
Vaksinasi Covid-19: Sehat Negeriku, Tumbuh Indonesiaku
17 Desember 2021
Jakarta - Penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini masih ada namun
17 Desember 2021
Jakarta - Penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini masih ada namun
Jakarta – Penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini masih ada namun sudah mengalami penurunan yang sangat drastis. Beberapa wilayah di Indonesia dinyatakan nihil data terkonfirmasi Covid-19 sesuai data yang dipublikasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 14 Desember 2021.
Demi memutus penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia melakukan beberapa upaya dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pengetatatn protokol kesehatan, dan percepatan vaksinasi Covid -19.
Program percepatan vaksinasi di Indonesia berjalan sejak awal Januari 2021, sasaran vaksinasi pemerintah sampai akhir tahun 2021 adalah 70 persen dari seluruh penduduk Indonesia yaitu sebanyak 208.265.720 orang. Data sasaran vaksinasi Covid–19 sampai dengan 15 Desember 2021 sebesar 71.38% telah mendapatkan vaksin dosis 1 dan sebesar 50.32% telah mendapatkan dosis ke 2.
Untuk program percepatan program vaksinasi pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui PP No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Diseases 2019 (Covid – 19) yang diperbaharui menjadi PP No. 14 Tahun 2021 di masyarakat. PP ini masih menimbulkan kontroversi karena adanya sanksi yang tercantum dalam Pasal 13A ayat (4) berupa sanksi yang diberikan bagi setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian pemberian administrasi pemerintahan dan denda.
Kebijakan Peraturan Presiden No.14 Tahun 2021 pada pasal 13A ayat 4 ini bertentangan dengan Undang-Undang tertinggi di Indonesia yaitu UU Dasar 1945 yang tercantum pada Pasal 28 H ayat (3) yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat”. Artinya pemerintah harus menjamin hak atas jaminan sosial setiap penduduk indonesia agar tetap terjaga, terlaksana dan terlindungi yang merupakan tanggung jawab pemerintah dan negara, selain itu kebijakan ini juga bertentangan dengan Undang Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia pasal 41 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yang dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh”. perlindungan hak asasi manusia seharusnya terlindungi oleh negara dan pemerintahan agar semua hak asasi masyarakat tidak terjadi pelanggaran.
Penolakan program vaksin dimasyarakat banyak dikarenakan kurangnya informasi hal ini sesuai hasil survey yang dilakukan oleh tim Puslitbang Bimas Agama (2021). Untuk itu sebaiknya pemerintah melakukan penyuluhan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang menjadi target program vaksinasi Covid – 19. Informasi yang benar tentang vaksin Covid-19 dapat menangkal penyebaran informasi yang tidak benar (hoax).
Pemberian informasi dimasyarakat tentang vaksinasi Covid -19 dapat melibatkan tenaga kesehatan termasuk perawat dimana peran perawat sebagai edukator, perawat dapat memberikan pengetahuan mengenai vaksinasi Covid-19, tujuan pemberian vaksin dan efek samping vaksin atau KIPI, gejala KIPI, sehingga tindakan yang perlu diambil untuk menambah perilaku hidup sehat masyarakat. Pemberian pendidikan kesehatan diharapkan masyarakat memahami dan bersedia untuk divaksin.
Strategi lain dalam pelaksanaan vaksin adalah dengan melakukan ketuk pintu atau metode door to door. Strategi ini dapat di lakukan dengan inisiator dari masing masing kepala pemerintahan daerah dengan melibatkan peran puskesmas dan posyandu yang ada disetiap lingkungan masyarakat.
Program door to door akan lebih memudahkan pemerintah dan masyarakat yaitu dapat menjaring lebih banyak sasaran vaksinasi dan memudahkan pematauan jika KIPI terjadi, selain itu masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk datang ke fasilitas kesehatan terutama bagi masyarakat lansia serta disabilitas.
Selain program vaksinasi masih banyak program lain yang dapat dilakukan pemerintah sebagai solusi dengan melibatkan petugas kesehatan termasuk perawat dalam pemberian edukasi perilaku hidup bersih dan sehat melalui seruan, himbauan dan penyuluhan, tetap menjalankan protokol kesehatan, dan membuat program peningkatan imunitas melalui suplemen vitamin bagi semua lapisan masyarakat dengan membuadayakan kearifan lokal seperti minum jamu dan lain sebagainya.
Untuk menjalankan program ini tidak gampang dan tidak sedikit biaya yang akan di keluarkan pemerintah namun dengan melibatkan semua elemen pemerintahan baik negeri maupun swasta dan tidak lupa juga dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat diseluru wilayah nusantara akan lebih meudahkan pemerintah dalam mencanangkan program ini.
Jika program percepatan vaksinasi dan program lain dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat berjalan dan didukungan berbagai pihak maka program ini akan berjalan dengan baik sehingga akan terwujudnya kesehatan bagi semua masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, dengan peningkatan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia maka peningkatan perekonomian bangsa akan ikut terangkat. Terangkatnya perekonomian bangsa akan mempercepat pertumbuhan bangsa.
Penulis: Diki Armansyah
Email: diki.armansyah@ui.ac.id
Penulis adalah Perawat, Mahasiswa Program Magister Kepemimpinan dan Manjemen Keperawatan, Fakultas Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI).
Bandung – Di luar rencana dari rumah, karena tidak tahu, Ahad dua hari lalu, saya
Baca SelengkapnyaBanten – Lahirnya kemakmuran rakyat sebagai hasil dari perselingkuhan antara pemangku kebijakan dan korporasi apakah
Baca SelengkapnyaSerang – Mendukung pemerintah agar secepatnya mengatur tata kelola dan distribusi harga BBM didasarkan atas
Baca SelengkapnyaSerang – Sepanjang saya tinggal di Kota Serang, setidaknya sejak tahun 1991 tidak pernah terjadi
Baca SelengkapnyaJakarta – Penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini masih ada namun sudah mengalami penurunan yang
Baca Selengkapnya