![Ancaman Pidana Menanti Pemudik Jika Lawan Petugas Penyekatan](https://i0.wp.com/ujaran.co/wp-content/uploads/2021/05/WhatsApp-Image-2021-05-06-at-12.33.12-PM.jpeg?resize=480%2C853&ssl=1)
Ancaman Pidana Menanti Pemudik Jika Lawan Petugas Penyekatan
6 Mei 2021
Serang - Ancaman pidana siap menjerat masyarakat yang nekat melawan petugas penyekatan selama
6 Mei 2021
Serang - Ancaman pidana siap menjerat masyarakat yang nekat melawan petugas penyekatan selama
Serang – Ancaman pidana siap menjerat masyarakat yang nekat melawan petugas penyekatan selama larangan mudik lebaran 2021. Namun, polisi berharap pidana itu tidak diterapkan bagi pemudik.
“Sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas, seperti pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya. Harapan kami tidak menerapkan pasal tersebut, yang penting bagi kami kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan mudik demi sama-sama mencegah penyebaran covid-19,” kata Kapolda Banten Rudy Heriyanto dalam keterangannya di Pelabuhan Merak, Kamis (6/5/2021).
Larangan mudik resmi berlaku 6 -17 Mei 2021. Meski ada larangan mudik, distribusi sembako hingga logistik, dari Pulau Jawa ke Sumatera dan sebaliknya dipastikan berjalan lancar.
“Kendaraan logistik termasuk bahan pokok dan penting dan itu enggak boleh terhambat untuk nyebrang sampai ke Lampung, begitu juga sebaliknya, dari Lampung ke Banten,” ujarnya.
Sejumlah pelabuhan kecil dan jalur tikus yang rawan dijadikan jalan alternatif bagi pemudik, diklaim Kapolda sudah di awasi penuh.
Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca SelengkapnyaSerang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP
Baca SelengkapnyaLebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca Selengkapnya