DPR Sepakati Hapus Batasan Jumlah Kementerian, Serahkan Penentuan kepada Presiden
17 Mei 2024
Jakarta - Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf
17 Mei 2024
Jakarta - Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf
Jakarta – Dalam waktu singkat, hanya tiga hari, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyelesaikan draf revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kesepakatan utama dalam revisi ini adalah menghapus pembatasan jumlah kementerian yang sebelumnya maksimal 34.
Penentuan jumlah kementerian kini diserahkan kepada presiden dengan pertimbangan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno Baleg DPR pada Kamis (16/5/2024) dan disetujui oleh semua fraksi.
Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif, serta sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu perubahan penting adalah penghapusan penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang mengatur tentang pengangkatan wakil menteri. Hal ini sesuai dengan putusan MK nomor 79/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa wakil menteri bukan anggota kabinet.
Meski disetujui, beberapa fraksi tetap menyampaikan catatan kritis. Mereka mengingatkan agar perubahan ini memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan tidak membebani anggaran negara.
Beberapa Catatan Kritis:
Revisi UU ini muncul setelah wacana penambahan jumlah kementerian oleh Prabowo Subianto. Wacana ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama pakar birokrasi, yang menilai jumlah kementerian saat ini sudah terlalu banyak dan idealnya dikurangi.
Selanjutnya, Baleg akan mengusulkan kesepakatan RUU Kementerian Negara menjadi RUU inisiatif DPR untuk disahkan dalam rapat paripurna terdekat.
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya