Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Begini Respon TikTok Seusai dilarang Berjualan di Indonesia

Begini Respon TikTok Seusai dilarang Berjualan di Indonesia

Serang – Dilansir dari apnwes.com Aplikasi TikTok yang dimiliki oleh Cina mengeluarkan pernyataan menyesalkan keputusan pemerintah Indonesia untuk melarang transaksi e-commerce di platform media sosial, serta dampak yang akan ditimbulkan terhadap jutaan penjual yang menggunakan TikTok Shop. Namun, TikTok Indonesia menyatakan bahwa mereka akan menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan mengambil langkah konstruktif ke depan.

Larangan ini diberlakukan oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada hari Senin. Alasan di balik larangan ini adalah untuk melindungi usaha kecil dari persaingan e-commerce dan menghindari dominasi algoritma serta penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Larangan ini berlaku segera dan bertujuan untuk menciptakan ekosistem perdagangan elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menegaskan bahwa peraturan ini ditujukan untuk semua platform social commerce, bukan hanya TikTok Shop. Peraturan ini juga dapat mempengaruhi perusahaan e-commerce lokal yang sudah mapan seperti Tokopedia, Lazada, dan BliBli.

Keputusan ini diambil setelah CEO TikTok, Shou Zi Chew, berjanji untuk menginvestasikan miliaran dolar di Indonesia dan Asia Tenggara dalam beberapa tahun ke depan. TikTok memiliki 2 juta vendor kecil di Indonesia yang menjual barang dagangan mereka di platformnya.

Pedagang seperti Muhammad Zidan, yang menggunakan TikTok Shop untuk menjual sepeda dan aksesorinya, mengharapkan pemerintah menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, karena larangan ini akan berdampak besar bagi mereka.

Dalam peninjauan ke pasar grosir terbesar di Asia Tenggara, Tanah Abang di Jakarta, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, menemukan bahwa penjual mengalami kerugian laba lebih dari 50% karena tidak dapat bersaing dengan produk impor yang dijual online dengan harga jauh lebih rendah. Masduki menyatakan bahwa peraturan baru akan mengatur perdagangan yang adil secara online dan offline.

TikTok, sebagai aplikasi yang dimiliki oleh ByteDance China, telah menghadapi pengawasan dari beberapa pemerintah dan regulator karena kekhawatiran akan penggunaan data pengguna atau kepentingan Beijing. Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi ini di ponsel pemerintah, meskipun TikTok membantah berbagi data dengan pemerintah Cina.

TikTok merupakan aplikasi yang populer di Asia Tenggara dengan lebih dari 325 juta pengunjung setiap bulan. Pada tahun lalu, TikTok memfasilitasi transaksi senilai $4,4 miliar di kawasan ini dengan 8.000 karyawan. Namun, perusahaan ini masih kalah jauh dengan Shopee yang memiliki penjualan barang dagang regional senilai $48 miliar pada tahun 2022.

Kepgub Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bak Macam Ompong, Warga Bojonegara Blokade Jalan
Kepgub Aturan Jam Operasional Truk Tambang Bak Macam Ompong, Warga Bojonegara Blokade Jalan

Cilegon – Warga Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang memblokade jalan raya Cilegon-Bojonegara memprotes ‘ompong’-nya aturan

Baca Selengkapnya
Kapal Rombongan Pemancing Terombang Ambing di Laut Ujung Kulon Akibat Mati Mesin
Kapal Rombongan Pemancing Terombang Ambing di Laut Ujung Kulon Akibat Mati Mesin

Pandeglang – Kapal rombongan pemancing, KM Jayasena dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Tanjung Layar,

Baca Selengkapnya
Inovator PLN IP Suralaya Sabet Penghargaan Tingkat Asia di Singapura
Inovator PLN IP Suralaya Sabet Penghargaan Tingkat Asia di Singapura

Singapura – PLN Indonesia Power UBP Suralaya berhasil menjadi juara di ajang Asian Innovation Excellence

Baca Selengkapnya
Transaksi di Kampus, Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Banten
Transaksi di Kampus, Polisi Bekuk Pengedar Obat Keras di Banten

Serang – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap pengedar obat keras berinisial HA di Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Maut di Cilegon: Pemotor Tewas, Motornya Nyangkut di Atasi Mobil
Kecelakaan Maut di Cilegon: Pemotor Tewas, Motornya Nyangkut di Atasi Mobil

Cilegon – Seorang pengendara sepeda motor di Cilegon, Banten tewas usai terlibat kecelakaan di Jl.

Baca Selengkapnya
Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi
Kasus Radioaktif Cikande: 91 Warga di Zona Merah Kembali Direlokasi

Serang – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium 137 (Cs-137) kembali melakukan relokasi terhadap 91 warga

Baca Selengkapnya
IRT Bekali Generasi Muda Cilegon Dengan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif
IRT Bekali Generasi Muda Cilegon Dengan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

Cilegon – Teknologi digital yang terus berkembang telah mengubah cara generasi muda berinteraksi, berkomunikasi, hingga

Baca Selengkapnya
Kementerian Kependudukan Harap TPA Binaan PLN IP Suralaya Bisa Jadi Percontohan
Kementerian Kependudukan Harap TPA Binaan PLN IP Suralaya Bisa Jadi Percontohan

Cilegon – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, Afiatus Salamah

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi
Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi

Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota

Baca Selengkapnya
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Tewas
Dua Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Ciliman Pandeglang Ditemukan Tewas

Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua anak yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ciliman,

Baca Selengkapnya