DPR Sepakati Hapus Batasan Jumlah Kementerian, Serahkan Penentuan kepada Presiden
17 Mei 2024
Jakarta - Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf
17 Mei 2024
Jakarta - Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf
Jakarta – Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kesepakatan utama dalam revisi ini adalah menghapus pembatasan jumlah kementerian yang sebelumnya maksimal 34.
Penentuan jumlah kementerian kini diserahkan kepada presiden dengan pertimbangan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno Baleg DPR pada Kamis (16/5/2024) dan disetujui oleh semua fraksi.
Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif, serta sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu perubahan penting adalah penghapusan penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang mengatur tentang pengangkatan wakil menteri. Hal ini sesuai dengan putusan MK nomor 79/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa wakil menteri bukan anggota kabinet.
Meski disetujui, beberapa fraksi tetap menyampaikan catatan kritis. Mereka mengingatkan agar perubahan ini memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan tidak membebani anggaran negara.
Beberapa Catatan Kritis:
Revisi UU ini muncul setelah wacana penambahan jumlah kementerian oleh Prabowo Subianto. Wacana ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama pakar birokrasi, yang menilai jumlah kementerian saat ini sudah terlalu banyak dan idealnya dikurangi.
Selanjutnya, Baleg akan mengusulkan kesepakatan RUU Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
Lebak – Seorang perempuan di Lebak, Banten diduga tenggelam saat mencuci baju bersama anaknya di
Baca Selengkapnya
Cilegon – PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 80.000 liter kepada
Baca Selengkapnya
Serang – Barisan Milenial Banten melaporkan pengelolaan Belanja Jasa Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Banten Tahun
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kecenderungan anak pada gawai bisa membuat anak jadi tantrum dan sulit berkomunikasi dengan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wanita lanjut usia di Cilegon, Banten terpaksa ditandu dari atas gunung usai terpeleset
Baca Selengkapnya
Tangerang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh eksepsi (keberatan) yang diajukan tim penasihat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tampuk kepemimpinan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi berganti.
Baca Selengkapnya
Cilegon – Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar Rapat
Baca Selengkapnya
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya