Buka Saat Ramadan, Polisi Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam di Serang
9 Mei 2021
Serang - Polisi menutup paksa tempat hiburan malam (THM) di Ciruas, Kabupaten Serang
9 Mei 2021
Serang - Polisi menutup paksa tempat hiburan malam (THM) di Ciruas, Kabupaten Serang
Serang – Polisi menutup paksa tempat hiburan malam (THM) di Ciruas, Kabupaten Serang lantaran nekat buka saat bulan Ramadan. Polisi bahkan menyebut THM itu ilegal.
Selain menutup paksa, petugas gabungan Polsek Ciruas juga mengangkut seluruh sound system, peralatan disc jocky (DJ), 8 wanita penghibur, 1 laki-laki. Mereka diamankan karena THM berkedok kafe ini dinilai mengganggu ketentraman masyarakat serta tidak memiliki ijin dari pemerintah daerah.
“Cafe ini tidak memiliki ijin dan mengganggu ketentraman masyarakat terlebih beroperasi di bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek Ciruas AKP Syarief Hidayat, Minggu (9/5/2021).
Syarief mengatakan, Polisi sudah berulang kali mengingatkan pemilik tempat tersebut namun tak dihiraukan. Bahkan polisi sudah pernah memberi tindakan tegas dengan penyegelan namun mereka masih membandel dan merusak segel.
“Jadi harus diambil langkah tegas untuk memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan. Bagi wanita penghibur serta tamu kafe yang kita amankan juga telah dilakukan pendataan dan diberikan peringatan keras untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” kata dia.
Syarief mengingatkan kepada pengelola THM lainnya bahwa pihaknya akan melakukan tindakan yang sama jika mengetahui ada THM yang beroperasi. Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Serang, tertib dalam beraktifitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19 ini.
“Kita juga mengimbau masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak keluar rumah terlebih jika hanya untuk ke tempat hiburan malam,” ujarnya.
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya