Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan

Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan

1 September 2026

Serang - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis

Sindikat Spesialis Curi Mobil Pikap di Banten Dibongkar, 11 Unit Diamankan

Serang – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan roda empat jenis pikap atau losbak yang meresahkan warga. Empat orang pelaku berhasil ditangkap beserta 11 unit mobil hasil curian yang disita sebagai barang bukti.

Keempat tersangka yang diamankan yaitu RH (25) dan DP (44) selaku eksekutor, serta AR (41) dan AT (47) yang berperan sebagai penadah. Sementara satu pelaku lainnya berinisial RG masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan serangkaian penyelidikan dari tiga Laporan Polisi (LP) terkait pencurian mobil pick up di wilayah Kota Serang, Ciruas, dan Anyar.

“Polda Banten melalui Subdit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam setelah menerima laporan terkait pencurian kendaraan jenis pick up atau losbak. Penyelidikan dilakukan dengan pemeriksaan saksi, pengecekan rekaman CCTV serta penelusuran keberadaan kendaraan hasil kejahatan,” kata Kombes Pol Dian Setyawan saat konferensi pers, Selasa (1/9/2026).

Tim Resmob Polda Banten awalnya menangkap tersangka RH dan DP di Gerbang Tol Tomang Jakarta–Tangerang pada Jumat (21/8/2026). Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polda Banten.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu membobol pintu kendaraan, merusak kunci kontak, serta mengganti kunci kontak dengan kunci yang telah dipersiapkan,” katanya.

Pelaku RH bertugas memantau situasi lapangan dan menyiapkan kendaraan operasional. Sementara DP bertindak sebagai eksekutor yang membobol pintu dan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

Mobil hasil curian tersebut kemudian dijual kepada tersangka AR di Pemalang, Jawa Tengah, dengan harga berkisar antara Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per unit. Selanjutnya, AR menjual kembali kendaraan-kendaraan tersebut kepada tersangka AT.

“Motif para pelaku adalah mendapatkan keuntungan dengan cara menjual kembali kendaraan hasil pencurian,” tegasnya.

Polisi mengamankan 11 unit mobil losbak (terdiri dari Suzuki Futura, Suzuki Carry, dan Mitsubishi Pick Up), set kunci T, kunci L, kunci kontak cadangan, hingga dokumen kendaraan (STNK).

Atas perbuatannya, tersangka RH dan DP dijerat Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara penadah AR dan AT disangkakan Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

(zka/red)

PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026
PLN IP Banten 1 Suralaya Borong 7 Penghargaan ENSIA 2026

Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang

Baca Selengkapnya
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar
3 Ruko Alat Pabrik di Citangkil Cilegon Ludes Terbakar

Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01

Baca Selengkapnya
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Ini Fakta Gempa Kepulauan Seribu, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

​Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada

Baca Selengkapnya
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai
Selat Sunda, Anak Krakatau, dan Penantian yang Belum Usai

Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma

Baca Selengkapnya
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan

Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,

Baca Selengkapnya
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda
Tim SAR Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan

Baca Selengkapnya
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju

Baca Selengkapnya
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara
Abu Vulkanik Anak Krakatau Hujani Bandara Soetta, Operasional Ditutup Sementara

Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik

Baca Selengkapnya
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sebaran Abu Vulkanik Sudah Sampai Lampung-Anyer

Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M
Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB, Negara Rugi Rp 8,7 M

Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan

Baca Selengkapnya