Jakarta – Wacana pemerintah untuk memperluas perkebunan kelapa sawit di Tanah Papua demi mewujudkan kemandirian energi nasional telah memicu respons serius dari berbagai pihak, termasuk legislator. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan bahwa Papua bukanlah “tanah kosong” yang bisa dieksploitasi tanpa pertimbangan matang, melainkan wilayah dengan ekosistem vital dan hak-hak masyarakat adat yang harus dihormati.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam setiap kebijakan terkait pengembangan sawit di Bumi Cenderawasih. Ia menekankan bahwa penanaman kelapa sawit sebaiknya difokuskan pada lahan yang sudah ada, bukan dengan membuka hutan baru. “Jika penanaman sawit dilakukan di lahan yang sudah eksisting, tentu tidak menjadi permasalahan baru, ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Bahwa tidak boleh ada pembukaan hutan baru untuk lahan sawit,” tegas Daniel, seperti dikutip dari Kompas.
Daniel mengingatkan bahwa Papua adalah benteng ekologis terakhir Indonesia yang memiliki fungsi hidrologis sangat vital. Tanpa perencanaan yang cermat, pembukaan hutan secara sembarangan berisiko besar memicu bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor, sebagaimana yang terjadi di Sumatera dan Aceh. Kekhawatiran ini senada dengan peringatan Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman yang meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan sawit tidak menjadi sumber malapetaka di Papua, melainkan harus dilaksanakan dengan perencanaan dan analisis dampak lingkungan yang baik.