PTUN Jakarta Putuskan Mardiono Sah Ketum PPP, Kubu Agus Melawan
25 Juni 2026
Cilegon - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
25 Juni 2026
Cilegon - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Kubu lawan Mardiono mengajukan banding atas putusan tersebut.
Putusan PTUN Jakarta dalam perkara nomor 444/G/2025/PTUN.JKT dinilai telah mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030. Putusan ini ditanggapi kubu lawan Mardiono dengan mengajukan banding.
“Kami menyatakan banding atas putusan di atas. Sehingga putusan tidak in kracht atau tidak berkekuatan hukum tetap. Selain di PTUN, kami juga mengajukan Gugatan ke PN Jakpus yang proses persidangannya berjalan pada tahap pembuktian,” kata Ketua DPC PPP Cilegon Sahruji, Kamis (25/6/2026).
Kubu Agus Suparmanto yang menjadi lawan Mardiono pada pemilihan Ketua Umum PPP menilai putusan TUN merupakan putusan NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). Putusan ini dinilai terjadi karena majelis hakim menilai gugatan mengandung kurang syarat formil.
“Putusan TUN adalah NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). Putusan NO terjadi karena Majelis Hakim menilai gugatan mengandung kurang syarat formil (syarat tata cara pengajuan salah atau tidak lengkap). Hakim tidak memeriksa atau mempertimbangkan inti dari pokok perkara tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, kata Sahruji, pihaknya menghormati putusan PTUN Jakarta terhadap gugatan kubunya ke pengadilan. Jika banding yang diajukan kubu Agus Suparmanto kalah lagi di pengadilan, pihaknya akan menghormati putusan tersebut.
“Kita akan menghormati keputusan pengadilan ketika Mardiono lanjut menjadi Ketum PPPP. Tapi, saya akan mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PPP. Saya di Cilegon membesarkan PPP dengan bukti 5 kursi PPP di DPRD Cilegon bisa tercapai, sehingga bisa menjadi kendaraan politik bagi putra Mardiono, sehingga produk saya ini bisa dinikmati oleh anaknya Mardiono,” ujarnya.
(qbl/red)
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya