Mahasiswa Unpam Serang Ajak Siswa Lebih Peduli Perlindungan Data Pribadi
27 Oktober 2025
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
27 Oktober 2025
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota
Serang – Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang mengajak siswa SMK Pasundan 1 Kota Serang untuk peduli terhadap perlindungan data pribadi. Ajakan itu terungkap dalam kegiatan melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tentang sosialisasi kebijakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Para mahasiswa yang tengah melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat itu mengajak para siswa-siswi untuk lebih sadar dan bijak dalam menghadapi tantangan di era digital.
Lulu Salsabila perwakilan mahasiswa memamaparkan soal pengertian apa itu data pribadi, jenis-jenis data pribadi, serta memaparkan undang-undang yang terkait data pribadi, penerapan data pribadi di sekolah serta bagaimana peran siswa-siswi dalam menjaga data pribadi.
Sementara, Kepala Sekolah SMK Pasunda 1 Kota Serang, Wakhid Risanto, keamanan data pribadi menjadi penting di tengah era globalisasi yang terbuka.
“Kegiatan yang laksanakan oleh mahasiswi administrasi negara universitas pamulang ini, mudah-mudahan materi yang disampaikan dapat berguna bagi anak kami, dan kegiatan ini berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Keamanan data pribadi menjadi penting terlebih bagi para siswa untuk menghindari kejahatan siber. Para siswa diminta untuk tidak mudah membagikan semua hal di media sosial.
”Kita tidak boleh mengunggah semua ke media sosial seperti itu terus terusan, karena jejak digital akan terus ada ditakutkan ketika dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab akan merugikan diri sendiri,” kata pendamping mahasiswa dalam program tersebut, Yulvia Chrisdiana.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa-siswi dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan data pribadi. Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa dapat memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjaga keamanan data pribadi, serta mendorong partisipasi aktif dalam penerapan UU PDP demi terciptanya lingkungan digital yang aman dan terlindungi.
(qbl/red)
Cilegon – Orang tua sering kali menganggap remeh keluhan ringan seperti sakit perut, muntah, atau
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kelompok pemuda di Tegal Ratu, Cilegon merilis hasil karya tangan berupa produk kebersihan
Baca Selengkapnya
Bandung – Erupsi Gunung Anak Krakatau yang terjadi pada awal September lalu memunculkan gumuk baru
Baca Selengkapnya
Serang – Penemuan mayat Mr. X di pulau Enggano, Bengkulu pada hari kelima pencarian rombongan
Baca Selengkapnya
Lebak – Seorang bocah berusia 7 tahun tercebur sumur saat hendak mengambil tasnya di Lebak,
Baca Selengkapnya
Jakarta – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan penurunan tingkat aktivitas
Baca Selengkapnya
Tangerang – Warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang mengacungkan golok saat menolak kegiatan ibadah jemaat Gereja
Baca Selengkapnya
Serang – Rusia menyatakan akan memperkuat serangan ke Kyiv sebagai balasan atas gempuran drone Ukraina
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Dewan Ambalan Fatahillah-Cut Meutia pangkalan SMAN 4 Pandeglang sukses menggelar kegiatan Tamu ke
Baca Selengkapnya
Serang– Perusahaan peleburan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) didakwa melakukan pencemaran limbah bahan
Baca Selengkapnya