Disalip Arimbi, Bus Primajasa Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak
16 April 2021
Serang - Bus Primajasa jurusan Merak-Tanjung Priuk mengalami kecelakaan di tol Tangerang-Merak KM
16 April 2021
Serang - Bus Primajasa jurusan Merak-Tanjung Priuk mengalami kecelakaan di tol Tangerang-Merak KM
Serang – Bus Primajasa jurusan Merak-Tanjung Priuk mengalami kecelakaan di tol Tangerang-Merak KM 66 arah Jakarta. Kecelakaan diduga akibat disalip bus Arimbi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, 11 penumpang yang ada di dalam bus selamat.
“Alhamdulillah enggak ada korban, mereka semua sudah saya pindahkan ke bus primajasa yang lain,” kata sopir bus Primajasa, Rafiudin kepada ujaran.co, Jumat (16/4/2021).
Dia menjelaskan, kecelakaan terjadi berawal dari bus yang dikendarainya melaju kencang di bahu jalan sebelah kiri, rupanya ada bus Arimbi membuntuti di belakang.
“Di KM 66 ini, biasanya ada penumpang yang mau naek, tak lama mobil Arimbi yang sama-sama jurusan Tanjung Priuk – Merak memotong arah sekaligus, tuh liat depan mobil Primajasa ada bekas senggolan cat bus Arimbi,” kata di.
Ia menjelaskan pihaknya telah melaporkan pihak Bus Arimbi ke pimpinan bus untuk menindaklanjuti kecelakaan tersebut.
“Sudah saya laporkan mas, sudah saya telepon pimpinan bus trayek Merak-Tanjung Priuk, sudah tau saya bus dan plat nomornya, sama-sama trayek Merak-Tanjung Priuk,” ujarnya.
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya