Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang di Perairan Bali, Angkut 53 Personel
21 April 2021
Jakarta - Kapal selam KRI Nanggala-402 hilang di perairan selat Bali, Rabu (21/4/2021).
21 April 2021
Jakarta - Kapal selam KRI Nanggala-402 hilang di perairan selat Bali, Rabu (21/4/2021).
Jakarta – Kapal selam KRI Nanggala-402 hilang di perairan selat Bali, Rabu (21/4/2021). KRI Nanggala-402 dinyatakan hilang setelah tak ada laporan dari kapal tersebut.
Biasanya, setiap kapal selam yang menggelar latihan dipastikan ada komunikasi antara kru kapal di bawah air dan personel di atas air. Namun, KRI Nanggala-402 tidak memberikan laporan kemudian dinyatakan hilang.
“Saat komunikasi itu tidak terjadi, maka kita mencari, kok tidak ada kaporan di unsur bawah air. Lost contact,” kata Julius dilansir detik.com, Rabu (21/4/2021).
Kapal selam KR Nanggala hilang kontak diperkiran pukul 03:00 waktu setempat sebelum kapal itu menembakkan peluru perang dalam latihan yang digelar di selat Bali.
“Paginya latihan torpedo, latihan dulu, siangnya baru nembak riil,” ujarnya.
Kapal selam KRI Nanggala-402 membawa 53 personel TNI AL. Pihak TNI sudah mengerahkan sejumlah kapal dan jajaran TNI untuk melakukan pencarian.
“49 ditambah ada komandan kapal ini, ada yang ikut tigadari arsenalnya,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahyanto dikutip idntimes.com.
Cilegon – Gedung Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon kebakaran. Api diduga berasal dari
Baca Selengkapnya
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ihwan, menyoroti capaian realisasi pendapatan daerah yang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan status penanganan kasus
Baca Selengkapnya
Cilegon – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cilegon, Sokhidin mendukung penuh upaya pembangunan
Baca Selengkapnya
Serang – PLN Indonesia Power UBP Suralaya meraih penghargaan sebagai pendamping program TAMASYA terbaik tingkat
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPRD Kota Cilegon menggelar rapat paripurna Raperda pertanggung jawaban realisasi APBD Kota Cilegon
Baca Selengkapnya
Serang – Polda Banten memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 73,2 kilogram hasil pengungkapan tindak pidana
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kebiasaan memikirkan masalah atau suatu hal secara berlebihan (overthinking) bisa memicu gejala Gastroesophageal
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan penggugat dinilai mengesahkan Mardiono sebagai
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggandeng Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Baca Selengkapnya