Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang di Perairan Bali, Angkut 53 Personel

Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang di Perairan Bali, Angkut 53 Personel

21 April 2021

Jakarta - Kapal selam KRI Nanggala-402 hilang di perairan selat Bali, Rabu (21/4/2021).

Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang di Perairan Bali, Angkut 53 Personel

Jakarta – Kapal selam KRI Nanggala-402 hilang di perairan selat Bali, Rabu (21/4/2021). KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang setelah tak ada laporan dari kapal tersebut.

Biasanya, setiap kapal selam yang menggelar latihan dipastikan ada komunikasi antara kru kapal di bawah air dan personel di atas air. Namun, KRI Nanggala-402 tidak memberikan laporan kemudian dinyatakan hilang.

“Saat komunikasi itu tidak terjadi, maka kita mencari, kok tidak ada kaporan di unsur bawah air. Lost contact,” kata Julius dilansir detik.com, Rabu (21/4/2021).

Kapal selam KR Nanggala hilang kontak diperkiran pukul 03:00 waktu setempat sebelum kapal itu menembakkan peluru perang dalam latihan yang digelar di selat Bali.

“Paginya latihan torpedo, latihan dulu, siangnya baru nembak riil,” ujarnya.

Kapal selam KRI Nanggala-402 membawa 53 personel TNI AL. Pihak TNI sudah mengerahkan sejumlah kapal dan jajaran TNI untuk melakukan pencarian.

“49 ditambah ada komandan kapal ini, ada yang ikut tigadari arsenalnya,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto dikutip idntimes.com.

Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran
Gedung Dinas Ketahanan Pangan Cilegon Kebakaran

Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen
Ketua DPRD Cilegon Soroti Serapan Anggaran OPD Baru 40 Persen

Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional
Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun: Manipulasi Kualitas hingga Jadi Biang Kerok Blackout Nasional

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan
Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Peternakan Demi Ketahanan Pangan

Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan

Baca Selengkapnya
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten
CSR PLN IP Suralaya Berbuah Penghargaan dari Pemprov Banten

Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat

Baca Selengkapnya
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025
DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pertanggung Jawaban Realisasi APBD 2025

Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon

Baca Selengkapnya
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 73 Kg Sabu hingga Ganja

Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana

Baca Selengkapnya
Overthinking Bisa Picu GERD, Dua Hormon Ini Sebabkan Asam Lambung Naik
Overthinking Bisa Picu GERD, Dua Hormon Ini Sebabkan Asam Lambung Naik

Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Putuskan Mardiono Sah Ketum PPP, Kubu Agus Melawan
PTUN Jakarta Putuskan Mardiono Sah Ketum PPP, Kubu Agus Melawan

Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai

Baca Selengkapnya
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran
IKA Untirta-Kementerian P2MI Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Pekerja Migran

Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Baca Selengkapnya