
Buka Saat Ramadan, Polisi Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam di Serang
9 Mei 2021
Serang - Polisi menutup paksa tempat hiburan malam (THM) di Ciruas, Kabupaten Serang
9 Mei 2021
Serang - Polisi menutup paksa tempat hiburan malam (THM) di Ciruas, Kabupaten Serang
Serang – Polisi menutup paksa tempat hiburan malam (THM) di Ciruas, Kabupaten Serang lantaran nekat buka saat bulan Ramadan. Polisi bahkan menyebut THM itu ilegal.
Selain menutup paksa, petugas gabungan Polsek Ciruas juga mengangkut seluruh sound system, peralatan disc jocky (DJ), 8 wanita penghibur, 1 laki-laki. Mereka diamankan karena THM berkedok kafe ini dinilai mengganggu ketentraman masyarakat serta tidak memiliki ijin dari pemerintah daerah.
“Cafe ini tidak memiliki ijin dan mengganggu ketentraman masyarakat terlebih beroperasi di bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolsek Ciruas AKP Syarief Hidayat, Minggu (9/5/2021).
Syarief mengatakan, Polisi sudah berulang kali mengingatkan pemilik tempat tersebut namun tak dihiraukan. Bahkan polisi sudah pernah memberi tindakan tegas dengan penyegelan namun mereka masih membandel dan merusak segel.
“Jadi harus diambil langkah tegas untuk memberikan efek jera bagi pengelola tempat hiburan. Bagi wanita penghibur serta tamu kafe yang kita amankan juga telah dilakukan pendataan dan diberikan peringatan keras untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” kata dia.
Syarief mengingatkan kepada pengelola THM lainnya bahwa pihaknya akan melakukan tindakan yang sama jika mengetahui ada THM yang beroperasi. Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Serang, tertib dalam beraktifitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19 ini.
“Kita juga mengimbau masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak keluar rumah terlebih jika hanya untuk ke tempat hiburan malam,” ujarnya.
Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca SelengkapnyaCilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca SelengkapnyaSerang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya