
BPJS Kesehatan Akan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 2025, Segini Besaran Iurannya
23 Mei 2024
Jakarta - BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2025.
23 Mei 2024
Jakarta - BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2025.
Jakarta – BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2025. Hal ini menuai sorotan, namun diklaim bahwa sistem ini tidak akan menghapus kelas iuran peserta.
Sistem iuran BPJS Kesehatan saat ini menggunakan asas gotong royong, di mana peserta kaya membantu peserta miskin melalui subsidi silang.
Besaran iuran BPJS Kesehatan saat ini bervariasi tergantung kelasnya:
Iuran untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.
Iuran untuk pekerja dibagi antara pemberi kerja dan peserta:
Iuran untuk keluarga pekerja dibayarkan oleh peserta.
Iuran untuk veteran dibayarkan oleh pemerintah.
Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan, namun denda akan dikenakan jika peserta tertunggak lebih dari 45 hari dan ingin menggunakan layanan rawat inap.
Denda dihitung berdasarkan biaya diagnosa awal dan jumlah bulan tertunggak, dengan maksimum Rp30 juta.
Pembayaran denda untuk peserta PPU ditanggung oleh pemberi kerja.
Cilegon – Krakatau Posco resmi membuka program internship atau magang bagi mahasiswa Politeknik Industri Petrokimia
Baca SelengkapnyaCilegon – Usulan Ketua GRIB Jaya Cilegon, Sahruji soal dana tanggung jawab sosial perusahaan atau
Baca SelengkapnyaCilegon – Memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang yang diperingati selama satu bulan mulai
Baca SelengkapnyaSerang – Wanita muda ditemukan tewas diduga bunuh diri di galian C, Kramatwatu, Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaSerang – Polisi menangkap pria berinisial US (48) pelaku peredaran uang palsu di Pandeglang, Banten.
Baca SelengkapnyaTangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca Selengkapnya