Polisi Bongkar Produksi Oli Palsu di Tangerang, Omsetnya Capai Rp 5,2 Miliar
3 Juni 2024
Serang - Polisi membongkar produksi oli palsu di Tangerang, Banten. Omsetnya mencapai Rp 5,2 miliar
3 Juni 2024
Serang - Polisi membongkar produksi oli palsu di Tangerang, Banten. Omsetnya mencapai Rp 5,2 miliar
Serang – Polisi membongkar produksi oli palsu di Tangerang, Banten. Omsetnya mencapai Rp 5,2 miliar dalam kurun waktu 3 bulan.
Oli palsu ini diproduksi di Ruko Bizstreet Blok W08, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten dan di gudang Ruko Picaso Blok P04/08A, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi mengamankan 2 pelaku yakni HB lias Ayung selaku pemilik juga pemodal dan HW selaku penanggung jawab lapangan.
“Tersangka memproduksi dan memperdagangkan oli yang diduga palsu dengan berbagai merk. HW sudah melakukan kegiatan ini dari tahun 2023 dan sempat berhenti pada awal tahun 2024 kemudian pada April 2024 HW melakukan kerjasama dengan HB sebagai pemodal untuk memproduksi atau memperdagangkan oli yang diduga palsu,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Senin (3/6/2024).
Saban hari, pelaku memproduksi oli palsu mencapai 2.400 botol atau 70.100 karton. Oli tersebut dijual dengan harga Rp 24.000 per botol. Sehari, pelaku bisa menjual 2.400 botol dengan nilai jual Rp 57.600.000 per hari.
“Setiap hari mereka mampu memproduksi oli berbagai merek sebanyak 10 drum dan menghasilkan 70–100 karton dan setiap karton berisi 24 botol total dalam sehari mampu memproduksi 2.400 botol dan diperdagangkan dengan harga Rp 24.000/botol, dalam sehari mampu memperdagangkan 2.400 botol x Rp 24.000 = Rp 57.600.000/ hari,” ucapnya.
Didik mengatakan, produksi oli palsu ini sudah berjalan selama 3 bulan dengan total omset mencapai Rp 5,2 miliar.
“Kegiatan tersebut sudah berjalan selama 3 bulan dengan total omzet Rp 5,2 M,” tambahnya.
Pelaku memproduksi oli palsu ini dengan cara pertama setelah bahan baku datang ke tempat produksi, para karyawan kemudian menempelkan stiker ke kemasan botol yang sudah disiapkan.
“Kemudian oli drum tersebut disedot menggunakan mesin jet pump penyedot oli ke dalam ember, kemudian oli yang di dalam ember tersebut yang awalnya kuning keputihan atau kuning kecoklatan dicampur pewarna dan diaduk menggunakan pipa pengaduk,” katanya.
Setelah itu, oli yang sudah dicampur pewarna dimasukkan ke dalam botol yang sudah ditempel stiker. Pelaku kemudian memasarkan oli tersebut ke beberapa toko di Banten.
(zka/red)
Pandeglang – Tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang remaja yang dilaporkan terseret arus ombak di
Baca Selengkapnya
Cilegon – Warga lokal sekitar pabrik baja Krakatau Posco dapat kesempatan kerja bergilir di pabrik
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kader DPC Gerindra Cilegon nyebur ke laut untuk membersihkan sampah di akses wisata
Baca Selengkapnya
Cilegon – Kasus pembunuhan bocah 9 tahun di rumah mewah komplek BBS 3 Cilegon
Baca Selengkapnya
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses importasi
Baca Selengkapnya
Cilegon – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah
Baca Selengkapnya
Cilegon – Sebanyak 56 hingga 58 warga di kawasan Kalibaru, Kecamatan Gerem, Kabupaten Grogol, Kota
Baca Selengkapnya
Prestasi Membanggakan! PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya Tembus Final PLN Corcom Awards Cilegon
Baca Selengkapnya
Cilegon – DPC Gerindra Kota Cilegon membantu renovasi rumah seorang janda bernama Syafiah yang tak
Baca Selengkapnya
Serang – Pulau Greenland, wilayah otonom Denmark yang kaya akan sumber daya dan memiliki posisi
Baca Selengkapnya