Penumpang di Pelabuhan Merak Tak Lagi Diwajibkan Surat Bebas Covid
8 Maret 2022
Cilegon - Penumpang di Pelabuhan Merak masih diwajibkan
8 Maret 2022
Cilegon - Penumpang di Pelabuhan Merak masih diwajibkan
Cilegon – Penumpang di Pelabuhan Merak masih diwajibkan untuk menunjukkan tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan. Manajemen pelabuhan belum menerapkan kebijakan baru lantaran pemerintah pusat baru menetapkan.
Syarat perjalanan bagi penumpang penyeberangan di Pelabuhan Merak masih berlaku kebijakan lama. Untuk bisa menyeberang, penumpang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
“Hari ini masih jalan (syarat negatif Covid-19), mudah-mudahan hari ini juga bisa koordinasikan dan bisa menentukan pelaksanaannya,” kata General Manager PT ASDP Merak, Hasan Lessy kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Pemberlakukan syarat lama penyeberangan masih diberlakukan lantaran surat edaran (SE) dari pemerintah baru diterima siang tadi. Pihak pelabuhan harus berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten untuk penerapan kebijakan baru tersebut.
“Kalau pelaksanaan ini kan kuta baru terima edaran berarti kita harus koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BPTD sebagai pengawasan pengendali dan pengatur di pelabuhan penyeberangan,” ujarnya.
Penghilangan syarat negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan orang juga akan diterapkan di sistem pembelian tiket ASDP. Selama ini, sistem pembelian tiket secara daring itu wajib mencantumkan hasil PCR atau antigen.
“Di tiket pasti ada perubahan di pusat juga kan pasti sudah tau di petunjuk pelaksanaan aplikasi tiketnya,” katanya.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan darat, laut, dan udara. Penumpang yang sudah vaksin dua kali atau booster tidak lagi wajib mencantumkan syarat negatif Covid-19.
“Sesuai edaran yang ada artinya itu pemerintah sudah melakukan edaran berarti kuta juga harus mendukung program pemerintah. SE itu yang masih vaksin satu kali berarti masih wajib PCR/antigen yang sudah dua kali maupun booster berarti tidak perlu lagi menggunakan PCR/antigen,” kata Hasan.
(qbl/red)
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju
Baca Selengkapnya