Pemerintah Stempel KKB Papua Sebagai Teroris
29 April 2021
Jakarta - Pemerintah secara resmi memberi cap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai
29 April 2021
Jakarta - Pemerintah secara resmi memberi cap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai
Jakarta – Pemerintah secara resmi memberi cap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Stempel teroris itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
Stempel teroris kepada KKB disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Dia menyatakan pemerintah sudah mendapat dukungan dari Ketua MPR, TNI-Polri, dan tokoh Papua untuk melabeli KKB sebagai teroris.
“Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud Md melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
KKB menurut pemerintah ingin melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan massif di Papua. Tindakan-tindakan KKB itu, kata Mahfud sudah masuk kategori gerakan teroris sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018.
“Ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap gerakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan,” jelasnya.
Berlandaskan UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, pemerintah melabeli KKB sebagai teroris.
“Berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” ujarnya.
Bali – PT PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya memborong tujuh penghargaan dalam ajang
Baca Selengkapnya
Cilegon – Tiga unit rumah toko (ruko) peralatan pabrik di Lingkungan Tegal Tong RT 01
Baca Selengkapnya
Jakarta – Peristiwa gempa Kepulauan Seribu bermagnitudo (M) 5,9 mengguncang wilayah perairan DKI Jakarta pada
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Selat Sunda kini bukan sekadar bentangan air yang memisahkan dua pulau; ia menjelma
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Gelombang tinggi mencapai 4 meter dan tiupan angin kencang menerjang Perairan Selat Sunda,
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Tim SAR Gabungan memperluas area pencarian speed boat yang hilang kontak di perairan
Baca Selengkapnya
Pandeglang – Rombongan jurnalis hilang kontak saat melakukan perjalanan laut dari Dermaga Pagedongan, Carita, menuju
Baca Selengkapnya
Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menghentikan sementara operasional penerbangan akibat ancaman sebaran abu vulkanik
Baca Selengkapnya
Serang – Gunung Anak Krakatau yang berada di Selat Sunda kembali mengalami rangkaian erupsi menerus
Baca Selengkapnya
Serang – Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Banten membongkar skandal dugaan korupsi pengajuan
Baca Selengkapnya