah Pulomerak. Selain pelaku dan 6 orang PSK, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kemudian dalam prosesnya kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta dan kendaraan bermotor, STNK, dan kuncinya,” kata dia.
Pekaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 terkait dengan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.
Serang – Sopir dan kernet bus Asli Prima menusuk calon penumpangnya di Serang, Banten. Penusukan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya