Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi
27 Oktober 2025
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
27 Oktober 2025
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota Serang untuk peduli terhadap perlindungan data pribadi. Ajakan itu terungkap dalam kegiatan melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tentang sosialisasi kebijakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Para mahasiswa yang tengah melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat itu mengajak para siswa-siswi untuk lebih sadar dan bijak dalam menghadapi tantangan di era digital.
Lulu Salsabila perwakilan mahasiswa memamaparkan soal pengertian apa itu data pribadi, jenis-jenis data pribadi, serta memaparkan undang-undang yang terkait data pribadi, penerapan data pribadi di sekolah serta bagaimana peran siswa-siswi dalam menjaga data pribadi.
Sementara, Kepala Sekolah SMK Pasunda 1 Kota Serang, Wakhid Risanto, keamanan data pribadi menjadi penting di tengah era globalisasi yang terbuka.
“Kegiatan yang laksanakan oleh mahasiswi administrasi negara universitas pamulang ini, mudah-mudahan materi yang disampaikan dapat berguna bagi anak kami, dan kegiatan ini berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Keamanan data pribadi menjadi penting terlebih bagi para siswa untuk menghindari kejahatan siber. Para siswa diminta untuk tidak mudah membagikan semua hal di media sosial.
”Kita tidak boleh mengunggah semua ke media sosial seperti itu terus terusan, karena jejak digital akan terus ada ditakutkan ketika dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab akan merugikan diri sendiri,” kata pendamping mahasiswa dalam program tersebut, Yulvia Chrisdiana.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa-siswi dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjaga keamanan data pribadi, serta mendorong partisipasi aktif dalam penerapan UU PDP demi terciptanya lingkungan digital yang aman dan terlindungi.
(qbl/red)
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di
Baca Selengkapnya
Cilegon – Warga lokal sekitar pabrik baja Krakatau Posco dapat kesempatan kerja bergilir di pabrik
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kader DPC Gerindra Cilegon nyebur ke laut untuk membersihkan sampah di akses wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kasus pembunuhan bocah 9 tahun di rumah mewah komplek BBS 3 Cilegon
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi
Baca Selengkapnya
Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota
Baca Selengkapnya
Prestasi Membanggakan! PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya Tembus Final PLN Corcom Awards Cilegon
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPC Gerindra Kota Cilegon membantu renovasi rumah seorang janda bernama Syafiah yang tak
Baca Selengkapnya
Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi
Baca Selengkapnya