Ketua DPRD Soroti Sistem Monitoring Udara Cuma Jadi Pajangan-Tingginya Kasus ISPA
12 Mei 2026
Cilegon - Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
12 Mei 2026
Cilegon - Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara
Cilegon – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan menyoroti kondisi sistem pemantauan kualitas udara di Kota Cilegon cuma jadi pajangan. Papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) ditemukan tidak berfungsi di beberapa titik.
Temuan tersebut dinilai menjadi alarm terhadap sistem pengawasan lingkungan di Kota Cilegon sebagai salah satu kota industri strategis nasional dengan aktivitas industri, pelabuhan, logistik, dan kendaraan berat yang sangat tinggi. Menurutnya, pengawasan kualitas udara di kota industri tidak boleh bersifat simbolik, manual, ataupun reaktif.
“Kota industri membutuhkan sistem monitoring kualitas udara yang hidup, real-time, terintegrasi, dan dapat diakses publik. Pengawasan lingkungan tidak boleh hanya berhenti pada papan informasi atau formalitas administratif,” katanya, Senin (12/5/2026).
Ia menilai, tidak berfungsinya alat monitoring udara berpotensi menghambat pemerintah dalam membaca kondisi lingkungan secara objektif, terlebih di tengah tingginya angka gangguan pernapasan atau ISPA di Kota Cilegon.
Rizki mengatakan, berdasarkan data kesehatan tahun 2025 pengidap pneumonia usia di bawah 5 tahun berjumlah 4.917 kasus, pneumonia usia di atas 5 tahun: 3.722 kasus, ISPA non pneumonia usia di bawah 5 tahun: 27.278 kasus, dan ISPA non pneumonia usia di atas 5 tahun: 7.719 kasus.
Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap gangguan pernapasan. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir angka ISPA di Kota Cilegon juga masih berada pada level tinggi dan terus berulang, seiring meningkatnya tekanan industrialisasi, aktivitas logistik, serta pertumbuhan kawasan industri.
“Tingginya kasus ISPA, khususnya pada anak-anak, harus menjadi alarm bersama. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem monitoring kualitas udara dan pengawasan lingkungan agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” lanjutnya.
Dia mendorong agar pertumbuhan industri di Kota Cilegon berjalan seiring dengan modernisasi tata kelola lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Pihaknya meminta pemerintah daerah mengaudit seluruh sistem monitoring kualitas udara, evaluasi status operasional alat pemantauan udara, integrasi data DLH dan Dinkes, penguatan Air Quality Monitoring System (AQMS) secara real-time, serta keterbukaan data kualitas udara kepada masyarakat.
“Industri harus tetap tumbuh dan investasi harus tetap berjalan. Tetapi masyarakat juga memiliki hak atas udara yang sehat dan kepastian bahwa negara hadir dalam melindungi kualitas hidup warganya,” tuturnya.
Cilegon– Keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab di lingkungan kerja, tetapi juga merupakan bagian penting
Baca Selengkapnya
Cilegon – PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Pulau Merak Kecil,
Baca Selengkapnya
Cilegon – Mantan calon Wali Kota Cilegon, Isro Mi’raj ditunjuk menjadi Ketua DPC PKB Cilegon.
Baca Selengkapnya
Jakarta – PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat
Baca Selengkapnya
Serang – Mahasiswa Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Ciomas
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) di Gerem, Cilegon meledak. Suara ledakan
Baca Selengkapnya
Cilegon – Semangat persatuan dan nasionalisme terus digaungkan sebagai wujud komitmen dalam membangun bangsa yang
Baca Selengkapnya
Lebak – Suami Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDIP Emut Mulyanah yakni Agus Wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Cilegon periode 2026-2030
Baca Selengkapnya