Puluhan Ekor Babi Diamankan di Merak
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
4 Maret 2021
Cilegon - Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan
Cilegon – Sebanyak 35 ekor babi asal Lampung yang akan dikirim ke Tangerang, Banten digagalkan petugas gabungan petugas Balai Karantina Pertanian Cilegon dan polisi. Babi yang diangkut dalam mobil pick up itu ditangkap sesaat setelah kapal sandar di Dermaga IV Pelabuhan Merak.
Pikap muatan babi dan sopir diamankan karena tak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal. Alhasil, petugas mengamankan babi dan sopir pikap ke kantor BKP.
“Tim kami mengamankan mobil pikap yang memuat babi dari kapal Tranship I dari Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Setelah dilakukan pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukan dokumen Sertifikat Kesehatan dari asal ” kata Sub Koordinatot Karantina Hewan, BKP Cilegon, Wagimin dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).
Sopir sedang diproses lebih lanjut guna dimintai keterangan. Sementara barangbukti turut diamankan di Karantina Pertanian Cilegon.
“Sopir saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Begitu juga barang bukti turut kami amankan,” ujarnya.
Sopir diduga melanggad Pasal 35 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan karena tak melengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal.
Sementara itu, menurut Kepala Karantina Pertanian Cilego, Arum Kusnila Dewi mengatakan setiap peredadan hewan yang melintasi daerah penyeberangan khususnya Merak-Bakauheni wajib memiliki surat keterangan kesehatan. Aturan itu dibuat guna mencegah penyebaran ASF (African Swine Fever) yang menyerang babi. Lalulintas babi yang tidak terjamin kesehatannya dapat memperluas penyebaran Virus ASF yang menimbulkan banyak kerugian para peternak.
“Kami berkomitmen memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat selama 24 jam 7 hari kerja. Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk melaporkan komoditas pertanian yang dibawanya baik itu berupa hewan, produk hewan dan hasil bahan asal hewan untuk dilakukan tindakan karantina,” kata Arum.
Foto: Puluhan ekor babi diamankan di Pelabuhan Merak (dok. Balai Karantina Cilegon)
Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana
Baca Selengkapnya
Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus
Baca Selengkapnya
Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama
Baca Selengkapnya
Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,
Baca Selengkapnya
Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil
Baca Selengkapnya