Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi
27 Oktober 2025
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
27 Oktober 2025
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota Serang untuk peduli terhadap perlindungan data pribadi. Ajakan itu terungkap dalam kegiatan melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tentang sosialisasi kebijakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Para mahasiswa yang tengah melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat itu mengajak para siswa-siswi untuk lebih sadar dan bijak dalam menghadapi tantangan di era digital.
Lulu Salsabila perwakilan mahasiswa memamaparkan soal pengertian apa itu data pribadi, jenis-jenis data pribadi, serta memaparkan undang-undang yang terkait data pribadi, penerapan data pribadi di sekolah serta bagaimana peran siswa-siswi dalam menjaga data pribadi.
Sementara, Kepala Sekolah SMK Pasunda 1 Kota Serang, Wakhid Risanto, keamanan data pribadi menjadi penting di tengah era globalisasi yang terbuka.
“Kegiatan yang laksanakan oleh mahasiswi administrasi negara universitas pamulang ini, mudah-mudahan materi yang disampaikan dapat berguna bagi anak kami, dan kegiatan ini berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Keamanan data pribadi menjadi penting terlebih bagi para siswa untuk menghindari kejahatan siber. Para siswa diminta untuk tidak mudah membagikan semua hal di media sosial.
”Kita tidak boleh mengunggah semua ke media sosial seperti itu terus terusan, karena jejak digital akan terus ada ditakutkan ketika dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab akan merugikan diri sendiri,” kata pendamping mahasiswa dalam program tersebut, Yulvia Chrisdiana.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa-siswi dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjaga keamanan data pribadi, serta mendorong partisipasi aktif dalam penerapan UU PDP demi terciptanya lingkungan digital yang aman dan terlindungi.
(qbl/red)
Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus komplotan maling sepeda motor di Cikande, Serang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih 6 Penghargaan Internasional di Ajang Global CSR &
Baca Selengkapnya
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya