
Pasang Tarif Sort Time Rp 1 Juta, Mamih di Cilegon Ditangkap
25 Mei 2021
Cilegon - Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon
25 Mei 2021
Cilegon - Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon
Cilegon – Seorang muncikari (mamih) di Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap aparat Reskrim Polsek Pulomerak. Pelaku memasang tarif Rp 1 juta durasi pendek (sort time) per sekali kencan.
Modus operandi dan tarif sekali kencan dengan durasi pendek terungkap setelah pelaku ditangkap polisi. Personel Reskrim Pulomerak saat itu menyamar sebagai pelanggan kepada pelaku sebelum akhirnya ditangkap.
“(tarif) Rp 1 juta, sort time,” kata pelaku berinisial AR alias Sel saat ditanya Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Selasa (25/5/2021).
Pelaku menyatakan menjalani profesi sebagai mamih sudah 2 tahun. Pasca-dua tahun menjalani profesi itu, baru kali ini dia ditangkap polisi.
“(jadi muncikari) dua tahun, (sekali transaksi) dapat Rp 200 ribu, bersih,” kata dia.
Pelaku biasa menawarkan dan menyediakan PSK di wilayah Pulomerak. Selain pelaku dan 6 orang PSK, polisi juga mengamankan sejumlah uang dan sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kemudian dalam prosesnya kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta dan kendaraan bermotor, STNK, dan kuncinya,” kata dia.
Pekaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 terkait dengan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.
Cilegon – Memperingati Hari Kartini yang sarat akan semangat pemberdayaan perempuan dan kepedulian terhadap generasi
Baca SelengkapnyaGarut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca Selengkapnya