Kasus Hibah Ponpes, Kejati Banten Didesak Periksa Gubernur
31 Mei 2021
Serang - Pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
31 Mei 2021
Serang - Pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Serang – Pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memeriksa Gubernur Banten dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren. Pemeriksaan itu dinilai karena kepala daerah bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.
Kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Banten sudah menyeret 5 orang jadi tersangka termasuk eks Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Irfan Santoso. Dia kini ditahan di Rutan Pandeglang karena diduga kuat terlibat dalam sunat-menyunat anggaran bantuan tersebut.
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar mengatakan, untuk menuntaskan kasus korupsi hibah ini, kata dia, aparat penegak hukum sepatutnya bukan cuma memeriksa pejebat level bawah hingga menengah tetapi perlu memeriksa pejabat level atas.
“Sudah sepatutnya proses penuntasan perkara ini memeriksa pihak-pihak yang tidak hanya berada di tataran birokrasi level bawah, menengah tapi juga level atas,” kata Tibiko di Kota Serang, Senin (31/5/2021).
Jika muncul pertanyaan apakah Gubernur Banten terlibat, dia menjelaskan perlu diteliti lebih lanjut. Kendati begitu, Gubernur Banten selaku kepala daerah yang memiliki kuasa pengguna anggaran punya tanggung jawab terkait penyaluran dana hibah pondok pesantren.
“Pertama perlu dicek lagi hal tersebut. Tapi yang perlu dicatat adalah bahwa kuasa pengguna anggaran di daerah itu adalah kepala daerah. Kedua, proses kebijakan dana hibah pondok pesantren hibah di daerah itu adalah penanggung jawab tertinggi adalah pemerintah dalam hal ini kepala daerah,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Visi Integritas, Ade Irawan. Dia mengatakan kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini terkesan mengorbankan pejabat level bawah.
“Yang kemudian banyak disalahkan justru di tingkat bawah yang mereka dikorbankan,” kata dia.
Ade mengaku prihatin karena kasus hibah selalu bermasalah di setiap era kepemimpinan di Banten. Terlebih, hibah yang diduga dikorupsi adalah dana bantuan untuk pesantren.
“Prihatin sekaligus de javu ya, karena sebelumnya pernah menginvestigasi dan mengungkap kasus serupa yang melibatkan pondok pesantren,” katanya.
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya
Banten – Gempa magnitudo 5,2 berpusat di Bayah, Banten terjadi pada Jumat (18/9/2026) malam. Gempa
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Upaya pencarian dan pertolongan terhadap 5 jurnalis, 2 ABK, dan 1 pemandu kapal
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang operasi pencarian delapan korban speed boat yang mengalami
Baca Selengkapnya
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya