Dinsos Berikan Bantuan Sosial Lanjut Usia Terlantar di Banten
22 Oktober 2024
Serang - Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan kewajiban pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah. Tak terkecuali
22 Oktober 2024
Serang - Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan kewajiban pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah. Tak terkecuali
Serang – Penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan kewajiban pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah. Tak terkecuali lanjut usia terlantar baik yang berada di dalam maupun luar panti.
“Sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lanjut usia terlantar memiliki berbagai kelemahan, kerentanan maupun halangan dalam menjalani fungsi sosialnya sehari-hari,” kata Kadinsos Banten, Nurhana, Selasa (22/10/2024).
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, kata dia bahwa “Perlindungan sosial adalah upaya pemerintah dan/atau masyarakat untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi lanjut usia tidak potensial agar dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar,” ujarnya.
Nurhana mengatakan dalam penanganan lanjut usia terlantar diperlukan rehabilitasi sosial lanjut usia yaitu upaya yang ditujukan untuk membantu lanjut usia dalam memulihkan dan mengembangkan fungsi sosialnya.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten tahun 2024 ini adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada lanjut usia terlantar,” ucapnya.
Nurhana menambahkan bantuan tersebut berupa paket bingkisan tambahan nutrisi serta alat bantu bagi lanjut usia dengan keterbatasan fisik.
“Paket bingkisan yang telah disampaikan sebanyak 65 paket dan alat bantu diantaranya alat bantu dengar sejumlah 50 pasang, kursi roda 600 unit dan tongkat kaki tiga sebanyak 200 buah yang diberikan kepada penerima manfaat di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten,” katanya.
Adapun untuk alat bantu kursi roda dan tongkat kaki tiga masih dalam proses pendistribusian ke 8 Kabupaten/Kota. Namun untuk alat bantu dengar dan paket bingkisan telah selesai disampaikan kepada penerima manfaat.
“Diharapkan dengan pemberian bantuan tersebut lanjut usia terlantar dapat memenuhi kebutuhan akan nutrisi tambahan dan terbantu dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” ucapnya.
(adv)
Lebak – Seorang perempuan di Lebak, Banten diduga tenggelam saat mencuci baju bersama anaknya di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada
Baca Selengkapnya
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya