Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Forum Alumni Anggap Masa Jabatan Berakhir, Asep Abdullah Diminta Tak Mengklaim sebagai Ketua IKA Untirta

Forum Alumni Anggap Masa Jabatan Berakhir, Asep Abdullah Diminta Tak Mengklaim sebagai Ketua IKA Untirta

Serang – Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dari berbagai fakultas mengatasnamakan Forum Alumni Untirta menggelar silaturahmi dan diskusi. Diskusi antaralumni lintas angkatan dan fakultas itu menyepakati bahwa masa jabatan Asep Abdullah Busro sebagai Ketua IKA telah berakhir.

Silaturahmi dan diskusi itu digelar di rumah makan Sari Banten, Kota Serang pada Sabtu (8/6/2024). Forum menyepakati bahwa Asep Busro dan jajaran pengurusnya sudah demisioner. Sikap itu didasari pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) IKA Untirta 2014 yang menyatakan bahwa masa bakti IKA Untirta hanya 4 tahun.

Asep Abdullah Busro diketahui terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IKA Untirta pada Februari 2019, atas dasar itu Asep dianggap demisioner sebagai Ketua IKA Untirta mengacu pada AD ART masa kepengurusan Helldy Agustian. Kepengurusan IKA Untirta di bawah kepemimpinan Asep Busro dinilai terjadi kekosongan.

“Jika berdasarkan pada AD ART saat kepengurusan Helldy, masa jabatan Ketua IKA adalah 4 tahun, maka kepengurusan Asep Busro sudah berakhir pada tahun 2023. Jika ada perubahan terhadap AD ART tersebut, masa jabatan ketua IKA diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun, maka kepengurusan Asep Busro pun sudah berakhir, karena dia dipilih pada bulan Februari 2019, artinya jabatan otomatis berakhir pada bulan Februari 2024 yang lalu. Jadi saat ini kepengurusan IKA otomatis sudah berakhir,” kata Ketua Forum Alumni Untirta, Dadan Suryana, Sabtu (8/6/2024).

Dadan mengatakan, Mubes IKA Untirta periode sebelumnya digelar pada Februari 2019, Asep Busro secara aklamasi terpilih sebagai Ketua IKA Untirta, pelantikan Asep digelar pada April 2019. Jika mengacu AD ART yang ada, kata Dadan, masa jabatan Asep Busro sebagai Ketua IKA sudah berakhir.

“Mubes IKA Untirta periode 2019-2023 itu dilaksanakan bulan Februari 2019 dan pelantikan bulan April 2019, makanya sudah demisioner, kalau 5 tahun pun April 2024 sudah habis, kalau 4 tahun April 2023 terhitung sejak pelantikan. Bahwa kepengurusan sudah demisioner. Masa bakti IKA itu sempat ada wacana AD ART-nya akan diubah per 5 tahun yang awalnya 4 tahun. Tapi 5 tahun ini tidak ada kejelasan, awalnya dibentuk tim perumus AD ART tapi sampai hari ini tidak ada,” katanya.

Forum kemudian menyepakati akan melaksanakan Mubes dengan membentuk panitia pelaksana Mubes 2024 lantaran terjadi kekosongan kepengurusan. Dadan mengatakan, Asep beberapa hari lalu sudah membentuk kepanitiaan Mubes pada Desember 2024 mendatang.

“Mereka bikin Mubes Desember tidak dalam kapasitas pengurus karena masa kepengurusan sudah habis. Kita bikin Mubes juga sah-sah saja karena terjadi kekosongan. Di masa kekosongan ini tidak boleh ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Ketua IKA,” katanya.

(zka/red)

PLN IP Suralaya Gelar Clean Up-Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup
PLN IP Suralaya Gelar Clean Up-Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menggelar aksi bersih-bersih lingkungan (clean up) hingga

Baca Selengkapnya
Krakatau POSCO Raih PROPER Hijau untuk Kesekian Kalinya
Krakatau POSCO Raih PROPER Hijau untuk Kesekian Kalinya

Cilegon – Krakatau POSCO meraih penghargaan PROPER Hijau dari Pemerintah Provinsi Banten yang diserahkan langsung

Baca Selengkapnya
Disnakertrans Banten Gelar Pelatihan Dasar Make Up Demi Tingkatkan Skil-Peluang Usaha
Disnakertrans Banten Gelar Pelatihan Dasar Make Up Demi Tingkatkan Skil-Peluang Usaha

Serang – Untuk membekali kemampuan dasar, UPTD Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)

Baca Selengkapnya
Curi Gula hingga Gandum, Bajing Loncat di Cilegon Ditangkap
Curi Gula hingga Gandum, Bajing Loncat di Cilegon Ditangkap

Cilegon – Polsek Ciwandan menangkap dua pelaku bajing loncat. Pelaku ditangkap usai video seorang sopir

Baca Selengkapnya
Kali Cikubang Puloampel Dinormalisasi Demi Cegah Banjir
Kali Cikubang Puloampel Dinormalisasi Demi Cegah Banjir

Serang – Kali Cikubang di Puloampel, Kabupaten Serang dinormalisasi untuk mencegah banjir susulan. Normalisasi agar

Baca Selengkapnya
Akademisi-Praktisi Soroti Keadilan Pangan RI
Akademisi-Praktisi Soroti Keadilan Pangan RI

Serang – Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Kampus Serang, sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional

Baca Selengkapnya
Gaji PSK di Cilegon Capai Rp 9 Juta per Bulan, di Luar Uang Makan dan Skincare
Gaji PSK di Cilegon Capai Rp 9 Juta per Bulan, di Luar Uang Makan dan Skincare

Serang – Gaji pekerja seks komersial (PSK) di Cilegon, Banten mencapai Rp 9 juta per

Baca Selengkapnya
Gubernur Banten Upayakan Inovasi Teknologi Tepat Guna Masyarakat Dapat Hak Paten
Gubernur Banten Upayakan Inovasi Teknologi Tepat Guna Masyarakat Dapat Hak Paten

Serang – Gubernur Banten Andra Soni membuka rangkaian lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) hasil inovasi

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Manfaatkan Limbah Batubara untuk Transplantasi Terumbu Karang
PLN IP Suralaya Manfaatkan Limbah Batubara untuk Transplantasi Terumbu Karang

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom

Baca Selengkapnya
FABA PLTU Suralaya Jadi Pupuk Organik-Paving Block, Diserahkan ke Petani
FABA PLTU Suralaya Jadi Pupuk Organik-Paving Block, Diserahkan ke Petani

Cilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan

Baca Selengkapnya