Naik Kapal Feri, Sopir Truk Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Naik Kapal Feri, Sopir Truk Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

4 Juli 2021


Cilegon - Sopir angkutan logistik atau sopir truk dan sejenisnya tak wajib tunjukkan kartu

Naik Kapal Feri, Sopir Truk Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin


Cilegon – Sopir angkutan logistik atau sopir truk dan sejenisnya tak wajib tunjukkan kartu vaksin saat menyeberang di Pelabuhan Merak maupun sebaliknya. Sopir hanya wajib menunjukkan keterangan hasil tes negatif Covid-19.

Selain sopir angkutan logistik, seluruh penumpang kapal feri baik pejalan kaki maupun kendaraan wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes rapid antigen atau PCR dalam melakukan perjalanan. Syarat itu diberlakukan selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

“Khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama, tetapi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,” ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin dalam keterangan pers, Minggu (4/7/2021).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah penumpang angkutan sungai, danau, dan penyeberangan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah kapasitas angkut penumpang kapal dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing). 

Penumpang kapal feri juga wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam atau on site sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia. 

“Kami pastikan pelabuhan penyeberangan beroperasi normal agar pelayanan publik dan sektor logistik tetap berjalan agar pasokan di daerah tetap stabil, namun perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna jasa agar mematuhi syarat perjalanan yang telah ditetapkan dalam SE karena semangat dari PPKM Darurat ini adalah untuk pembatasan mobilitas masyarakat demi menekan tingginya penyebaran dan penularan Covid-19,” katanya.

Shelvy mengatakan, ada pengecualian bagi sopir truk atau sopir angkutan logistik, mereka hanya diwajibkan menunjukkan hasil rapid antigen atau hasil PCR tanpa diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.

Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket namun mendapatkan hasil tes Positif Covid-19, dapat mengajukan permohonan  refund secara penuh, dengan catatan wajib melampirkan bukti Dokumen Keterangan Positif Covid-19 yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan nama penumpang bersangkutan wajib sama dengan nama penumpang yang tercatat di E-Tiket. 

“Pengajuan refund secara penuh tersebut hanya dapat dilakukan dengan menghubungi Contact Center ASDP 191 (tidak melalui Aplikasi) dan Pengguna Jasa wajib melengkapi dokumen pengajuan refund dimaksud,” tutur Shelvy.

(red)

Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon, Tersangka Ajukan Praperadilan
Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon, Tersangka Ajukan Praperadilan

  Cilegon – Kasus pembunuhan bocah 9 tahun di rumah mewah komplek BBS 3 Cilegon

Baca Selengkapnya
Bos PT Blueray Diduga Minta Barang Palsu Lolos, Pejabat Bea Cukai Terima Suap Miliaran Rupiah
Bos PT Blueray Diduga Minta Barang Palsu Lolos, Pejabat Bea Cukai Terima Suap Miliaran Rupiah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi

Baca Selengkapnya
Menteri LH Gugat PT Vopak Imbas Insiden Asap Oranye Sebabkan Puluhan Warga Sesak Napas
Menteri LH Gugat PT Vopak Imbas Insiden Asap Oranye Sebabkan Puluhan Warga Sesak Napas

Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah

Baca Selengkapnya
Asam Nitrat Menyembur dari Pabrik Kimia di Cilegon, Puluhan Warga Alami Sesak Napas
Asam Nitrat Menyembur dari Pabrik Kimia di Cilegon, Puluhan Warga Alami Sesak Napas

Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota

Baca Selengkapnya
PLN IP Banten 1 Suralaya Tembus Tahap Final PLN Corcom Awards
PLN IP Banten 1 Suralaya Tembus Tahap Final PLN Corcom Awards

Prestasi Membanggakan! PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya Tembus Final PLN Corcom Awards Cilegon

Baca Selengkapnya
Gerindra Cilegon Renovasi Rumah Janda yang 25 Tahun Tak Punya Toilet
Gerindra Cilegon Renovasi Rumah Janda yang 25 Tahun Tak Punya Toilet

Cilegon – DPC Gerindra Kota Cilegon membantu renovasi rumah seorang janda bernama Syafiah yang tak

Baca Selengkapnya
Ambisi Trump Akuisisi Greenland Ditentang Negra Angota Nato
Ambisi Trump Akuisisi Greenland Ditentang Negra Angota Nato

Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi

Baca Selengkapnya
Iran Ancam Rudal Pangkalan AS, Arab Saudi Berusaha Redam Konflik
Iran Ancam Rudal Pangkalan AS, Arab Saudi Berusaha Redam Konflik

CIlegon, Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas, memicu kekhawatiran global akan potensi konflik berskala besar.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan Dugaan Serobot Lahan Pancapuri, Kini Gugat ke PN
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan Dugaan Serobot Lahan Pancapuri, Kini Gugat ke PN

Cilegon – Eks anggota DPRD Cilegon, Ismatullah menggugat salah satu perusahaan di Cilegon soal sengketa

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Heru Anggara Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon
Polisi Tetapkan Heru Anggara Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon

Cilegon – Polisi menetapkan Heru Anggara (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak politisi PKS

Baca Selengkapnya