KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

16 September 2026

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan

KPK OTT Pejabat BPN, Orang Kepercayaan Menteri Nusron Terseret

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta layanan pertanahan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tim penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai fantastis senilai Rp 106,3 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Ahmad Taufiq Husein mengatakan, KPK sebelumnya mengamankan 19 orang pada operasi tangkap tangan yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka,” kata Ahmad Taufiq Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026).

Para tersangka terdiri dari pejabat instansi pertanahan dan pihak swasta. Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN berinisial LMP, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 berinisial S (Son), serta Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk berinisial ADR. Selain itu, KPK menahan lima perantara swasta, yakni Levi (LIV), ERW, ARF, FZ, dan MF.

Kode Uang ‘2’ dan Pembukaan Blokir Lahan

KPK menyebut, konstruksi perkara bermula saat PT Summarecon Agung mengurus permohonan pembukaan blokir dan pemecahan HGB tanah di Kabupaten Bogor. Lahan tersebut tengah menghadapi sengketa hukum di PTUN Bandung bersama para ahli waris pemilik tanah.

Di tengah upaya meloloskan pembukaan blokir tersebut, pihak perantara swasta ERW meminta uang imbalan dengan kode “2” yang merujuk pada angka Rp 2 miliar kepada perantara Summarecon. Pihak Summarecon kemudian menyetujui nilai kompromi sebesar Rp 1,5 miliar.

“Pada tanggal 27 Agustus 2026, Saudara ADR selaku Direktur Utama Summarecon melalui perantaranya menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada ERW,” katanya.

Selanjutnya, ERW menyerahkan uang senilai Rp 200 juta kepada Kepala Kantah Kabupaten Bogor 1 berinisial S di sebuah kafe di Jakarta Selatan sebagai imbalan atas pencabutan blokir lahan tersebut.

Uang di Koper Rp 106,3 Miliar

Penyidik KPK menemukan aliran dana gratifikasi lain terkait pengurusan izin dan mutasi jabatan di Kementerian ATR/BPN. Tim KPK menemukan koper-koper merah dan kardus berisi uang tunai pecahan rupiah serta mata uang asing saat menggeledah rumah tersangka.

“Tim KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai rupiah dan valuta asing yang nilainya mencapai sekitar Rp 106,3 miliar,” katanya.

Rincian barang bukti tersebut meliputi uang rupiah senilai Rp 31,86 miliar, Dolar AS sejumlah USD 2,61 juta, Dolar Singapura sebesar SGD 1,97 juta, Rial Arab Saudi sebesar SAR 910, serta Ringgit Malaysia sejumlah MYR 81. Taufiq mencatat jumlah ini sebagai salah satu barang bukti uang tunai terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.

Keterlibatan Berulang Korporasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, operasi ini merupakan bentuk penindakan tegas KPK terhadap praktik komersialisasi layanan publik pertanahan. KPK juga menyoroti keterlibatan pengembang PT Summarecon Agung Tbk yang kembali terseret kasus korupsi perizinan.

“Hal ini mengindikasikan bahwa praktik korupsi bukan sekadar tindakan oknum semata, melainkan bisa menjadi pola penyimpangan yang berulang kali dimanfaatkan oleh korporasi demi memuluskan ekspansi bisnis,” ujarnya.

KPK menahan kedelapan tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penyidik terus mendalami aliran dana tersebut untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain maupun entitas korporasi.

(red)

Kamu sudah membaca beberapa halaman, Berikut rekomendasi
berita untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cekcok, Sopir dan Kernet Bus Asli Prima Tusuk Calon Penumpang
Cekcok, Sopir dan Kernet Bus Asli Prima Tusuk Calon Penumpang

Serang –  Sopir dan kernet bus Asli Prima menusuk calon penumpangnya di Serang, Banten. Penusukan

Baca Selengkapnya
Kenali Tanda Kegawatdaruratan Bedah pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Jangan Menunda Pemeriksaan
Kenali Tanda Kegawatdaruratan Bedah pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Jangan Menunda Pemeriksaan

Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau

Baca Selengkapnya
Sabun Garapan Pemuda Cilegon Dirilis, Krakatau Posco Beri Pendampingan
Sabun Garapan Pemuda Cilegon Dirilis, Krakatau Posco Beri Pendampingan

Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan

Baca Selengkapnya
Dua Daratan Baru Muncul Pascaerupsi Anak Krakatau
Dua Daratan Baru Muncul Pascaerupsi Anak Krakatau

Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru

Baca Selengkapnya
Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu
Kru Kapal Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Pulau Enggano Bengkulu

Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan

Baca Selengkapnya
Bocah SD di Lebak Tercebur Sumur saat Hendak Ambil Tas
Bocah SD di Lebak Tercebur Sumur saat Hendak Ambil Tas

Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,

Baca Selengkapnya
Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga ke Level II Waspada
Status Gunung Anak Krakatau Turun dari Siaga ke Level II Waspada

Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas

Baca Selengkapnya
Acungkan Golok Saat Tolak Jemaat GKPI, Pemuda Tangerang Minta Maaf
Acungkan Golok Saat Tolak Jemaat GKPI, Pemuda Tangerang Minta Maaf

Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja

Baca Selengkapnya
Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam
Zelensky Klaim Sukses Gempur Fasilitas Minyak Rusia, Moskow Janji Balas Dendam

Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina

Baca Selengkapnya
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026
Selaraskan Visi Sekolah, Pramuka SMAN 4 Pandeglang Terapkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di TKC 2026

Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke

Baca Selengkapnya