Puluhan Ekor Babi Diamankan di Merak
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
Cilegon – Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan petugas gabungan petugas Balai Karantina Pertanian Cilegon dan polisi. Babi yang diangkut dalam mobil pick up itu ditangkap sesaat setelah kapal sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak.
Pikap muatan babi dan sopir diamankan karena tak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal. Alhasil, petugas mengamankan babi dan sopir pikap ke kantor BKP.
“Tim kami mengamankan mobil pikap yang memuat babi dari kapal Tranship I dari Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Setelah dilakukan pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukan dokumen Sertifikat Kesehatan dari asal ” kata Sub Koordinatot Karantina Hewan, BKP Cilegon, Wagimin dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Sopir sedang diproses lebih lanjut guna dimintai keterangan. Sementara barangbukti turut diamankan di Karantina Pertanian Cilegon.
“Sopir saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Begitu juga barang bukti turut kami amankan,” ujarnya.
Sopir diduga melanggad Pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan karena tak melengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.
Sementara itu, menurut Kepala Karantina Pertanian Cilego, Arum Kusnila Dewi mengatakan setiap peredadan hewan yang melintasi daerah penyeberangan khususnya Merak-Bakauheni wajib memiliki surat keterangan kesehatan. Aturan itu dibuat guna mencegah penyebaran ASF (African Swine Fever) yang menyerang babi. Lalulintas babi yang tidak terjamin kesehatannya dapat memperluas penyebaran Virus ASF yang menimbulkan banyak kerugian para peternak.
“Kami berkomitmen memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat selama 24 jam 7 hari kerja. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk melaporkan komoditas pertanian yang dibawanya baik itu berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan asal hewan untuk dilakukan tindakan karantina,” kata Arum.
Foto: Puluhan ekor babi diamankan di Pelabuhan Merak (dok. Balai Karantina Cilegon)
Lebak – Seorang perempuan di Lebak, Banten diduga tenggelam saat mencuci baju bersama anaknya di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada
Baca Selengkapnya
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya