Kapolri Minta Wisatawan Dites Rapid Antigen Secara Acak
9 Mei 2021
Cilegon - Tempat wisata di wilayah zona merah COVID-19 ditiadakan alias dilarang buka.
9 Mei 2021
Cilegon - Tempat wisata di wilayah zona merah COVID-19 ditiadakan alias dilarang buka.
Cilegon – Tempat wisata di wilayah zona merah COVID-19 ditiadakan alias dilarang buka. Bagi tempat-tempat wisata yang buka, Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta wisatawan yang datang dites rapid antigen secara acak.
“Laksanakan kegiatan pengecekan secara random, pada saat masuknya dicek suhunya dan sebagainya sehingga kita yakin dan pasti bawha pengunjung yang ada itu pada saat masuk kondisinya betul-betul dalam kondisi aman. Jadi ini tolong betul-betul dilaksanakan,” ujarnya di Pelabuhan Merak, Minggu (9/5/2021).
Sigit melanjutkan, larangan tempat wisata buka di zona merah sudah sesuai kesepakatan bersama.
“Ini juga sudah menjadi komitmen bersama bahwa di wilayah zona merah itu tempat wisata ditiadakan,” kata Sigit di Pelabuhan Merak, Minggu (9/5/2021).
Selain pelarangan tempat wisata buka di zona merah. Kapolri juga menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memperketat protokol kesehatan di tempat wisata.
“Kemudian tadi saya lihat di paparan ada dua hal yant diprioritaskan penyekatan saja tapi di satu sisi nanti akan ada kegiatan maayarakat yang biasanya akan melaksanakan wisata,” kata dia.
Polisi di daerah diminta untuk menyiapkan posko khusus penegakan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada wisatawan.
“Tolong untuk di wilayah-wilayah wisata yang tidak berbayar atau yang menjadi kunjungan masyarakat untuk rekan-rekan disiapkan posko sehingga pembagian masker harus dikuatkan khususnya di daerah-daerah yang wilayah wisatanya dibuka, sehingga masyarakat yang berkunjung kita yang yakin bahwa mereka dalam kondisi seluruhnya pakai masker,” kata dia.
Serang – Badai siklon tropis secara konsisten menjadi ancaman serius bagi wilayah Asia dan Pasifik,
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya menyulap 2 hektare lahan eks tambang pasir
Baca Selengkapnya
Serang – Seorang anak berusia 9 tahun, Kevin dilaporkan hanyut saat bermain di bantaran Sungai
Baca Selengkapnya
Lebak – Remaja asal Angsana, Pudin (13) hanyut di sungai Ciujung, Lebak, Banten ditemukan meninggal
Baca Selengkapnya
Jakarta – KRAKATAU POSCO kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Paramakarya 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT ASDP Indonesia Ferry memberlakukan diskon tarif bagi penumpang penyeberangan Merak-Bakauheni selama libur
Baca Selengkapnya
Serang – Tak kuasa menahan hasrat ingin punya mobil. Seorang pemuda di Serang, Banten tega
Baca Selengkapnya
Serang – Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 telah mengguncang wilayah lepas pantai utara Jepang
Baca Selengkapnya
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp60 juta per
Baca Selengkapnya
Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon melaksanakan agenda rapat dengar pendapat terkait kasus pemutusan
Baca Selengkapnya