Begini Respon TikTok Seusai dilarang Berjualan di Indonesia

Begini Respon TikTok Seusai dilarang Berjualan di Indonesia

1 Oktober 2023

Serang - Dilansir dari apnwes.com Aplikasi TikTok yang dimiliki oleh Cina mengeluarkan

Begini Respon TikTok Seusai dilarang Berjualan di Indonesia

Serang – Dilansir dari apnwes.com Aplikasi TikTok yang dimiliki oleh Cina mengeluarkan pernyataan menyesalkan keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang transaksi e-commerce di platform media sosial, serta dampak yang akan ditimbulkan terhadap jutaan penjual yang menggunakan TikTok Shop. Namun, TikTok Indonesia menyatakan bahwa mereka akan menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan mengambil langkah konstruktif ke depan.

Larangan ini diberlakukan oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada hari Senin. Alasan di balik larangan ini adalah untuk melindungi usaha kecil dari persaingan e-commerce dan menghindari dominasi algoritma serta penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Larangan ini berlaku segera dan bertujuan untuk menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menegaskan bahwa peraturan ini ditujukan untuk semua platform social commerce, bukan hanya TikTok Shop. Peraturan ini juga dapat mempengaruhi perusahaan e-commerce lokal yang sudah mapan seperti Tokopedia, Lazada, dan BliBli.

Keputusan ini diambil setelah CEO TikTok, Shou Zi Chew, berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar di Indonesia dan Asia Tenggara dalam beberapa tahun ke depan. TikTok memiliki 2 juta vendor kecil di Indonesia yang menjual barang dagangan mereka di platformnya.

Pedagang seperti Muhammad Zidan, yang menggunakan TikTok Shop untuk menjual sepeda dan aksesorinya, mengharapkan pemerintah menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, karena larangan ini akan berdampak besar bagi mereka.

Dalam peninjauan ke pasar grosir terbesar di Asia Tenggara, Tanah Abang di Jakarta, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, menemukan bahwa penjual mengalami kerugian laba lebih dari 50% karena tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dijual online dengan harga jauh lebih rendah. Masduki menyatakan bahwa peraturan baru akan mengatur perdagangan yang adil secara online dan offline.

TikTok, sebagai aplikasi yang dimiliki oleh ByteDance China, telah menghadapi pengawasan dari beberapa pemerintah dan regulator karena kekhawatiran akan penggunaan data pengguna atau kepentingan Beijing. Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi ini di ponsel pemerintah, meskipun TikTok membantah berbagi data dengan pemerintah Cina.

TikTok merupakan aplikasi yang populer di Asia Tenggara dengan lebih dari 325 juta pengunjung setiap bulan. Pada tahun lalu, TikTok memfasilitasi transaksi senilai $4,4 miliar di kawasan ini dengan 8.000 karyawan. Namun, perusahaan ini masih kalah jauh dengan Shopee yang memiliki penjualan barang dagang regional senilai $48 miliar pada tahun 2022.

PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup
PT IRT Tanam Pohon di Pulau Merak Kecil Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,

Baca Selengkapnya
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon
Sah! Eks Ketua DPRD Nakhodai DPC PKB Cilegon

Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.

Baca Selengkapnya
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan
Bentuk Komitmen Lingkungan, PLN IP Banten 1 Suralaya Raih Penghargaan

Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas
Mahasiswa Unpam Kenalkan Sistem e-Goverment ke Siswa SMAN 1 Ciomas

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas

Baca Selengkapnya
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km
PT MCCI Cilegon Meledak, Suara Ledakan Terdengar Hingga 3 Km

Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan

Baca Selengkapnya
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan
Upacara Harkitnas, PLN IP Suralaya Perkuat Komitmen Kebangsaan

Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak
Dugaan Wanprestasi Investasi Telur, Suami Anggota DPRD Banten Digugat ke PN Lebak

Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata

Baca Selengkapnya
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten
Pengurus Baru Perbakin Cilegon Dilantik, Target Raih Juara di POPDA Banten

Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara

Baca Selengkapnya
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok
Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan Paru Bagi Pekerja Industri-Perokok

Cilegon – Dokter spesialis paru RS Eka Hospital, dr. Adhi Nugroho Latief mengingatkan pentingnya skrining

Baca Selengkapnya