Lebak – Sebanyak 3 unit sepeda motor milik warga Baduy dibakar. Motor itu dimusnahkan setelah pemangku adat setempat merazia barang terlarang dan menemukan sepeda motor milik warga.
“Warga Baduy Dalam memusnahkan tiga unit sepeda motor hasil razia barang terlarang di lingkungan Masyarakat Adat Suku Baduy, Jumat (2/7) kemarin,” tulis akun instagram @inforangkasbitung seperti dikutip, Sabtu (3/7/2021).
Motor itu dibakar karena melanggar aturan adat Baduy yang melarang warga memiliki barang-barang elektronik terlebih sepeda . Motor dibakar oleh petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik yang masuk dalam wilayah Baduy Dalam.
“Motor hasil razia dibakar oleh petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik wilayah Baduy Dalam di perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar Cijahe,” tulisnya.
“Video diambil di wilayah perbatasan yang berada di Baduy luar,” lanjutnya.
Selaim dilarang memiliki barang-barang elektronik, warga Baduy juga tidak diperkenankan menikmati listrik khususnya warga Baduy Dalam yang masih berpegang teguh dengan aturan adat setempat.
“Diketahui Lembaga Adat Baduy dikenal sangat menjaga kelestarian adat. Mereka juga sangat konsisten dalam menegakan hukum dan aturan adat. Warga Baduy Dalam dilarang memiliki barang-barang modern mulai dari kendaraan, radio, tv, handphone hingga lampu petromax,” ujarnya.
(red)