DPR Sepakati Hapus Batasan Jumlah Kementerian, Serahkan Penentuan kepada Presiden
17 Mei 2024
Jakarta - Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf
17 Mei 2024
Jakarta - Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf
Jakarta – Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kesepakatan utama dalam revisi ini adalah menghapus pembatasan jumlah kementerian yang sebelumnya maksimal 34.
Penentuan jumlah kementerian kini diserahkan kepada presiden dengan pertimbangan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno Baleg DPR pada Kamis (16/5/2024) dan disetujui oleh semua fraksi.
Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif, serta sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu perubahan penting adalah penghapusan penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang mengatur tentang pengangkatan wakil menteri. Hal ini sesuai dengan putusan MK nomor 79/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa wakil menteri bukan anggota kabinet.
Meski disetujui, beberapa fraksi tetap menyampaikan catatan kritis. Mereka mengingatkan agar perubahan ini memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan tidak membebani anggaran negara.
Beberapa Catatan Kritis:
Revisi UU ini muncul setelah wacana penambahan jumlah kementerian oleh Prabowo Subianto. Wacana ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama pakar birokrasi, yang menilai jumlah kementerian saat ini sudah terlalu banyak dan idealnya dikurangi.
Selanjutnya, Baleg akan mengusulkan kesepakatan RUU Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya