Pengetatan Mudik, Penumpang di Pelabuhan Merak Wajib Tunjukkan Hasil Negatif COVID-19
28 April 2021
Cilegon - Larangan mudik Idulfitri 2021 dimulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum larangan
28 April 2021
Cilegon - Larangan mudik Idulfitri 2021 dimulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum larangan
Cilegon – Larangan mudik Idulfitri 2021 dimulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum larangan mudik berlaku, ada pengetatan mudik dimulai pada 22 April-5 Mei.
Pengetatan mudik ini berimbas pada diwajibkannya penumpang kapal feri untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.
Penumpang yang hendak melakukan perjalanan dari dan ke Sumatera wajib menyertakan surat keterangan itu sebelum membeli tiket. Surat keterangan negatif tes RT PCR atau rapid tes antigen COVID-19 berlaku 1×24 jam sebelum jam keberangkatan.
Selain rapid antigen atau PCR, penumpang diperbolehkan menunjukkan surat hasil negatif Tes GeNose C19 yang hanya berlaku saat sebelum keberangkatan. Selain itu, penumpang wajin mengisi elektronic-Health Alert Card (e-HAC) Indonesia.
Di Pelabuhan Merak, PT ASDP menyediakan 2 lokasi tes COVID-19 bagi penumpang pejalan kaki. Dua lokasi itu berada di dermaga eksekutif dan dermaga reguler pejalan kaki.
“Kita sediakan (lokasi rapid test) di dua lokasi, dermaga eksekutif sama dermaga reguler, lokasinya deket masjid,” kata GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy, Rabu (28/4/2021).
Pengelola pelabuhan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banten dalam penyelenggaraan rapid test.
Rapid test yang disediakan di Pelabuhan Merak hanya untuk penumpang pejalan kaki. Penumpang mobil diwajibkan membawa surat tes negatif COVID-19 dari luar.
“Kan pihak ketiganya KKP. Kalau untuk mobil dari luar, bawa dari luar,” kata dia.
Tangerang – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaCilegon – DPC PPP Cilegon menggelar workshop bagi seluruh kadernya. Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji
Baca SelengkapnyaJakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil
Baca SelengkapnyaJakarta – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, masuk dalam daftar finalis tokoh paling korup di
Baca SelengkapnyaCilegon – PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui salah satu Unitnya yaitu Unit Bisnis Pembangkitan
Baca SelengkapnyaSerang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menerima
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD yang hanyut sepulang sekolah di Baros, Kabupaten Serang ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaSerang – Tiga bocah SD dilaporkan terbawa arus sungai saat lewati jembatan di belakang SMP
Baca SelengkapnyaLebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten langsung menangani ruas jalan
Baca SelengkapnyaCilegon – Ormas besutan Hercules, GRIB Jaya kini mulai eksis di Cilegon, Banten. Hercules menunjuk
Baca Selengkapnya