IMG-20211014-WA0039
Bagikan

Serang – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), KZ menemui babak baru. Kasus itu dilaporkan ke polisi.

Pelaporan dilakukan oleh tim kuasa hukum korban dari LBH Rakyat Banten. Laporan diterima diterima oleh pihak kepolisian Polres Serang Kota.

“Kami selaku kuasa hukum bersama korban baru selesai melakukan pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Presiden Mahasiswa Untirta (KZ),” kata pengacara korban, Rizky Arifianto alias Kudel.

Pihaknya berharap kepolisian segera menindak lanjuti laporan itu agar kasusnya terang-benderang. Rizky menyatakan pihaknya menunggu polisi untuk menanggil dan memeriksa terduga pelaku.

“Kemudiaan kita juga mengapresiasi Kapolres Serang Kota yang telah memberikan attention terhadap kasus ini, beserta para penyidik. Selanjut kami menunggu langkah dari pihak kepolisian untuk meminta keterangan terduga tersangka,” kata dia.

Kudel menduga ada beberapa korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku. Hanya saja, kata dia, pihaknya baru melaporkan kasus itu dari 1 korban.

“Dan kami berharap secepat nya pihak kepolisian dapat meminta keterangan saksi dan secepat nya ditetapkan sebagai tersangka. Agar pihak-pihak lain yg diduga menjadi korban dari pelaku juga dapat berani untuk melakukan pelaporan terhadap tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terduka pelaku. Karena kami menduga ada lebih dari 1 orang yg menjadi korban di lingkungan kampus Untirta,” katanya.

Terungkapnya dugaan kasus pelecehan seksual oleh Presma Untirta berawal dari postingan di instagram @bemkbmuntirta. Postingan itu kemudian membuat geger civitas akademika Untirta. Postingan itu dibuat atas laporan korban yang berani bersuara lantaran menjadi korban pelecehan seksual oleh Presma Untirta.

(zka/red)

KOMENTAR