
Dear Pengendara, Polda Banten Uji Coba e-Tilang di Serang
2 Maret 2021
Serang - Ditlantas Polda Banten lakukan mulai lakukan uji coba e-tilang atau electronic
2 Maret 2021
Serang - Ditlantas Polda Banten lakukan mulai lakukan uji coba e-tilang atau electronic
Serang – Ditlantas Polda Banten lakukan mulai lakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di beberapa titik perempatan Kota Serang, Banten. Uji coba e-tilang dimulai pada Senin, 1-31 Maret 2021.
Uji coba tilang elektronik ini pada 1 April 2021 akan diberlakukan penindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas.
“Iya benar hari ini kita melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah hukum Polda Banten,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Rudy Purnomo dalam keterangannya, Selasa (2/1/2021).
Selama uji coba e-tilang berlangsung, pengendara yang melanggad masih diberikan himbauan. Pada saatnya diberlakukan, pengendara yang melanggar akan dikirim surat tilang ke rumahnya.
“Selama uji coba E-TLE ini kita masih memberikan himbauan saja kepada masyarakat, namun nanti di 1 April 2021 kita akan mulai berlaku E-TLE. Jadi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang elektronik dan surat tilangnya akan kita kirimkan melalui pos ke rumahnya,” kata dia.
Rudy Purnomo mengungkapkan saat ini Polda Banten memilik tiga titik CCTV untuk memantau pelanggar lalu lintas, titik itu berada di persimpangan Sumur Pecung, Pisang Mas, dan Ciceri.
“Saat ini kita masih memiliki tiga titik CCTV, yaitu yang berada di perempatan Ciceri, perempatan Sumur Pecung dan perempatan Pisang Mas. Namun kita dari Polda Banten berencana akan menambah titik untuk pemasangan CCTV tersebut,” ujarnya.
Guna memantau pelanggar lalu lintas, Ditlantas Polda Banten menyiagajan personelnya selama 24 jam. Jadi, selama itu pula pelanggar akan terekam CCTV.
“Dan pengawasan ini kita lakukan selama 24 jam, dan kita menggunakan teknologi yang cukup canggih sehingga masyarakat yang melanggar dapat terlihat jelas dari monitor kita,” jelas Rudy Purnomo.
Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota mengamankan 47 orang yang dianggap preman.
Baca SelengkapnyaCilegon – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Cilegon mewacanakan bakal membangun sekolah berbasis teknologi di
Baca SelengkapnyaSerang – Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan bertajuk “Pelatihan
Baca SelengkapnyaSerang – Ditreskrimum Polda Banten menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Fraksi
Baca SelengkapnyaCilegon – Sekelompok relawan dari Krakatau Posco menggelar aksi sosial berupa pembersihan Masjid At-Takwa pada
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau Posco bekerja sama dengan LPTQ unit Kelurahan Kubangsari sukses menyelenggarakan serangkaian kegiatan
Baca SelengkapnyaCilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan
Baca SelengkapnyaCilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di
Baca SelengkapnyaSerang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam
Baca SelengkapnyaJakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota
Baca Selengkapnya