
Naik Kapal Feri, Sopir Truk Tak Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
4 Juli 2021
Cilegon - Sopir angkutan logistik atau sopir truk dan sejenisnya tak wajib tunjukkan kartu
4 Juli 2021
Cilegon - Sopir angkutan logistik atau sopir truk dan sejenisnya tak wajib tunjukkan kartu
Cilegon – Sopir angkutan logistik atau sopir truk dan sejenisnya tak wajib tunjukkan kartu vaksin saat menyeberang di Pelabuhan Merak maupun sebaliknya. Sopir hanya wajib menunjukkan keterangan hasil tes negatif Covid-19.
Selain sopir angkutan logistik, seluruh penumpang kapal feri baik pejalan kaki maupun kendaraan wajib menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes rapid antigen atau PCR dalam melakukan perjalanan. Syarat itu diberlakukan selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
“Khusus pengemudi dan pembantu pengemudi kendaraan logistik, tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama, tetapi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,” ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin dalam keterangan pers, Minggu (4/7/2021).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah penumpang angkutan sungai, danau, dan penyeberangan paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah kapasitas angkut penumpang kapal dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).
Penumpang kapal feri juga wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam atau on site sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
“Kami pastikan pelabuhan penyeberangan beroperasi normal agar pelayanan publik dan sektor logistik tetap berjalan agar pasokan di daerah tetap stabil, namun perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna jasa agar mematuhi syarat perjalanan yang telah ditetapkan dalam SE karena semangat dari PPKM Darurat ini adalah untuk pembatasan mobilitas masyarakat demi menekan tingginya penyebaran dan penularan Covid-19,” katanya.
Shelvy mengatakan, ada pengecualian bagi sopir truk atau sopir angkutan logistik, mereka hanya diwajibkan menunjukkan hasil rapid antigen atau hasil PCR tanpa diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.
Bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket namun mendapatkan hasil tes Positif Covid-19, dapat mengajukan permohonan refund secara penuh, dengan catatan wajib melampirkan bukti Dokumen Keterangan Positif Covid-19 yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan nama penumpang bersangkutan wajib sama dengan nama penumpang yang tercatat di E-Tiket.
“Pengajuan refund secara penuh tersebut hanya dapat dilakukan dengan menghubungi Contact Center ASDP 191 (tidak melalui Aplikasi) dan Pengguna Jasa wajib melengkapi dokumen pengajuan refund dimaksud,” tutur Shelvy.
(red)
Cilegon – PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya memanfaatkan limbah batubara Fly Ash dan Bottom
Baca SelengkapnyaCilegon – Fly Ash dan Buttom Ash (FABA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya dimanfaatkan
Baca SelengkapnyaCilegon – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggalakan upaya penyelundupan benih lobster di Pelabuhan
Baca SelengkapnyaCilegon – Krakatau POSCO mendukung langkah program pemerintah Cilegon dalam upaya penghijauan dan kebersihan melalui
Baca SelengkapnyaCilegon – Memperingati Hari Kartini yang sarat akan semangat pemberdayaan perempuan dan kepedulian terhadap generasi
Baca SelengkapnyaGarut – Sebuah kejadian nahas mengguncang Garut pada Senin (12 Mei 2025) ketika kegiatan pemusnahan
Baca SelengkapnyaSerang – Pengumuman mengejutkan datang dari salah satu tokoh filantropi paling berpengaruh di dunia, Bill
Baca SelengkapnyaSerang – Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat implementasi program Makan Bergizi Gratis
Baca SelengkapnyaSerang – Sebuah rekor suhu udara tertinggi di Indonesia untuk periode 24 jam terakhir terdeteksi
Baca SelengkapnyaNEW DELHI/ISLAMABAD – Ketegangan antara India dan Pakistan telah mencapai titik kritis dalam beberapa hari
Baca Selengkapnya