Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi
27 Oktober 2025
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
27 Oktober 2025
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota Serang untuk peduli terhadap perlindungan data pribadi. Ajakan itu terungkap dalam kegiatan melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tentang sosialisasi kebijakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Para mahasiswa yang tengah melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat itu mengajak para siswa-siswi untuk lebih sadar dan bijak dalam menghadapi tantangan di era digital.
Lulu Salsabila perwakilan mahasiswa memamaparkan soal pengertian apa itu data pribadi, jenis-jenis data pribadi, serta memaparkan undang-undang yang terkait data pribadi, penerapan data pribadi di sekolah serta bagaimana peran siswa-siswi dalam menjaga data pribadi.
Sementara, Kepala Sekolah SMK Pasunda 1 Kota Serang, Wakhid Risanto, keamanan data pribadi menjadi penting di tengah era globalisasi yang terbuka.
“Kegiatan yang laksanakan oleh mahasiswi administrasi negara universitas pamulang ini, mudah-mudahan materi yang disampaikan dapat berguna bagi anak kami, dan kegiatan ini berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Keamanan data pribadi menjadi penting terlebih bagi para siswa untuk menghindari kejahatan siber. Para siswa diminta untuk tidak mudah membagikan semua hal di media sosial.
”Kita tidak boleh mengunggah semua ke media sosial seperti itu terus terusan, karena jejak digital akan terus ada ditakutkan ketika dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab akan merugikan diri sendiri,” kata pendamping mahasiswa dalam program tersebut, Yulvia Chrisdiana.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa-siswi dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjaga keamanan data pribadi, serta mendorong partisipasi aktif dalam penerapan UU PDP demi terciptanya lingkungan digital yang aman dan terlindungi.
(qbl/red)
Cilegon – Warga Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang memblokade jalan raya Cilegon-Bojonegara memprotes ‘ompong’-nya aturan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Kapal rombongan pemancing, KM Jayasena dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Tanjung Layar,
Baca Selengkapnya
Singapura – PLN Indonesia Power UBP Suralaya berhasil menjadi juara di ajang Asian Innovation Excellence
Baca Selengkapnya
Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.
Baca Selengkapnya
Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,
Baca Selengkapnya