Cilegon – Biaya pemakaman dengan protokol Covid-19 mencapai Rp 4 juta. Peristiwa ini terjadi di tempat pemakaman Makam Balung.
Biaya sebesar itu dilaporkan diminta oleh pihak yang mengaku pengurus tempat pemakaman Makam Balung, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Ketua RT 007/005, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Tono Santana mengatakan, praktik tersebut muncul sejak Juni lalu. Ia mengetahui hal tersebut karena warga di lingkungan nya meminta bantuan untuk mengurus pemakaman.
“Yang meminta pengurus pemakaman. Saya bayar ke mereka Rp.4 juta, itu sudah clear,” kata Tono kepada wartawan, Senin (26/7).
Tono mengaku sudah lima orang warga di lingkungannya yang telah meninggal akibat Covid-19 dan dimakamkan di Makam Balung. Terakhir pemakaman dilakukan pada Senin (26/7) pagi.
Biaya pemakaman dengan protokol Covid-19 dinilai tidak wajar terlebih saat kondisi pandemi. Pihak keluarga dinilai sudah banyak pengeluaran apalagi dibebani biaya pemakaman Rp 4 juta.
“Kalau Rp 2 juta atau Rp2,5 juta masih masuk akal, kalau Rp 4 juta kasihan juga sohibul musibah nya juga, karena mereka mengeluarkan biaya juga segala macem, saat isoman juga kan pasti banyak biaya keluar,” ujarnya.