Pemerintah Stempel KKB Papua Sebagai Teroris
29 April 2021
Jakarta - Pemerintah secara resmi memberi cap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai
29 April 2021
Jakarta - Pemerintah secara resmi memberi cap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai
Jakarta – Pemerintah secara resmi memberi cap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Stempel teroris itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
Stempel teroris kepada KKB disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Dia menyatakan pemerintah sudah mendapat dukungan dari Ketua MPR, TNI-Polri, dan tokoh Papua untuk melabeli KKB sebagai teroris.
“Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud Md melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
KKB menurut pemerintah ingin melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan massif di Papua. Tindakan-tindakan KKB itu, kata Mahfud sudah masuk kategori gerakan teroris sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018.
“Ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap gerakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan,” jelasnya.
Berlandaskan UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, pemerintah melabeli KKB sebagai teroris.
“Berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” ujarnya.
Lebak – Seorang perempuan di Lebak, Banten diduga tenggelam saat mencuci baju bersama anaknya di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada
Baca Selengkapnya
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya