Penumpang di Pelabuhan Merak Tak Lagi Diwajibkan Surat Bebas Covid
8 Maret 2022
Cilegon - Penumpang di Pelabuhan Merak masih diwajibkan
8 Maret 2022
Cilegon - Penumpang di Pelabuhan Merak masih diwajibkan
Cilegon – Penumpang di Pelabuhan Merak masih diwajibkan untuk menunjukkan tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan. Manajemen pelabuhan belum menerapkan kebijakan baru lantaran pemerintah pusat baru menetapkan.
Syarat perjalanan bagi penumpang penyeberangan di Pelabuhan Merak masih berlaku kebijakan lama. Untuk bisa menyeberang, penumpang wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
“Hari ini masih jalan (syarat negatif Covid-19), mudah-mudahan hari ini juga bisa koordinasikan dan bisa menentukan pelaksanaannya,” kata General Manager PT ASDP Merak, Hasan Lessy kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Pemberlakukan syarat lama penyeberangan masih diberlakukan lantaran surat edaran (SE) dari pemerintah baru diterima siang tadi. Pihak pelabuhan harus berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten untuk penerapan kebijakan baru tersebut.
“Kalau pelaksanaan ini kan kuta baru terima edaran berarti kita harus koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BPTD sebagai pengawasan pengendali dan pengatur di pelabuhan penyeberangan,” ujarnya.
Penghilangan syarat negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan orang juga akan diterapkan di sistem pembelian tiket ASDP. Selama ini, sistem pembelian tiket secara daring itu wajib mencantumkan hasil PCR atau antigen.
“Di tiket pasti ada perubahan di pusat juga kan pasti sudah tau di petunjuk pelaksanaan aplikasi tiketnya,” katanya.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat perjalanan darat, laut, dan udara. Penumpang yang sudah vaksin dua kali atau booster tidak lagi wajib mencantumkan syarat negatif Covid-19.
“Sesuai edaran yang ada artinya itu pemerintah sudah melakukan edaran berarti kuta juga harus mendukung program pemerintah. SE itu yang masih vaksin satu kali berarti masih wajib PCR/antigen yang sudah dua kali maupun booster berarti tidak perlu lagi menggunakan PCR/antigen,” kata Hasan.
(qbl/red)
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya