Bagikan


Cilegon – Biaya pemakaman dengan protokol Covid-19 mencapai Rp 4 juta. Peristiwa ini terjadi di tempat pemakaman Makam Balung.

Biaya sebesar itu dilaporkan diminta oleh pihak yang mengaku pengurus tempat pemakaman Makam Balung, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Ketua RT 007/005, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Tono Santana mengatakan, praktik tersebut muncul sejak Juni lalu. Ia mengetahui hal tersebut karena warga di lingkungan nya meminta bantuan untuk mengurus pemakaman.

Baca juga :  PT KSI Serahkan Bantuan Renovasi Posyandu di Ramanuju

“Yang meminta pengurus pemakaman. Saya bayar ke mereka Rp.4 juta, itu sudah clear,” kata Tono kepada wartawan, Senin (26/7).

Tono mengaku sudah lima orang warga di lingkungannya yang telah meninggal akibat Covid-19 dan dimakamkan di Makam Balung. Terakhir pemakaman dilakukan pada Senin (26/7) pagi.

Biaya pemakaman dengan protokol Covid-19 dinilai tidak wajar terlebih saat kondisi pandemi. Pihak keluarga dinilai sudah banyak pengeluaran apalagi dibebani biaya pemakaman Rp 4 juta.

Baca juga :  Anggota DPRD 2024-2029 Resmi Dilantik, Warga Cilegon Punya Wakil Rakyat Baru

“Kalau Rp 2 juta atau Rp2,5 juta masih masuk akal, kalau Rp 4 juta kasihan juga sohibul musibah nya juga, karena mereka mengeluarkan biaya juga segala macem, saat isoman juga kan pasti banyak biaya keluar,” ujarnya.

KOMENTAR