
BPJS Kesehatan Akan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada 2025, Segini Besaran Iurannya
23 Mei 2024
Jakarta - BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2025.
23 Mei 2024
Jakarta - BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2025.
Jakarta – BPJS Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2025. Hal ini menuai sorotan, namun diklaim bahwa sistem ini tidak akan menghapus kelas iuran peserta.
Sistem iuran BPJS Kesehatan saat ini menggunakan asas gotong royong, di mana peserta kaya membantu peserta miskin melalui subsidi silang.
Besaran iuran BPJS Kesehatan saat ini bervariasi tergantung kelasnya:
Iuran untuk peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.
Iuran untuk pekerja dibagi antara pemberi kerja dan peserta:
Iuran untuk keluarga pekerja dibayarkan oleh peserta.
Iuran untuk veteran dibayarkan oleh pemerintah.
Pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan, namun denda akan dikenakan jika peserta tertunggak lebih dari 45 hari dan ingin menggunakan layanan rawat inap.
Denda dihitung berdasarkan biaya diagnosa awal dan jumlah bulan tertunggak, dengan maksimum Rp30 juta.
Pembayaran denda untuk peserta PPU ditanggung oleh pemberi kerja.
Cilegon – Memperingati Hari Kartini yang sarat akan semangat pemberdayaan perempuan dan kepedulian terhadap generasi
Baca SelengkapnyaGarut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca SelengkapnyaCilegon – Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan atau celeng
Baca SelengkapnyaJakarta – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali
Baca SelengkapnyaVatikan – Kabar sukacita datang dari Vatikan. Kardinal Robert Francis Prevost dari Amerika Serikat telah
Baca SelengkapnyaVatikan – Menyusul wafatnya Paus Fransiskus, Gereja Katolik Roma memulai proses sakral dan tertutup yang
Baca Selengkapnya