BB1njOJB
Bagikan

Serang  – Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Juni 2024 masih terus bergulir. Pemerintah melalui Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan kenaikan harga tersebut.

“Masih kami review,” kata Irto dikutip dari tempo pada Kamis, 30 Mei 2024.

Keputusan akhir terkait kenaikan harga BBM akan diambil berdasarkan 3 faktor utama, yaitu:

  • Harga Minyak Mentah Dunia: Saat ini harga minyak WTI berada di kisaran US$79,08 per barel, sedikit turun dari kemarin.
  • Mean of Plats Singapore (MOPS): MOPS adalah harga patokan BBM di Singapura, yang merupakan salah satu komponen biaya BBM di Indonesia.
  • Nilai Tukar Rupiah: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga mempengaruhi harga BBM di Indonesia.
Baca juga :  Urbanomics: Program Integrasi Pertanian Urban Ala Pertamina Tanjung Gerem

Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya menyatakan pemerintah akan menahan harga BBM hingga Juni 2024 untuk membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Namun, gejolak harga minyak dunia, konflik Timur Tengah, dan pelemahan rupiah membuat subsidi BBM membengkak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan subsidi energi hingga April 2024 mencapai Rp51,8 triliun, dengan rincian Rp42,4 triliun untuk subsidi energi dan Rp9,4 triliun untuk subsidi non-energi.

Baca juga :  Urbanomics: Program Integrasi Pertanian Urban Ala Pertamina Tanjung Gerem

Pemerintah akan mempertimbangkan semua faktor ini, termasuk kemampuan fiskal negara, sebelum memutuskan kenaikan harga BBM.

KOMENTAR