Puluhan Ekor Babi Diamankan di Merak
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
Cilegon – Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan petugas gabungan petugas Balai Karantina Pertanian Cilegon dan polisi. Babi yang diangkut dalam mobil pick up itu ditangkap sesaat setelah kapal sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak.
Pikap muatan babi dan sopir diamankan karena tak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal. Alhasil, petugas mengamankan babi dan sopir pikap ke kantor BKP.
“Tim kami mengamankan mobil pikap yang memuat babi dari kapal Tranship I dari Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Setelah dilakukan pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukan dokumen Sertifikat Kesehatan dari asal ” kata Sub Koordinatot Karantina Hewan, BKP Cilegon, Wagimin dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Sopir sedang diproses lebih lanjut guna dimintai keterangan. Sementara barangbukti turut diamankan di Karantina Pertanian Cilegon.
“Sopir saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Begitu juga barang bukti turut kami amankan,” ujarnya.
Sopir diduga melanggad Pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan karena tak melengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.
Sementara itu, menurut Kepala Karantina Pertanian Cilego, Arum Kusnila Dewi mengatakan setiap peredadan hewan yang melintasi daerah penyeberangan khususnya Merak-Bakauheni wajib memiliki surat keterangan kesehatan. Aturan itu dibuat guna mencegah penyebaran ASF (African Swine Fever) yang menyerang babi. Lalulintas babi yang tidak terjamin kesehatannya dapat memperluas penyebaran Virus ASF yang menimbulkan banyak kerugian para peternak.
“Kami berkomitmen memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat selama 24 jam 7 hari kerja. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk melaporkan komoditas pertanian yang dibawanya baik itu berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan asal hewan untuk dilakukan tindakan karantina,” kata Arum.
Foto: Puluhan ekor babi diamankan di Pelabuhan Merak (dok. Balai Karantina Cilegon)
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Baca Selengkapnya
Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining
Baca Selengkapnya