Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Forum Alumni Anggap Masa Jabatan Berakhir, Asep Abdullah Diminta Tak Mengklaim sebagai Ketua IKA Untirta

Forum Alumni Anggap Masa Jabatan Berakhir, Asep Abdullah Diminta Tak Mengklaim sebagai Ketua IKA Untirta

Serang – Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dari berbagai fakultas mengatasnamakan Forum Alumni Untirta menggelar silaturahmi dan diskusi. Diskusi antaralumni lintas angkatan dan fakultas itu menyepakati bahwa masa jabatan Asep Abdullah Busro sebagai Ketua IKA telah berakhir.

Silaturahmi dan diskusi itu digelar di rumah makan Sari Banten, Kota Serang pada Sabtu (8/6/2024). Forum menyepakati bahwa Asep Busro dan jajaran pengurusnya sudah demisioner. Sikap itu didasari pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) IKA Untirta 2014 yang menyatakan bahwa masa bakti IKA Untirta hanya 4 tahun.

Asep Abdullah Busro diketahui terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IKA Untirta pada Februari 2019, atas dasar itu Asep dianggap demisioner sebagai Ketua IKA Untirta mengacu pada AD ART masa kepengurusan Helldy Agustian. Kepengurusan IKA Untirta di bawah kepemimpinan Asep Busro dinilai terjadi kekosongan.

“Jika berdasarkan pada AD ART saat kepengurusan Helldy, masa jabatan Ketua IKA adalah 4 tahun, maka kepengurusan Asep Busro sudah berakhir pada tahun 2023. Jika ada perubahan terhadap AD ART tersebut, masa jabatan ketua IKA diubah dari 4 tahun menjadi 5 tahun, maka kepengurusan Asep Busro pun sudah berakhir, karena dia dipilih pada bulan Februari 2019, artinya jabatan otomatis berakhir pada bulan Februari 2024 yang lalu. Jadi saat ini kepengurusan IKA otomatis sudah berakhir,” kata Ketua Forum Alumni Untirta, Dadan Suryana, Sabtu (8/6/2024).

Dadan mengatakan, Mubes IKA Untirta periode sebelumnya digelar pada Februari 2019, Asep Busro secara aklamasi terpilih sebagai Ketua IKA Untirta, pelantikan Asep digelar pada April 2019. Jika mengacu AD ART yang ada, kata Dadan, masa jabatan Asep Busro sebagai Ketua IKA sudah berakhir.

“Mubes IKA Untirta periode 2019-2023 itu dilaksanakan bulan Februari 2019 dan pelantikan bulan April 2019, makanya sudah demisioner, kalau 5 tahun pun April 2024 sudah habis, kalau 4 tahun April 2023 terhitung sejak pelantikan. Bahwa kepengurusan sudah demisioner. Masa bakti IKA itu sempat ada wacana AD ART-nya akan diubah per 5 tahun yang awalnya 4 tahun. Tapi 5 tahun ini tidak ada kejelasan, awalnya dibentuk tim perumus AD ART tapi sampai hari ini tidak ada,” katanya.

Forum kemudian menyepakati akan melaksanakan Mubes dengan membentuk panitia pelaksana Mubes 2024 lantaran terjadi kekosongan kepengurusan. Dadan mengatakan, Asep beberapa hari lalu sudah membentuk kepanitiaan Mubes pada Desember 2024 mendatang.

“Mereka bikin Mubes Desember tidak dalam kapasitas pengurus karena masa kepengurusan sudah habis. Kita bikin Mubes juga sah-sah saja karena terjadi kekosongan. Di masa kekosongan ini tidak boleh ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Ketua IKA,” katanya.

(zka/red)

PLN Indonesia Power Suralaya Teken MoU Dukung Program Poliran
PLN Indonesia Power Suralaya Teken MoU Dukung Program Poliran

Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menandatangani kerjasama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan

Baca Selengkapnya
Kapal Milik ASDP Tabrak Moveable Bridge di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak
Kapal Milik ASDP Tabrak Moveable Bridge di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak

Cilegon – Kapal feri KMP Portlink 3 menabrak jembatan bergerak atau moveable bridge (MB) di

Baca Selengkapnya
Bocah 4 Tahun Jatuh ke Sumur di Serang Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah 4 Tahun Jatuh ke Sumur di Serang Ditemukan Meninggal Dunia

Serang – Tim SAR gabungan evakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang jatuh ke dalam

Baca Selengkapnya
Krakatau Steel Suplai Produk ke Pindad, Bakal Dibuat Tank hingga Senjata Api
Krakatau Steel Suplai Produk ke Pindad, Bakal Dibuat Tank hingga Senjata Api

Jakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Pindad (Persero) bersinergi pada penandatanganan Nota

Baca Selengkapnya
Akademisi Nilai Kewenangan Penyelidikan di Kepolisian Tak Boleh Hilang
Akademisi Nilai Kewenangan Penyelidikan di Kepolisian Tak Boleh Hilang

Cilegon – Sejumlah akademisi dan pakar hukum mendorong agar tahap penyelidikan tidak dihilangkan dan jadi

Baca Selengkapnya
Akademisi Unpam Sebut Ekskul Bisa Cegah Siswa dari Perilaku Kenalkan Remaja
Akademisi Unpam Sebut Ekskul Bisa Cegah Siswa dari Perilaku Kenalkan Remaja

Serang – Akademisi Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Angga Rosidin menyebut kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat

Baca Selengkapnya
Diskusi Bareng Mentan, IKA Untirta Sambut Baik Ajakan Garap Program Ketahanan Pangan
Diskusi Bareng Mentan, IKA Untirta Sambut Baik Ajakan Garap Program Ketahanan Pangan

Jakarta – Pengurus DPP Ikatan Alumni Untirta (IKA Untirta) berdiskusi dengan Koordinator Presidium Himpunan Alumni

Baca Selengkapnya
Mendes Yandri Terbukti Campuri Pilbup Serang Menangkan Istrinya
Mendes Yandri Terbukti Campuri Pilbup Serang Menangkan Istrinya

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Serang diulang. Alasannya, Menteri Desa dan

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Unpam Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Manajemen Inovasi di Sekolah Pelayaran Serang
Mahasiswa Unpam Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Manajemen Inovasi di Sekolah Pelayaran Serang

Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Kelompok 8 PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) menggelar sosialisasi dan

Baca Selengkapnya
PLN IP Suralaya Bantu Korban Tanah Longsor di Pekalongan
PLN IP Suralaya Bantu Korban Tanah Longsor di Pekalongan

Pekalongan – Bencana tanah longsor yang melanda Kecamatan Petungkriono, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah pada

Baca Selengkapnya