IMG-20240603-WA0022
Bagikan

Serang – Polisi membongkar produksi oli palsu di Tangerang, Banten. Omsetnya mencapai Rp 5,2 miliar dalam kurun waktu 3 bulan.

Oli palsu ini diproduksi di Ruko Bizstreet Blok W08, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten dan di gudang Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi mengamankan 2 pelaku yakni HB lias Ayung selaku pemilik juga pemodal dan HW selaku penanggung jawab lapangan.

“Tersangka memproduksi dan memperdagangkan oli yang diduga palsu dengan berbagai merk. HW sudah melakukan kegiatan ini dari tahun 2023 dan sempat berhenti pada awal tahun 2024 kemudian pada April 2024 HW melakukan kerjasama dengan HB sebagai pemodal untuk memproduksi atau memperdagangkan oli yang diduga palsu,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Senin (3/6/2024).

Saban hari, pelaku memproduksi oli palsu mencapai 2.400 botol atau 70.100 karton. Oli tersebut dijual dengan harga Rp 24.000 per botol. Sehari, pelaku bisa menjual 2.400 botol dengan nilai jual Rp 57.600.000 per hari.

“Setiap hari mereka mampu memproduksi oli berbagai merek sebanyak 10 drum dan menghasilkan 70–100 karton dan setiap karton berisi 24 botol total dalam sehari mampu memproduksi 2.400 botol dan diperdagangkan dengan harga Rp 24.000/botol, dalam sehari mampu memperdagangkan 2.400 botol x Rp 24.000 = Rp 57.600.000/ hari,” ucapnya.

Didik mengatakan, produksi oli palsu ini sudah berjalan selama 3 bulan dengan total omset mencapai Rp 5,2 miliar.

“Kegiatan tersebut sudah berjalan selama 3 bulan dengan total omzet Rp 5,2 M,” tambahnya.

Pelaku memproduksi oli palsu ini dengan cara pertama setelah bahan baku datang ke tempat produksi, para karyawan kemudian menempelkan stiker ke kemasan botol yang sudah disiapkan.

“Kemudian oli drum tersebut disedot menggunakan mesin jet pump penyedot oli ke dalam ember, kemudian oli yang di dalam ember tersebut yang awalnya kuning keputihan atau kuning kecoklatan dicampur pewarna dan diaduk menggunakan pipa pengaduk,” katanya.

Setelah itu, oli yang sudah dicampur pewarna dimasukkan ke dalam botol yang sudah ditempel stiker. Pelaku kemudian memasarkan oli tersebut ke beberapa toko di Banten.

(zka/red)

KOMENTAR