Proses Penangkapan Mahasiswa Unpam oleh Polres Tangsel Dinilai Janggal

Proses Penangkapan Mahasiswa Unpam oleh Polres Tangsel Dinilai Janggal

18 Oktober 2024

Tangsel - Polisi menangkap dua mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, atas insiden kericuhan di

Proses Penangkapan Mahasiswa Unpam oleh Polres Tangsel Dinilai Janggal

Tangsel – Polisi menangkap dua mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan, atas insiden kericuhan di kampus Unpam. Dua anggota Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam telah ditahan oleh Polres Tangsel.

Dua mahasiswa itu ditangkap imbas kericuhan antar mahasiswa yang terjadi 7 September 2024. Kasusnya bermula saat masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam melakukan mimbar bebas di halaman kampus.

Orasi mimbar bebas tersebut berujung ricuh dengan antara KBM Unpam dam Hima Fakultas. Kericuhan itu coba dilerai oleh Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (Hima FH), namun berujung pada pemukulan anggota KBM oleh mahasiswa fakultas teknik.

KBM Unpam kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel. Polisi kemudian menangkap dua mahasiswa Fakultas Hukum lantaran diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor, Dennis Ahmad menilai penangkapan atas kedua mahasiswa dilakukan secara ugal-ugalan dan tak sesuai prosedur.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, namun dari seluruh prosesnya terdapat kejanggalan-kejanggalan dan/atau diduga keras dilakukan secara ugal-ugalan, bukan berdasarkan hukum semata,” kata melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).

Menurutnya, kedua mahasiswa tersebut yang ditahan polisi pada saat kericuhan justru melerai antar kelompok mahasiswa yang ricuh. Dennis menyatakan, kedua mahasiswa itu malah dipanggil polisi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kejanggalan dimaksud diantaranya yaitu: pertama: secara de facto mereka sama sekali tidak melakukan tindakan yang disangkakan oleh pihak Polres Kota Tangerang Selatan, melainkan hanya melerai keributan yang terjadi. Namun secara tiba-tiba, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, dan saat dini hari itu juga keduanya langsung ditangkap dan ditahan, tanpa diberikan surat penangkapan dan surat penahanan, baik kepada tim kuasa hukum yang mendampingi maupun kepada keluarganya: singkat, cepat, namun tidak wajar,” tuturnya.

Dennis melanjutkan, proses hukum oleh Polres Tangsel yang dinilai janggal itu memicu reaksi berbagai organisasi mahasiswa, karena menganggap Polres Kota Tangerang Selatan terlihat tidak profesional.

“Oleh karenanya pada Selasa 15 Oktober 2024 melaksanakan aksi unjuk rasa untuk mengkritik sikap Polres Kota Tangerang Selatan. Namun saat aksi dilaksanakan, lagi-lagi anggota kepolisian menunjukkan sikap arogansinya terhadap mahasiswa, dengan melakukan tindakan represif terhadap aksi mahasiswa hingga beberapa mengalami luka-luka ringan dan satu orang mahasiswa mengalami luka berat: daun telinganya hampir putus yang sesungguhnya tindakan tersebut diduga adalah tindakan pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh oknum Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.

Korban yang mengalami luka berat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk mendapatkan perawatan medis. Dennis mengatakan, pasca kericuhan di Polres Tangsel tersebut, pihak korban dijanjikan seluruh pembiayaannya ditanggung namun dengan syarat tak memperkarakan kasus tersebut.

“Setelah itu pihak korban dijanjikan seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung hingga pulih, namun dengan syarat pihak keluarga korban membuat video pernyataan terimakasih serta tidak akan melakukan proses hukum (membuat laporan dan/atau pengaduan) atas kejadian tersebut,” tuturnya.

(zka/red)

5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia
5 Hari Hilang, Nelayan Lebak Ditemukan Meninggal Dunia

Lebak – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang nelayan yang sebelumnya dilaporkan terjatuh di perairan

Baca Selengkapnya
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China
Kontrak 6 Bulan Sewa Lahan, BUMD Cilegon Raup Rp 4,2 M dari Perusahaan China

Cilegon – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) mendapat dana

Baca Selengkapnya
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS
Bocor! Dokumen Rahasia Sebut Prabowo Sepakati Akses Ruang Udara RI Bagi Militer AS

Jakarta – Sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) mengungkapkan rencana yang mengkhawatirkan terkait kedaulatan

Baca Selengkapnya
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban
WN China Tenggelam di Pantai Cibobos Lebak, Tim SAR Cari Korban

Lebak – Seorang warga negara asing asal China dilaporkan tenggelam di pantai Cibobos, Cihara, Lebak,

Baca Selengkapnya
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak
Riset Porec: MBG Jadi Ajang Bancakan Elit, Hanya 6% Manfaat Sampai ke Anak

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi janji manis kampanye Presiden Prabowo terus

Baca Selengkapnya
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja
Malam Takbir, Manajemen IP Suralaya Cek Operasional Pembangkit-Sapa Pekerja

Suralaya – Siaga kelistrikan menjadi agenda rutin tahunan untuk memastikan operasional pembangkit listrik optimal selama

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama
Anggota DPRD Cilegon Fachri Serap Keluhan Warga Lewat Buka Puasa Bersama

Cilegon – Anggota DPRD Kota Cilegon, Fachri Mohammad Rizki menggelar kegiatan buka puasa bersama di

Baca Selengkapnya
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon
Krakatau Posco Bagikan 1.200 Paket Sembako ke Warga Cilegon

Cilegon – PT Krakatau Posco bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar kegiatan packing donation sebanyak 1.200

Baca Selengkapnya
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis
PT IRT Dukung Pemkot Cilegon Berangkatkan Warga Mudik Gratis

Cilegon – Sebagai bentuk partisipasi kepada Pemerintah Kota Cilegon pada program mudik gratis tahun ini,

Baca Selengkapnya
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs
Ini dia Modus Operandi Korupsi Kuota Haji Yaqut cs

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil

Baca Selengkapnya