DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
13 Juli 2026
Cilegon - Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
13 Juli 2026
Cilegon - Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat Gabungan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Performa fiskal pemerintah daerah mendapat sorotan menyusul temuan sejumlah rapor merah yang dinilai merugikan masyarakat.
Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon, Rahmatullah memberikan catatan kritis soal carut-marutnya pengelolaan anggaran di bawah kendali TAPD.
Menurut Rahmatullah yang juga juru bicara Fraksi PAN ini, dia menyoroti adanya indikasi “mempercantik” rapor kinerja di atas kertas. Pada APBD Murni 2025, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok di angka Rp1,03 triliun. Namun, angka ini dipangkas secara masif menjadi Rp921,8 miliar pada APBD Perubahan.
“Ini adalah rekayasa klasik. Realisasi PAD yang terlihat gemilang di angka 105,83 persen itu semu, karena targetnya sengaja diturunkan di tengah jalan. Kami mempertanyakan integritas TAPD dalam menetapkan target awal yang tidak realistis,” katanya, Senin (13/7/2026).
Menurut Rahmatullah, ada ketidakpahaman TAPD terhadap potensi pajak daerah. Meski realisasi BPHTB melonjak 138,47 persen (dari Rp130 miliar menjadi Rp180 miliar), sektor lain justru jeblok. PBB-P2 hanya menyentuh 95,63 persen, sementara Opsen BBNKB terjun bebas ke angka 76,32 persen.
“Ironisnya, alasan TAPD menurunkan target BPHTB karena faktor “tidak bisa diprediksi” dinilai sebagai bukti lemahnya analisis potensi. Lebih dari itu, sistem pemungutan pajak yang stabil pun terbukti kedodoran dengan menumpuknya piutang PBB-P2 yang mencapai Rp241,46 miliar (pokok Rp173,81 miliar dan denda Rp67,64 miliar),” ujarnya.
Selain itu, anggota Banggar mengindikasikan ada kelalaian administratif soal DAK Fisik Rp55 miliar yang hangus. Gagal cairnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025 senilai Rp55 miliar dari Pemerintah Pusat mengakibatkan proyek vital masyarakat terpaksa mandek seperti revitalisasi pasar Kranggot batal cair Rp29 miliar dan perbaikan Jalan Lingkar Selatan / JLS yang batal cair Rp26 miliar.
“Kegagalan ini dipicu oleh persoalan administratif yang fundamental, yakni lahan yang belum bersertifikat serta keterlambatan pengajuan proposal. Fraksi PAN menyebut hal ini sebagai “kelalaian tingkat tinggi yang tidak bisa dimaafkan” dan mendesak sanksi tegas bagi pejabat yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Kelalaian di tahun 2025 membuat bayang-bayang APBD 2026 kian kelam. Kota Cilegon diprediksi menghadapi guncangan fiskal hebat dengan ancaman pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 sebesar Rp312 miliar meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) turun 62,8%, Dana Alokasi Umum (DAU) menyusut 18,1%, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang 28,3%.
“DPRD menyangsikan kemampuan TAPD dalam mengelola dana yang jauh lebih kecil di tahun depan, mengingat dengan anggaran melimpah di tahun 2025 saja penyerapan DAK gagal total akibat kecerobohan birokrasi,” tuturnya.
Poin lain yang jadi sorotan ialah soal kegagalan perencanaan anggaran kembali terkonfirmasi lewat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2025 yang membengkak hingga Rp126,4 miliar, melonjak jauh dari proyeksi awal di kisaran Rp40-71 miliar.
“Hal ini menunjukkan kontradiksi yang nyata. Di satu sisi TAPD gencar melakukan rasionalisasi (pemangkasan) belanja sebesar Rp149 miliar, namun di sisi lain anggaran yang ada justru tidak terserap optimal. Uang ratusan miliar yang seharusnya berputar di masyarakat untuk menggerakkan ekonomi malah mengendap tak berguna di kas daerah,” katanya.
Banggar mendesak keseriusan dan evaluasi total TAPD dalam menjalankan fungsi perencanaan dan pengendalian fiskal daerah.
“Kami mendesak TAPD untuk melakukan evaluasi secara jujur dan melakukan perombakan fundamental pada proses perencanaan APBD 2026,” katanya.
(adv)
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya