Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Stempel KKB Papua Sebagai Teroris

Pemerintah Stempel KKB Papua Sebagai Teroris

Jakarta – Pemerintah secara resmi memberi cap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris. Stempel teroris itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

Stempel teroris kepada KKB disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Dia menyatakan pemerintah sudah mendapat dukungan dari Ketua MPR, TNI-Polri, dan tokoh Papua untuk melabeli KKB sebagai teroris.

“Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud Md melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

KKB menurut pemerintah ingin melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan massif di Papua. Tindakan-tindakan KKB itu, kata Mahfud sudah masuk kategori gerakan teroris sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018.

“Ini sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap gerakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan,” jelasnya.

Berlandaskan UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, pemerintah melabeli KKB sebagai teroris.

“Berdasar definisi yang dicantumkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris,” ujarnya.

Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan
Jalan Cipanas-Citorek Longsor, DPUPR Banten Targetkan Penanganan Selesai Sepekan

Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan

Baca Selengkapnya
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon
Sahruji Pimpin Ormas Besutan Hercules GRIB Jaya di Cilegon

Cilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk

Baca Selengkapnya
Nelayan Lebak Hilang Saat Cari Rumput Laut
Nelayan Lebak Hilang Saat Cari Rumput Laut

Lebak – Nelayan di Lebak, Banten, Herman (42) hilang saat mencari rumput laut di Muara

Baca Selengkapnya
DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip untuk Lindungi Aset Masa Depan
DPK Banten Ajak OPD Sadar dan Peduli Arsip untuk Lindungi Aset Masa Depan

Serang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) di

Baca Selengkapnya
Demo Bawaslu, Sekelompok Massa Tuntut Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Cilegon
Demo Bawaslu, Sekelompok Massa Tuntut Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Cilegon

Cilegon – Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu Cilegon. Mereka menuntut agar

Baca Selengkapnya
DPUPR Banten Sambut Baik Kunjungan Komisi Informasi: Wujud Keterbukaan Informasi Publik
DPUPR Banten Sambut Baik Kunjungan Komisi Informasi: Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Serang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menerima kunjungan Tim Visitasi

Baca Selengkapnya
Pro dan Kontra Penarikan Retribusi Kantin Sekolah oleh DPRD DKI Jakarta
Pro dan Kontra Penarikan Retribusi Kantin Sekolah oleh DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sedang mengkaji rencana penarikan retribusi dari

Baca Selengkapnya
Dibombardir Israel, 20 Warga Beirut Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka
Dibombardir Israel, 20 Warga Beirut Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka

Serang – Serangan udara Israel yang menargetkan sebuah gedung apartemen di pusat kota Beirut pada

Baca Selengkapnya
Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?
Hari Tenang Pilkada 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Serang – Masa tenang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini, Minggu (24/11),

Baca Selengkapnya
Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center
Kejati Panggil Suami Cagub Airin-Ketua DPRD Banten Soal Dugaan Korupsi Sport Center

Serang – Kejati Banten memeriksa suami Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, Tb Chaeri Wardhana

Baca Selengkapnya