DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
1 Juli 2026
Cilegon - DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
1 Juli 2026
Cilegon - DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon 2025. Rapat digelar dengan agenda mendengarkan laporan pertanggung jawaban dari Pemerintah Kota Cilegon.
Laporan pertanggung jawaban APBD 2025 ini dilakukan setelah proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyatakan APBD Cilegon memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo dalam laporannya menyatakan, realisasi capaian PAD pada APBD 2025 mencapai Rp 2,12 triliun atau 98 persen dari target.
“Pertama, realisasi pendapatan tersebut terdiri atas nama pendapatan kas di daerah sebesar Rp 921,83 miliar periodisasi sebesar Rp 975,458 miliar atau mencapai 105,83%, yang kedua pendapatan transfer dari target sebesar Rp 1,22 triliun realisasi sebesar arp 1,14 triliun atau mencapai 93,3%,” katanya.
Pada sisi kinerja daerah, lanjut Fajar realisasi belanja tahun anggaran 2025 mencapai Rp 2,2 triliun atau 92,9 persen. Realisasi belanja ini disebut untuk mendukung pelayanan dan pembangunan untuk masyarakat Cilegon.
“Belanja tersebut diharapkan untuk mendukung pelayanan jasa masyarakat, pembangunan yang terstruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah serta penyelenggaraan pemerintah yang efektif,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Cilegon, Rizki Khairul Ichwan agenda rapat paripurna tersebut diselenggarakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menyatakan paripurna digelar sekurang-kurangnya 6 bulan setelah realisasi anggaran dan audit BPK RI.
“Telah melalui proses audit oleh BPK RI dan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian yang secara umum telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota yang membuat laporan realisasi anggaran neraca laporan perubahan ekuitas dan juga catatan atas laporan keuangan dengan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SILPA tahun 2025 tentunya hal ini akan menjadi bahan pembahasan kajian dan juga evaluasi bagi DPRD di dalam menjalankan fungsi pengawasan dan juga fungsi anggaran,” tuturnya.
Usai penyampaian laporan realisasi APBD 2025, DPRD akan mengagendakan rapat paripurna lanjutan dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kota Cilegon 2025.
“DPRD Kota Cilegon akan mengagendakan rapat paripurna berkaitan dengan pandangan umum fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 yang kemarin sudah kita gunakan di dalam rapat pada musyawarah Paripurna berkaitan dengan pandangan koperasi akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 6 Juli tahun 2006 jam 9 pagi,” ujarnya.
(adv)
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya