DPR Sepakati Hapus Batasan Jumlah Kementerian, Serahkan Penentuan kepada Presiden

DPR Sepakati Hapus Batasan Jumlah Kementerian, Serahkan Penentuan kepada Presiden

17 Mei 2024

Jakarta - Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf

DPR Sepakati Hapus Batasan Jumlah Kementerian, Serahkan Penentuan kepada Presiden

Jakarta – Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kesepakatan utama dalam revisi ini adalah menghapus pembatasan jumlah kementerian yang sebelumnya maksimal 34.

Penentuan jumlah kementerian kini diserahkan kepada presiden dengan pertimbangan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno Baleg DPR pada Kamis (16/5/2024) dan disetujui oleh semua fraksi.

Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif, serta sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu perubahan penting adalah penghapusan penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang mengatur tentang pengangkatan wakil menteri. Hal ini sesuai dengan putusan MK nomor 79/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa wakil menteri bukan anggota kabinet.

Meski disetujui, beberapa fraksi tetap menyampaikan catatan kritis. Mereka mengingatkan agar perubahan ini memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan tidak membebani anggaran negara.

Beberapa Catatan Kritis:

  • Fraksi PDI-P: Putra Nababan mengingatkan agar perubahan jumlah kementerian tidak membebani keuangan negara dan perlu mempertimbangkan kapasitas fiskal.
  • Fraksi Demokrat: Santoso menekankan pentingnya frasa “efisiensi” dan “analisis komprehensif” dalam perubahan aturan.
  • Fraksi PKS: Al Muzammil Yusuf mengingatkan bahwa efektivitas dan efisiensi merupakan elemen penting dalam pemerintahan.
  • Fraksi Gerindra: Heri Gunawan menekankan fleksibilitas presiden dalam menentukan nomenklatur dan jumlah kementerian, namun frasa “efektivitas” dan “efisiensi” perlu dijelaskan lebih lanjut.

Revisi UU ini muncul setelah wacana penambahan jumlah kementerian oleh Prabowo Subianto. Wacana ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama pakar birokrasi, yang menilai jumlah kementerian saat ini sudah terlalu banyak dan idealnya dikurangi.

Selanjutnya, Baleg akan mengusulkan kesepakatan RUU Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat.

Cuci Baju di Sungai, Perempuan di Lebak Diduga Hilang Tenggelam
Cuci Baju di Sungai, Perempuan di Lebak Diduga Hilang Tenggelam

Lebak – Seorang perempuan di Lebak, Banten diduga tenggelam saat mencuci baju bersama anaknya di

Baca Selengkapnya
Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih
Kekeringan Landa Cilegon, PLN IP Suralaya Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih

Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada

Baca Selengkapnya
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK
Naik Rp 17 Miliar, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Dilaporkan ke BPK

Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun

Baca Selengkapnya
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP
Dokter Ungkap Efek Negatif Balita Dibiarkan Lama Main HP

Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan

Baca Selengkapnya
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon
BPBD Evakuasi Lansia Terpeleset di Gunung Cinampul Cilegon

Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset

Baca Selengkapnya
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi
Sidang dr. Richard Lee Lanjut ke Tahap Pembuktian Usai Hakim Tolak Eksepsi

Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat

Baca Selengkapnya
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’
Estafet Kepemimpinan Sekretariat DPRD Cilegon Beralih dari ‘Sekwan Sepuh’ ke ‘Sekwan Enom’

Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah
DPRD Cilegon Soroti ‘Rekayasa’ PAD hingga Kelalaian Administrasi DAK Milyaran Rupiah

Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat

Baca Selengkapnya
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya